Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi
Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan, organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan, maka perlu dilakukan perumusan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasi Perangkat Daerah; bahwa dalam rangka menuniang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan, dipandang perlu untuk menetapkan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Balangan tentang Tugas Pokok dan uraian Tugas unsur-unsur organisasi Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan;
Undang-undang Nomor I Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik lndonesia Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2010.
21 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 14 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kelancaran dan tertib administrasi penyelenggaraan Keuangan Daerah, perlu menata kembali perangkat daerah yang menangani fungsi pengelolaan perangkat daerah, dengan membentuk Badan Keuangan dan Kekayaan Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan pembentukan Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah Pemerintah Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005.
Peraturan Daerah ini Tentang Pembentukan Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah Pemerintah Kota Banjarbaru:
Ketentuan Umum;
Pembentukan,Kedudukan,Susunan Organisasi ,Tugas Pokok dan Fungsi;
Unit Pelaksana Teknis dan Kelompok Jabatan Fungsional;
Tata Kerja;
Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan;
Kepegawaian;
Pembiayaan;
Ketentuan Lain-lain;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2006.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan efisiensi, efektifitas, akuntabilitas serta dalam rangka merespon dinamika perkembangan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan, dan dengan mendasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah, maka Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Purbalingga, perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan Lembaga Teknis Daerah, yang terdiri dari :
1. BAPPEDA.
2. Inspektorat Kabupaten.
3. BAPERMASDES.
4. BKBPP.
5. BKD.
6. KESBANGPOL.
7. KLH.
8. KPAD.
9. KPMPT.
10. RSUD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2010.
36 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 14 Tahun 2018
Pembentukan - Kedudukan - Susunan Organisasi - Tugas daN Fungsi - Tata Kerja - Unit Pelaksana Teknis Daerah - Pengelolaan Objek Wisata - Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga - Kabupaten Kerinci
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas da Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Objek Wisata pada Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kerinci
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi serta Tata Kerja UPTD Pengelolaan Objek Wisata pada Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kerinci.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 14 Tahun 2015; Permenpar dan Ekonomi Kreatif No. P.M .07/HK.001/MPEK/2012; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 5 Tahun 2016; Perbup No. 50 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi serta Tata Kerja UPTD Pengelolaan Objek Wisata pada Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kerinci, meliputi: Koordinator Wilayah Kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, ketentuan dalam Pasal 36 Perbup Kerinci No. 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kerinci, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 14 Tahun 2020
BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA-TATA KERJA-FUNGSI-TUGAS-SUSUNAN ORGANISASI
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BD.2020/NO.15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Pergub Kaltim No.80 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.5 Tahun 2017; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja, Kepegawaian, Jabatan, dan Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.80 Tahun 2016
Peraturan yang Akan Diatur: Pada Pasal 20 bahwa Ketentuan lebih lanjut mengenai uraian tugas BPSDM diatur dengan PeraturanGubernur
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 14 Tahun 2009
tugas pokok dan fungsi badan kesatuan bangsa, politik, perlindungan masyarakat dan satuan polisi pamong praja kabupaten gorontalo utara
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2009/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa, Politik, Perlindungan Masyarakat dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda Kab.Gorut No.18 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang tugas pokok dan fungsi badan kesatuan bangsa, politik, perlindungan masyarakat dan satuan polisi pamong praja kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang penjabaran tugas, fungsi dan kewenangan, kelompok jabatan fungsional, kepegawaian dan eselonering, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2009.
Terdiri dari 21 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 14 Tahun 2015
Kepegawaian, Aparatur NegaraPerizinan, Pelayanan PublikStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
Peraturan KPU No. 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Mencabut :
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 06 Tahun 2008 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2008
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat