Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan Bawaslu No. 11 Tahun 2017 tentang Pengawasan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Diubah dengan :
Peraturan Bawaslu No. 9 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pengawasan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 11, BN.2015/No.993, jdih.bawaslu.go.id : 10 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pengawasan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Bergelombang Dalam Keadaan Wabah Penyakit Menular, Bencana Sosial, dan Penetapan Status Bencana
ABSTRAK:
Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan jumlah kasus penularan yang cepat, meluas lintas daerah, dan berdampak pada aspek ekonomi, sosial, budaya, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Tanah Laut. Dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu adanya Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Bergelombang dalam Keadaan Wabah Penyakit Menular, Bencana Sosial, dan Penetapan Status Bencana.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Bergelombang dalam Keadaan Wabah Penyakit Menular, Bencana Sosial, dan Penetapan Status Bencana, yang memuat: Ketentuan Umum; Tahapan Pemilihan Kepala Desa; Pemilihan Kepala Desa Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19); Sanksi; Penundaaan Pelaksanaan; Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2021.
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Dana Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk membiayai penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2018 yang tahapannya dimulai tahun 2017, perlu disusun anggaran pembiayaan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Dana Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2018
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015,Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, prinsip penyediaan dana, besaran dan sumber dana, penganggaran, besaran dan rincian alokasi dana, tata cara penggunaan dana, penatausahaan dan pertanggungjawaban dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2016.
9 hlm
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2016
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan KPU No. 9 Tahun 2017 tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Mengubah :
Peraturan KPU No. 6 Tahun 2015 tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Tahun 6 Tahun 2015 tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 dan Pasal 33 Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen, besaran Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen diatur dengan Peraturan Bupati sesuai dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2016.
Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif yang diberikan kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen berdasarkan Kemampuan Keuangan sebanyak 3 (tiga) kali Uang Representasi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 11 Tahun 2013
PEDOMAN PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA DI KABUPATEN BANTAENG
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2013/NO.80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA DI KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 47 Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 7 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bantaeng tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Bantaeng.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran
Negara Tahun 1988 Nomor 5);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4587);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2006 Nomor 5);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 7 Tahun 2006
Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,
Pelantikan dan Pemberhentkian Kepala Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2006 Nomor 7).
1. KETENTUAN UMUM
2. MEKANISME PEMBENTUKAN, SUSUNAN dan TUGAS PANITIA PEMILIHAN
3. PENJARINGAN dan PENYARINGAN
4. PENDAFTARAN dan PENETAPAN PEMILIH
5. PELAKSANAAN KAMPANYE
6. PELAKSANAAN PEMUNGUTAN SUARA
7. PENETAPAN CALON TERPILIH
8. DANA PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DESA
9. PENGESAHAN PENETAPAN dan PELANTIKAN KEPALA DESA
10. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
11
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2013
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan Bawaslu No. 11 Tahun 2019 tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Bidang Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Mengubah :
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 24 Tahun 2009 tentang Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 11, BN.2013/No.790, jdih.bawaslu.go.id : 6 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 24 Tahun 2009 tentang Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2013.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 11 Tahun 2008
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bawaslu No. 9 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengawasan Tahapan Pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Peraturan Bawaslu No. 11 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 24 Tahun 2009 tentang Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Peraturan Bawaslu No. 9 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pengawasan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Peraturan Bawaslu No. 1 Tahun 2011 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penetapan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 11, BN.2019/No.1413, peraturan.go.id : 4 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Bidang Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat