IZIN OPERASIONAL PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT - perubahan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2018/NO.01, TBD/2018, LL SETDA KEPULAUAN ARU : 3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 47 Tahun 2016 tentang lzin Operasional Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyelenggarakan upaya
kesehatan guna mengatasi masalah kesehatan
masyarakat tertentu secara terintegrasi dan menyeluruh
di Kabupaten Kepulauan Aru sesuai dengan kebutuhan
Masyarakat, perlu dilakukan perubahan terhadap
Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 47 Tahun 2016
tentang lzin Operasional Pusat Kesehatan Masyarakat di
Kabupaten Kepulauan Aru. Berdasarkan pertimbangan tersebut,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 47 Tahun 2016 tentang
lzin Operasional Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten
Kepulauan Aru.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 47 Tahun 2016 tentang
lzin Operasional Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten
Kepulauan Aru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 47 Tahun 2016 tentang
lzin Operasional Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten
Kepulauan Aru.
Lampiran 2 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 01 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PADA PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2013
TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA LABORATORIUM KESEHATAN
DAERAH KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
a. bahwa tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium
Kesehatan Daerah Kabupaten Paser sebagaimana tercantum pada
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Daerah
Kabupaten Paser perlu disesuaikan dengan biaya operasional yang
dikeluarkan oleh Pemerintah saat ini serta untuk meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah, maka perlu merubah Tarif Retribusi pada
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Daerah
Kabupaten Paser;
b. bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 4
Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada
Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Paser, penetapan tarif
retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf
a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Tarif Retribusi pada Peraturan Daerah Nomopr 4 Tahun
2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium
Kesehatan Daerah Kabupaten Paser
UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PERDA NO.4 Tahun 2013
Merubah tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Daerah pada Laboratorium Kesehatan
Daerah Kabupaten Paser tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Daerah pada Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Paser. Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Daerah pada Laboratorium Kesehatan Daerah
Kabupaten Paser diubah sebagaimana tercantum
dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 02.A Tahun 2017
pengelolaan - dan - pemanfaatan - dana - kapitasi - jaminan - kesehatan - nasional - pada - fasilitas - kesehatan - tingkat - pertama - di - kabupaten - pangandaran - tahun - anggaran - 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 02.A, BD.2017/02.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Di Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Kab. Pangandaran maka perlu menetapkan Perbup tentang Pengelolaan dan peamnfaatan Dana Kqapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama di Kab. Pangandaran Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 145 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU no. 12 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 72 Tahun 2012; Perpres No. 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan perpres No. 111 Tahun 2013; Perpres No. 32 Tahun 2014; UU No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkes No. 69 Tahun 2013; Permenkes No. 71 Tahun 2013; Permenkes No. 28 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; permenkes No. 21 Tahun 2016; Perda Kab. Pangandaran No. 31 Tahun 2016; Perbup Pangandara No. 44 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Besaran Dana Kapitasi Jaminajn Kesehatan Nasional Bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional, Pemnaftaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional, Pemanfaatan Sisa Dana Kapitasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
13 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 03.A Tahun 2017
pengelolaan - dan - pemanfaatan - dana - non - kapitasi - jaminan - kesehatan - nasional - npada - fasilitas - kesehatan - tingkat - pertama - di - kabupaten - pangandaran - tahun - anggaran - 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 03.A, BD.2017/03.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Di Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 1 Permenkes No. 52 Tahun 2016 Pengelolaan Keuangan, Standar Biaya dan Pemanfaatan Dan Non Kapitasi maka perlu menetapkan Perbup tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Perbup Dana Non Kapitasi Jaminan Kesheatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama di Kab. Pangandaran Tahun Anggaran 2017, dengan Perbup.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 24 tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 72 Tahun 2012; Perpres No. 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 111 Tahun 2013 ; Perres No. 32 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 21 Tahun 2011; Permenkes No. 69 Tahun 2013; Permenkes No. 71 Tahun 2013; Permenkes No. 19 Tahun 2014; Permenkes No. 28 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Pangandaran No. 29 Tahun 2016; Perda Kab. Pangandaran No. 31 Tahun 2016; Perbup Pangandaran No. 44 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Jenis Pelayanan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional, Standar Biaya Belanja Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional, Pengelolaan Dana Non kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional, Pengaturan Pemanfaatan Dana Non kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional, Pengaturran Pembagian Jasa PelayananDana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional, Pengaturan Belanja Sarana Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2017.
13 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1.A Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1.A, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2017 NOMOR 1.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Jaminan Persalinan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan Bupati ini, antara lain yaitu dalam rangka menurunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi serta mencegah secara dini terjadinya komplikasi baik dalam kehamilan, persalinan atau pun masa nifas serta mendekatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan, khususnya masyarakat miskin telah diselenggarakan program Jaminan Persalinan (Jampersal); Agar program jaminan persalinan tersebut tepat sasaran, maka perlu ditetapkan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jampersal; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Jaminan Persalinan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini, antara lain yaitu UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 71 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007 dan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permenkes RI No. 004/MENKES/SK/I/2003, Permenkes RI No. 949/MENKES/PER/VII/2007, Permenkes RI No. 52 Tahun 2016, Permenkes RI No. 71 Tahun 2016, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Jaminan Persalinan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tujuan dan Ruang Lingkup Jampersal; Kebijakan Operasional; Mekanisme Pelaksanaan Jampersal; Pengelolaan Dana Jampersal; Kelengkapan Pertanggungjawaban Klaim; Mekanisme Pemantauan dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
9 halaman. Lampiran: 3 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toba Samosir Nomor 7a Tahun 2017
STANDAR BIAYA JAMINAN PERSALINAN DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK DI KABUPATEN TOBA SAMOSIR TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7a, BD.2017/No. 07a
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Jaminan Persalinan Dana Alokasi Khusus Non Fisik di Kabupaten Toba Samosir Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin dan nifas serta bayi baru lahir ke fasilitas pelayanan kesehatan yang kompeten serta untuk menurunkan kasus komplikasi pada ibu hamil, bersalin dan nifas serta bayi baru lahir, sehingga perlu dibuat Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Jaminan Persalinan Dana Alokasi Khusus Non Fisik di Kab. Toba Samosir Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1998; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 45 Tahun 2013; PERPRES No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERPRES No. 4 Tahun 2015; PERMENKES No. 64 Tahun 2015; PERMENKES No. 71 Tahun 2016; PERDA No. 7 Tahun 2016; dan PERBUP No. 94 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Biaya Jaminan Persalinan Dana Alokasi Khusus Non Fisik di Kab. Toba Samosir Tahun Anggaran 2017 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sasaran, Kebijakan Operasional, Ruang Lingkup Kegiatan, Pemanfaatan Dana, Penyelenggara Jampersal, Prosedur Pengelolaan Dana, Pelaporan dan Pembinaan, serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 2A Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2A, BD Kab. Ngawi Tahun 2017 No 2A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Ngawi No 28 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berakhirnya Program Jamkesda berdasarkan Peraturan Gubemur Jawa Timur Nomor 138
Tahun 2016 tentang Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Provinsi Jawa Timur maka Peraturan Bupati Ngawi Nomor 28 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin, perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ngawi Nomor 28 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalarn Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 9);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4206);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik: Indonesia Nomor 4456);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11.Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
15.Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republilc Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
16.Peraturan Pemerintah RI Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5372);
17.Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013;
18.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
19.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan;
20.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat;
21. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Fasilitas Kesehatan tingkat Pertama Dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan;
22.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
23. Keputusan Menteri 328/Menkes/Sk/Vlll/2013 Nasional;
24. Peraturan Gubemur Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2008 tenta.ng Sistem Jaminan Kesehata.n Daerah Di Jawa Timur sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubemur Jawa Timur Nomor 62 Tahun 2012;
25.Peraturan Gubemur Jawa Timur Nomor 138 Tahun 2016 tentang Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Provinsi Jawa Timur;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan pada Puskesmas dan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2010 Nomor 11);
27. Peraturan Bupati Ngawi Nomor 209 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi (Berita Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2010 Nomor 209);
28.Peraturan Bupati Ngawi Nomor 28 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin (Berita Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2016 Nomor 28) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Ngawi Nomor 2.A Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2017 Nomor 2.A).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin (Berita Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2016 Nomor 28), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan angka 7, angka 8, angka 11, angka 31, angka 32 dan angka 35 Pasal 1 dihapus, angka 12 dan angka 36 Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Lampiran diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2017.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 10A Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10A, Berita Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2017 Nomor 10A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN PERSALINAN
DI KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi Ibu hamil, bersalin dan nifas serta bayi baru lahir ke fasilitas pelayanan kesehatan yang kompeten perlu dilaksanakan Program Jaminan Persalinan dengan sumber dana berasal dari Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatanan Tahun Anggaran 2017;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Jaminan Persalinan di Kabupaten Madiun.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 15 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017;
Peraturan ini berisi tentang (Pedoman penyelenggaraan program Jampersal):
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan Penyelenggaraan Program Jampersal;
3. Sasaran Pedoman Penyelenggaraan Program Jampersal;
4. Ruang Lingkup;
5. Kebijakan Operasional;
6. Pemanfaatan Dana Jampersal;
7. Pelaksanaan Kegiatan;
8. Dukungan Manajemen Pengelolaan Kegiatan;
9. Fasilitas Jenis Pelayanan Kesehatan;
10. Ketentuan Standar Satuan Biaya dan Tarif Jampersal;
11. Tata Cara Pengajuan Klaim Jampersal;
12. Mekanisme Klaim Pelayanan Jampersal;
13. Pemnafaatan Dana Hasil Klaim Jampersal;
14. Pelaporan;
15. Pembinaan dan Pengawasan;
16. Ketentuan Penutup,.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 13.1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1D, Berita Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2017 Nomor 1D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PEMBIAYAAN PELAYANAN KESEHATAN
BAGI MASYARAKAT MISKIN DAN MASYARAKAT LAIN KABUPATEN
MADIUN
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pencabutan 4 (empat) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur yang antara lain mencabut Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Daerah, sehingga Peraturan Bupati Nomor 1 B Tahun 2015 tidak berlaku lagi, sedangkan masih terdapat masyarakat miskin yang belum dapat diintegrasikan ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional, oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin dan masyarakat lain Kabupaten madiun;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/MENKES /523/2015 tentang Formularium Nasional sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02 /MENKES/ 137/2016 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/ MENKES/ 523/2015 tentang Formularium Nasional;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2016 tentang Sistem Kesehatan Provinsi;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2016 tentang Upaya Kesehatan;
Peraturan Bupati Madiun Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Kesehatan;
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Madiun Nomor 1 B Tahun 2015 tentang Mekanisme Pembiayaan dan Pengajuan Klaim Pelayanan Kesehatan Bagi Peserta Jaminan Kesehatan Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat