Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama Dan Pendidikan Kesetaraan
ABSTRAK:
bahwa pendidikan antikorupsi di seluruh jenjang pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk mengembangkan potensi peserta didik yang berkarakter moral antikorupsi; Dan bahwa dalam upaya menciptakan peserta didik yang berintegritas dan bermoral antikorupsi diperlukan implementasi pendidikan antikorupsi di satuan pendidikan; Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi Pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Pendidikan Kesetaraan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 57 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
58 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
23 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 50 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Implementasi Pendidikan Antikorupsi, Pelaksana Implementasi Pendidikan Antikorupsi, Kerja Sama, Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2023/2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 62 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Berupa Sarana dan Prasarana Olahraga pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, maka perlu menciptakan masyarakat yang sehat, bugar, dan sejahtera melalui bantuan operasional sekolah daerah; b. bahwa untuk memajukan penyelenggaraan olahraga pada satuan pendidikan, maka perlu adanya bantuan operasional sekolah daerah berupa sarana dan prasarana olahraga; c. bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, maka perlu memberikan bantuan operasional sekolah daerah sarana dan prasarana olahraga untuk Satuan Pendidikan yang diselenggarakan Pemerintah Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2018.
Materi pokok : Peruntukan, Besaran dan Mekanisme Pengelolaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2022.
Jumlah halaman : 7 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 62 Tahun 2023
PERGUB No. 17 Tahun 2024 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pada Sekolah Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta
Mencabut :
Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 123 Tahun 2020
tentang Tarif Layanan Pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1
Sewon
TARIF LAYANAN PADA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 1 SEWON
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 62, BD.2023/NO.62
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Sewon
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan,
memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan
kehidupan bangsa melalui pendidikan kejuruan, Sekolah
Menengah Kejuruan Negeri 1 Sewon dituntut mampu
memberikan layanan secara cepat, tepat, akurat dan akuntabel;
b. bahwa dalam rangka menjamin pelayanan kepada masyarakat
diperlukan kepastian tarif layanan yang diberikan Sekolah
Menengah Kejuruan Negeri 1 Sewon untuk tujuan peningkatan
kualitas sumber daya manusia dan peningkatan sarana dan
prasarana;
c. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
123 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Pada Sekolah Menengah
Kejuruan Negeri 1 Sewon sudah tidak sesuai dengan indeks
harga dan perkembangan perekonomian sehingga perlu diganti;
d. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 83 ayat
(6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan perlu
diatur dengan Peraturan Gubernur;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Pada Sekolah
Menengah Kejuruan Negeri 1 Sewon;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955 tentang
Perubahan Undang-Undang Nomor 3 Jo. Nomor 19 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi NO. 62, BN 2023 (964); 6 hlm
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 62 Tahun 2023
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 84 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Pendidikan Dan Pelatihan Serta Beasiswa Di Bidang Transportasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 63 Tahun 2021
PendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Kendal Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah Pendamping pada Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH PENDAMPING - pengelolaan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD.2021/NO.63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah Pendamping pada Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum penyaluran
Bantuan Operasional Sekolah Pendamping sesuai Nota Dinas
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nomor :
425/17022/Disdikbud tanggal 30 September 2021 Perihal
Pengajuan Perubahan Peraturan Bupati Kendal Nomor 18
Tahun 2021 tentang Pengelolaan Bantuan Operasional
Sekolah Pendamping pada Jenjang Sekolah Dasar dan
Sekolah Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021, maka Peraturan
Bupati Kendal Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pengelolaan
Bantuan Operasional Sekolah Pendamping pada Jenjang
Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran
2021 dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang
sehingga perlu diadakan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 18 Tahun
2021 tentang Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah
Pendamping pada Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah
Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kendal Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 72 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kendal Nomor 18 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kendal Nomor 57 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada ayat (6) Pasal 8, ayat (5) Pasal 13.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 18 Tahun 2021 diubah.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 63 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Mesuji
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang Pendidikan Non Formal di Kabupaten Mcsuji perlu dibentuk Sanggar Kegiatan Belajar;
b. bahwa sebagai Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dalam pelaksanaan tugas pokok dan Fungsinya terutama
dalam penyelenggaraan program pendidikan kesetaraan mengalami kendala dalam memperoleh Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN),dimana Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) syarat warga belajar untuk mengikuti ujian nasional pendidikan kesetaraan;
c. bahwa Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) selama ini bukan Satuan Pendidikan Non Formal sehingga tidak dapat di Akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal (BAN PNF),sehingga Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) tidak dapat menyelenggarakan Ujian Pendidikan Kesetaraan Tingkat Satuan Pendidikan dan menerbitkan sertifikat Kompetensi;
d. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) menjadi Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d tersebut di atas, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Mesuji tentang Pembentukan Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Mesuji.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undng-Undang Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyclenggaraan Pendidikan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 / Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
10.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
11 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
12 Peraturan Menteri Dalam Negen Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menten Dalam Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
13 Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji.
Sanggar Kegiatan Belajar, selanjutnya disingkat SKB adalah Pelaksana Teknis yang menangani urusan Pendidikan Kabupaten Mesuji yang berbentuk Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis;
Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis, selanjutnya disingkat SPNF Sejenis adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggrakan program Pendidikan Non Formal;
Kepala Sanggar Kegiatan Belajar, selanjutnya disebut Kepala SKB adalah Kepala Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis di Kabupaten Mesuji;
Program Pendidikan Non Formal, selanjutnya disebut Program PNF adalah layanan pendidikan yang diselenggarakan untuk memberdayakan masyarakat melalui Pendidikan Kecakapan Hidup (PKH), Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD) Pendidikan Kepemudaan, Pendidikan Pemberdayaan Perempuan, Pendidikan Keaksaraan, Pendidikan keterampilan dan Pelatihan Keija, Pendidikan Kesetaraan dan Pendidikan Keluarga Serta Pendidikan lain yang ditunjukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik guna melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi atau menjadi tenaga keija yang mampu membuka usaha mandiri dan tenaga keija di Dunia Usaha Serta penyedia layanan kebutuhan belajar lainnya yang tidak tersedia di jalur pendidikan Formal;
SPNF SKB Mesuji mempunyai tugas pokok menyelenggarakan, membina, mendampingi, membuat percontohan, mengembangkan model dan kurikulum muatan lokal, melaksanakan penjaminan mutu Program pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (DIKMAS), melaksanakan pengabdian masyarakat dan pengelolaan urusan ketatausahaan SKB.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2021.
-
-
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat