apbd
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2013/31
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak
sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan
yang menyebabkan pergeseran antara unit organisasi,
antara kegiatan dan antara jenis belanja, keadaan yang
menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya
harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun
anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan
APBD Tahun Anggaran 2013.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 07
Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012.
- Pasal 1; Pasal 2; PAsal 3; Pasl 4; Pasal 5; PAsal 6; Pasal 7.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 17 Halaman
|