STANDAR BIAYA HONORIUM PANITIA DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN ROKAN HILIR DALAM RANGKA PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL DAN UJIAN SEKOLAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2017 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Honorium Panitia Di Lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir Dalam Rangka Pelaksanaan Ujian Nasional Dan Ujian Sekolah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertibnya administrasi keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir, perlu monetapkan Standar Biaya Honorarium Panitia di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir Dalam Rangka Pelaksanaan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah. Maka perlu menetapkan Peraturan.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880); Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republifililndonesia Nomor 4723); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pomerintahan Daerah (Lembaran N egara Republik Indonesia T un 20 14 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republgindonesia N omor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2051 tentang Pembahan Kedua Atas Undang—Undang Nomor 23 Tahun 20 14 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20 15 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);Peraturan Pernerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah, antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, Provinsi dan Pemerinta‘h Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republiki Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tamabahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 473); Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 201 1 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010 – 2025). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Repuink Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 20035 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 114 / U/ 2001 tentang Penilaian Hasil BeIajar secara Nasional; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Ménengah; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk atuan Pendidikan Dasar dan Menengah sebagaimana Telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 T ahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan; Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan dasar dan Menengah; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan pendidikan; Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0043/ P/BSNP/I/ 2017 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasiona1 Tahun Pelajaran 2016/2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Kabupaten Rokan Hilir (Lembaran Daerah Tahun 2012 nomor 21)
Dalam peraturan ini diatur tentang standar biaya honorium panitia dilingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Hilir dalam rangka pelaksanaan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah, menjadi acuan bagi panitia dinas pendidikan dan kebudayaan dalam penyusunan anggaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
5
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2021
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
Permendes PDTT No. 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 17, BN.2021/No.1305, peraturan.go.id: 11 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2019 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) NON FISIK BIDANG KESEHATAN DI KABUPATEN KEDIRI
ABSTRAK:
menimbang: a. bahwa untuk mendukung peningkatan akses dan mutu pelayanan
kesehatan guna mencapai target prioritas nasional bidang kesehatan,
Pemerintah Daerah menganggarkan Dana Alokasi Khusus Nonfisik
Bidang Kesehatan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) melalui Dinas Kesehatan dan UPTD Puskesmas untuk
melaksanakan masing-masing kegiatan DAK Nonfisik Bidang
Kesehatan sesuai petunjuk teknis Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis penggunaan Dana Alokasi
Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan, dan sesuai Nota Dinas dari
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri Nomor
444184031418.2512019 tanggal I Maret 2019 perihal Peruntukan Dana
Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2019
serta Berita Acara Nomor 188.4518921418.2512019 tanggal t5 April
2019 tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus
(DAK) Nonfisik Bidang Kesehatan dan Perubahan Surat Keputusan
Bupati tentang Penetapan Pejabat Pengelola Badan Layanan Umum
Daerah (BLUD) Puskesmas di Kabupaten Kediri, perlu menetapkan
Pedoman Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus dan Nonfisik
Bidang Kesehatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis
Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bidang Kesehatan
di Kabupaten Kediri;
mengingat: l. undang -undang Nomor 28 Tahun 1999; 2- undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; 3. undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 5. undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; 8. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016; 12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2019
Materi Pokok: mengatur mengenai Pedoman Teknis
Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bidang Kesehatan
di Kabupaten Kediri. memuat antara lain: ketentuan umum; jenis-jenis DAK; pemantauan dan evaluasi; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
jumlah 20 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Kepegawaian pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR BIAYA DAN HARGA SATUAN BELANJA DAERAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat 2 dan ayat 3 dan permendagri No.13 Tahun 2006 menyatakan bahwa standar satuan harga menjadi salah satu dasar dalam penyusunan RKA-SKPD yang berlaku di daerah. Standar satuan harga diatur dalam Perwali No.15 Tahun 2009 sebagaiman terakhir diubah
UU No.53 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2002; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No.105 Tahun 2000; PP No.24 Tahun 2004
Penyesuain dan pembentukan perwali berdasarkan pertimbangan untuk pemerataan satuan harga
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2010.
Perwali No.15 Tahun 2009 dan Perwali No,26 Tahun 2009 dicabut
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru bagi Pejabat/Pegawai Pemerintah Kota Banjarbaru dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannnya, perlu diatur pedoman pengendalian gratifikasi.
bahwa Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi.
Dasar Hukum: Undang–Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; . Undang-Undang 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi. dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi;
UPG;
Pengawasan;
Hak dan Perlindungan;
Sanksi;
Pendanaan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Bina Keluarga Remaja
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Program
Pemerintah tentang Pembentukan dan Pembinaan
terhadap Bina Keluarga Remaja BKR
Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Bina Keluarga Remaja merupakan wadah Kegiatan yang
beranggotakan keluarga yang mempunyai remaja usia 10 - 24 tahun
dengan tujuan meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan orang
dan anggota keluarga lainnya dalam pengasuhan dan pembinaan
tumbuh kembang remaja, dalam rangka meningkatkan kesertaan,
pembinaan dan kemandirian ber-KB bagi anggota kelompok.
(2) Pembentukan kelompok Bina Keluarga Remaja ditetapkan dengan
Keputusan kepala desa/lurah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 17 Tahun 2019
standar satuan biaya masukan pemerintah situbondo tahun anggaran 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2019 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Situbondo Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Standar Satuan Biaya Masukan Pemerintah Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Standar Satuan Biaya Masukan Pemerintah Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2019 sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2018, belum mengakomodir semua kebutuhan Pemerintah Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2019 sehingga perlu disesuaikan: b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Situbondo Nomor 52 Tahun 2018 tentang standar Satuan Biaya Masukan Pemerintah Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2019
Mengingat : 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah: 16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02/2018 tentang standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 511): 17. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2008 Nomor 13):
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Standar Satuan Biaya Masukan Pemerintah Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2019, Honorarium yang diatur oleh Keputusan Bupati, Standar Biaya Perjalanan Dinas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2019.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat