Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang Pemerintahan
Kedua Kalinya dengan Undang 2008, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada DewanPerwakilan Rakyat yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati telah menyempurnakan Rancangan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201 sesuai dengan Keputusan Gubernur Banten Nomor 188.342/Kep. Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 201 Peraturan Bupati Pandeglang tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
UU No 28 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 6 Tahun 2006; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 38 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; PerMen Dalam Negeri No 13 Tahun 2006; PERDA Kabupaten Pandeglang No 3 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Pandeglang No 13 Tahun 2011;
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 24 Tahun 2005 tentang
Pajak Hiburan, perlu ditinjau kembali dan
disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu diatur dan
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2104);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang
Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 40,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3684);
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3686);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4437), sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian
dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5161);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan
Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007
Nomor 10);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2009 Nomor 1);
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KONAWE
SELATAN TENTANG PAJAK HIBURAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2013.
31
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gianyar No. 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN GIANYAR NOMOR 18 TAHUN 2012 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya dipergunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun
Anggaran 2013;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 18 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2005;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali. terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Datarn Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 7 Tahun 2006;
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 14 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 15 Tahun 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan APBD TA 2013
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2013, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2013.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Banyuasin No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Banyuasin No. 12 Tahun 2012; Perda Kabupaten Banyuasin No. 14 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Perda Kabupaten Banyuasin No. 1 Tahun 2012; Perda Kabupaten Banyuasin No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Perda Kabupaten Banyuasin No. 13 Tahun 2012; Perda Kabupaten Banyuasin No. 5 Tahun 2009; Perda Kabupaten Banyuasin No. 6 Tahun 2009; Perda Kabupaten Banyuasin No. 18 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat No. 2 Tahun 2013
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2012
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2013/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2008, serta untuk mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Keuangan Daerah maka Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 (enam) bulan setelah Anggaran berakhir,
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 23 Tahun 2007; Perda Kota Gorontalo No. 1 Tahun 2012; Perda Kota Gorontalo No. 3 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan No. 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan
pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar unit belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran
sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2013.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 7 Tahun 2012.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
APBD PERUBAHAN;
BAB III
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seruyan No. 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak
sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan
yang menyebabkan pergeseran antara unit organisasi,
antara kegiatan dan antara jenis belanja, keadaan yang
menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya
harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun
anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan
APBD Tahun Anggaran 2013.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 07
Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 13 Tahun 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat