Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2019 NOMOR 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IMPLEMENTASI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI PADA SATUAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia, sehat dan cerdas serta menguasai ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab;
b. bahwa dalam rangka mencapai maksud pembangunan nasional dalam bidang pendidikan sebagaimana dimaksud
pada huruf a guna mewujudkan nilai-nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, berani, tanggung jawab, dan
adil, perlu dilakukan kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada satuan pendidikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sidoarjo tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Sidoarjo;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 5 Seri D Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 81), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 7 Seri D Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 97);
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 782);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan Penyelenggaraan Pendidikan anti korupsi;
3. Ruang Lingkup Perbup;
4. Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi;
5. Penghargaan;
6. Pembinaan dan Pengawasan;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Statuta Universitas Institut Teknologi Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2013.
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, PP Nomor 155 Tahun 2000 tentang Penetapan Institut Teknologi Bandung sebagai Perguruan Tinggi Badan Hukum Milik Negara dan Perpres Nomor 44 Tahun 2012 tentang Institut Teknologi Bandung sebagai PerguruanTinggi yang Diselenggarakan oleh Pemerintah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 65 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Cimahi Pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa SMKN 1 Cimahi pada Dinas Pendidikan sudah ditetapkan sebagai BLUD berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 900/Kep.78-BUMDINVESADBANG/2022. Sebagai imbalan atas penyediaan barang/jasa kepada masyarakat dari BLUD sebagaimana dimaksud, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dikenakan tarif layanan, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Cimahi pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.79 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penarikan tarif layanan, pengurangan tarif layanan, evaluasi tarif layanan, pelaporan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBER TAHUN 2016 NOMOR 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN GRATIS
DI KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA PEMERATAAN KESEMPATAN MEMPEROLEH PENDIDIKAN BAGI ANAK USIA SEKOLAH MULAI DARI TINGKAT PENDIDIKAN DASAR SAMPAI PENDIDIKAN MENENGAH DI KABUPATEN JEMBER SESUAI UU NOMOR 20 TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL DAN PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN JEMBER TAHUN 2016-2021, PERLU MENGATUR DAN MENETAPKAN PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN GRATIS DI KABUOPATEN JEMBER
UU NOMOR 17 TAHUN 2003; UU NOMOR 20 TAHUN 2003; UU NIMOR 1 TAHUN 2004; UU NOMOR 15 TAHUN 2004; UU NOMOR 33 TAHUN 2004; UU NOMOR 12 TAHUN 2011; UU NOMOR 23 TAHUN 2014; UU NOMOR 14 TAHUN 2005; PP NOMOR 58 TAHUN 2005
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG TUJUAN DAN SASARAN; RUANG LINGKUP; ORGANISASI PELAKSANA, TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB; PENDANAAN; MONITORING, PENGAWASAN DAN PELAPORAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 65 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Taman Kanak Negeri pada Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomnor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah terdapat Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah di bidang Pendidikan berupa satuan pendidikan Daerah berbentuk satuan pendidikan formal dan non formal.
UU No 2 Th 1993; UU No 20 Th 2003; UU No 5 Th 2014; UU No 23 th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 58 Th 2005; PP No 18 Th 2016; Perda Kota Tangerang No 8 Th 2016; Perwali Kota Tangerang No 58 th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan Dan Susunan Organisasi; 3. Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja; 4. Jabatan UPT satuan Pendidikan; 5. Kelompok Jabatan fungsional; 6. Pembiayaan; 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2018.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan sekolah/Madrasah di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan, mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang memperhatikan perilaku dan lingkungan hidup yang sehat perlu pembinaan dan pengembangan usaha kesehatan sekolah/madrasah di setiap sekolah/madrasah dan dalam melaksanakan Pasal 9 Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 6/X/PB/2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41 Tahun 2014, dan Nomor 81 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah di Provinsi Jawa Tengah;
Undang - Undang Nomor 10 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2002; UU No 20 Tahun 2003; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 19 Tahun 2005; Perpres No 72 Tahun 2012; Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Permenkes No 25 Tahun 2014; Peraturan Bersama Mendikbud, Menkes, Menag dan Mendagri No 73 Tahun 2014, No 41 Tahun 2014, dan Nomor 81 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah; Pergub Jateng No 35 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Sasaran, Ruang Lingkup, Pendidikan Kesehatan, Pelayanan Kesehatan, Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat, Pelaksanaan, Pengawasan dan Laporan, Monitoring, Evaluasi, Koordinasi dan Kerjasama, Pembiayaan dan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2017.
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Studi Kohor Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat