Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Tahun 2013 No. 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Keadaan Darurat Akibat Bencana Khususnya Bencana Kebakaran di Area RSUD Djojonegoro Jalan Dr. Sutomo Kelurahan Temanggung I Kecamatan Temanggung Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan kejadian bencana khususny'a bencana
kebakaran Kios pedagang di Area RSUD Djojonegoro Jalan DR.
Sutomo Temanggung Kelurahan Temanggung I Kecamatan
Temanggung pada tanggal 19 Mei 20 13 pukul 21.30 Wib
terdapat korban bencana yang membutuhkan bantuan. Berdasarkan Berita Acara Klarifikasi Lapangan pada
tanggal 22 Mei 2013 dan Nota Dinas Kepala Pelaksana Badan
Pen anggulangan Bencana Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor: 360/327 /V /2013 perihal Laporan Penanganan
Darurat Bencana Kebakaran Kios di Area Rumah Sakit Umum
Daerah (RSUD) Djojonegoro Jalan DR. Sutomo Temanggung,
terdapat 6 (enam) kios milik Pemerintah Kabupaten
Temanggung yang disewa pedagang habis terbakar.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 24 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 25 Tahun
2012; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 66 Tahun 2012; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 68 Tahun 2012.
Dasar Peraturan Bupati Ini diatur tentang : Pasal 1 mengumumkan keadaan darurat akibat bencana kebakaran di Area RSUD Djojonegoro, yang berlokasi di Jalan DR. Sutomo Temanggung Kelurahan Temanggung I Kecamatan Temanggung Kabupaten Temanggung. Pasal 2 menegaskan bahwa keadaan darurat tersebut menyebabkan 6 kios milik Pemerintah Kabupaten Temanggung yang disewa oleh para pedagang habis terbakar. Pasal 3 menyatakan bahwa segala biaya yang timbul akibat peraturan ini akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2013.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2013
Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi pemerintah
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD.2013/No.23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perlu ditetapkan Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/135/M.PAN/2004; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pelaksana, dan mekanisme.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2013.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 86 Tahun 2010 dicabut.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar No. 23 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN STIMULUS PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN TAHUN 2013
ABSTRAK:
a. bahwa Pajak Bumi dan Bangunan yang semula menjadi Pajak
Pusat saat ini telah beralih dan menjadi Pajak Daerah oleh sebab
itu terdapat beberapa perubahan guna penyesuaiannya;
b. bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dan
meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak, atas Pajak Bumi
dan Bangunan sebagaimana pelaksanaan amanat Pasal 65
Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 1
Tahun 2012 tentang Pajak Daerah perlu diatur tentang
penerapan stimulus pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada huruf a dan
huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten
Tulang Bawang Barat tentang Penerapan Stimulus Pengenaan
Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2012.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3312)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12
Tahun 1994 Nomor 62 Tambahan Lembaran Negara Nomor
3569);
2. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4934);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Bersama Menteri Keuangan dengan Menteri Dalam
Negeri Nomor 213/KMK.07 /2010 Nomor 58 Tahun 2010 tentang
Persiapan Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan
Perkotaan sebagai Pajak Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 1
Tahun 2012 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Tulang Bawang Barat Tahun 2011 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 16);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 3
Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Tulang Bawang Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang
Bawang Barat Tahun 2012 Nomor 3, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 18);
12. Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 8A Tahun 2011
tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Stimulus
3. Pengenaan Pajak
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 23 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Bekasi Nomor 49 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2013.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2013
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 23, BN 2013/NO 464; KEMENKUMHAM.GO.ID; 7 HLM
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar Di Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2013.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Panitia Nasional Penyelenggara Islamic Solidarity Games III Tahun 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sorong Nomor 23 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2013 NOMOR 23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 127 huruf i Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Usaha yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Sorong tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 38 Tahun 2007; dan Perda Kab. Sorong Nomor 31 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Penetapan Struktur dan Besaran Tarif Retribusi; Struktur dan Besaran Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Pemungutan; Tatacara Pembayaran; Tatacara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa; Pemeriksaan; Pemanfaatan; Insentif Pemungutan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 7 tahun 2009 tentang Retribusi Kawasan Wisata dalam Wilayah Kabupaten Sorong
-
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 23 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum di Kabupaten Bangli
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran penyelenggaraan angkutan penumpang Umum di Jalan dan sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan, maka dipandang perlu untuk menyesuaikan tarif angkutan penumpang dengan memperhatikan kepentingan dan kemampuan masyarakat luas serta kelangsungan usaha penyedia jasa angkutan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum di Kabupaten Bangli;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964; Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah di ubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008;
TARIF ANGKUTAN PENUMPANG UMUM DI KABUPATEN BANGLI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2013.
Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2005 tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum di Kabupaten Bangli dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
-
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat