Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Serdang Bedagai
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2017.
7 Hlm, Lampiran: 3 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sibolga No. 2 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Hubungan Kerja antara SKPD Pemberi Perijinan dengan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah dilaksanakannya Penataan Organisasi
Perangkat Daerah, maka untuk mendukung kelancaran
pelaksanaan tugas, perlu diatur Hubungan Kerja Antara
SKPD Pemberi Perijinan dengan Badan Pelayanan Perijinan
Terpadu;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, perlu
ditetapkan Peraturan Walikota tentang Hubungan Kerja
Antara SKPD Pemberi Perijinan dengan Badan Pelayanan
Perijinan Terpadu.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M.PAN/04/2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kata Semarang Namor 12 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kata Semarang Nomor 13 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, tugas badan pelayanan perizinan terpadu, tim teknis dan SKPD pemberi perizinan, pembagian bidang perizinan pada badan pelayanan perizinan terpadu,satuan kerja perangkat daerah terkait dengan pelayanan perizinan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2009.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Bahwa bangunan gedung merupakan tempat manusia melakukan kegiatannya yang mempunyai peranan sangat strategis dalam pembentukan watak, perwujudan produktivitas, dan jati diri demi terselenggaranya pembangunan nasional khususnya pembangunan di daerah;
Bahwa untuk mewujudkan bangunan gedung yang fungsional, andalan, berjati diri, serta seimbang, serasi dan selaras dengan lingkungannya perlu diselenggarakan dengan tertib baik persyaratan administratif maupun teknis guna menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan masyarakat pengguna;
Bahwa untuk memberikan arahan, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan bangunan gedung di Kabupaten Batang
Hari, maka diperlukan pengaturan tentang penyelenggaraan perizinan bangunan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 tAHUN 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 36 Tahun 2005; Permendagri No. 32 Tahun 2010; Peraturan Mentri PU No. 29/PRT/M/2006; Peraturan Mentri PU No. 24/PRT/M/2007; Peraturan Mentri PU No. 25/PRT/M/2007; Perda Kab. Batang Hari No. 16 Tahun 2013.
Perda ini mengatur mengenai Penyelengaraan Perizinan Bangunan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2015.
32 hlm.; Penjelasan 8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, aman sejahtera, sehat lahir dan batin di Kabupaten Pasuruan diperlukan prasyarat dasar yakni terselenggaranya ketertiban umum dan ketentraman masyarakat;
b. bahwa tata kehidupan yang teratur, tertib dan disiplin seluruh masyarakat diperlukan dalam rangka mewujudkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur, (Berita Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730;
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
6. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4441);
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
8. Undang-Undang Nomor 22 Tahun2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82);
10. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5094);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
15. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 590);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 705);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Aset Daerah;
19. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor
06 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
21. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pedoman Operasional Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah Dalam Penegakkan Peraturan Daerah;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 10 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Pelacuran;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Pasuruan;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pengawasan, Pengendalian dan Penertiban Terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kabupaten Pasuruan;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 12 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pasuruan Tahun 2010 – 2029;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 15 Tahun 2012 tentang Ijin Mendirikan Bangunan;
27. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2012 tentang Retribusi Ijin Gangguan;
Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pembentukan Peraturan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2015 Nomor 278);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2016 Nomor 10).
Penyelenggaraaan Ketentraman dan Ketertiban Umum berlandaskan pada asas :
a. kepastian hukum;
b. kejujuran dan keadilan;
c. manfaat;
d. keseimbangan;
e. keterbukaan;
f. tidak diskriminatif; dan g. dapat dilaksanakan.
Pengaturan tentang ketertiban umum dimaksudkan sebagai pedoman dan rujukan utama yang mengatur secara khusus dan komprehensif penyelenggaraan ketertiban umum dalam rangka mewujudkan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, kondusif dan dinamis yang mensyaratkan adanya dukungan partisipasi masyarakat.
Pengaturan tentang ketertiban umum bertujuan untuk :
a. mempermudah aparat/petugas dalam mencari rujukan dan sumber hukum dalam melaksanakan tugas-tugas operasional;
b mendorong terwujudnya peningkatan kinerja instansi dilingkungan pemerintahan daerah; dan
c. mendorong terwujudnya masyarakat yang tertib dalam menjalankan kegiatan/usaha.
Ruang lingkup ketertiban umum meliputi :
a. tertib jalan, penggunaan jalan, angkutan dan angkutan berkendara di jalan; umum serta
b. tertib berjualan;
c. tertib perparkiran;
d. tertib jalur hijau, taman dan tempat umum;
e. tertib sungai, saluran air dan kolam;
f. tertib lingkungan;
g. tertib tempat dan usaha tertentu;
h. tertib bangunan;
i. tertib sosial;
j. tertib usaha kesehatan;
k. tertib tempat hiburan dan keramaian;
l. tertib bulan Ramadan;
m. tertib peran serta masyarakat; dan
n. tertib pemanfaatan aset milik daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2017.
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 2 Tahun 2018
IZIN USAHA PERTAMBANGAN BAHAN GALiAN GOLONGAN C - pencabutan
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2018/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG IZIN USAHA PERTAMBANGAN BAHAN GALIAN GOLONGAN C
ABSTRAK:
Penerbitan izin usaha pertambangan bahan galian golongan c bukan merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten/Kota sebagimana diatur dalam UU No, 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Berdasarkan Kepgub Jambi No. 822/KEP.GUB/SETDA.HKM-4.1/2016 tentang Pembatalan Perda Kab. Tebo No. 11 Tahun 2008 tentang izin usaha pertambangan bahan galian c, perlu dilakukan pencabutan terhadap Peraturan Daerah tersebut.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 11 Tahun 2008.
Perda ini mengatur mengenai Pencabutan Perda Kab. Tebo No. 11 Tahun 2008 tentang Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
Dengan berlakunya Perda ini, maka Perda Kab. Tebo No. 11 Tahun 2008 tentang Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pengembangan Pelayanan di Rumah sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kemampuan layanan rumah sakit, perlu melakukan penambahan jenis pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pengembangan Pelayanan Di Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Bupati Rembang Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2018
Maraknya peredaran dan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Zat Adiktif lainnya serta penggunaan minuman keras, prostitusi dan tindak kejahatan lainnya pada pesta rakyat di malam hari, sangat memprihatinkan kehidupan generasi di masa yang akan datang. Dalam rangka mewujudkan keamanan, ketentraman dan ketertiban di masyarakat perlu dilakukan pengendalian dan pengaturan dalam penyelenggaraan pesta rakyat.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 6 Tahun 2010.
Pesta Rakyat adalah sebuah pesta besar atau sebuah acara meriah yang diadakan dalam rangka memperingati atau merayakan sesuatu yang diselenggarakan ditempat terbuka/tertutup, jalan umum, gedung dan/atau kantor dengan menggunakan orgen tunggal dan/atau alat musik lainnya, baik dengan penyanyi maupun tidak yang penyelenggaraannya mengakibatkan berkumpulnya orang banyak. Maksud dilakukannya pengaturan Pesta Rakyat adalah sebagai upaya pengendalian dan pembatasan waktu kegiatan pesta rakyat dan untuk meminimalkan perbuatan negatif yang mungkin terjadi dari kegiatan pesta rakyat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2018.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat