BIAYA KEGIATAN, HONORARIUM, DAN BIAYA PEMELIHARAAN SERTA HARGA PENGADAAN BARANG/JASA KEBUTUHAN PEMERINTAH - STANDARDISASI
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2012/No. 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Dan Biaya Pemeliharaan Serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk penyusunan biaya komponen masukan kegiatan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2013, perlu memberikan pedoman dan batas tertinggi dalam penentuan biaya kegiatan, honorarium, biaya pemeliharaan serta harga pengadaan barang/ jasa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2013;
Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang -Undang Nomor 17 Tahun 2003; UndangUndang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; 13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21 /PMK.05/2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.05/2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.05/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; eraturan Menteri Dalarri Negeri Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 /PMK.02/2012; Peraturan Bupati Rem bang Nomor 49 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Fungsi Standardisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2012.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 26 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Selatan
ABSTRAK:
Bahwa Pasal 5 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menegaskan Kepala Daerah selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah mempunyai kewenangan menetapkan kebijakan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 134 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah perlu ditetapkan Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 18 Tahun 2008
Belanja Tidak Terduga adalah Belanja yang digunakan untuk membiayai kegiatan yang sifatnya tidak biasa/tanggap darurat dalam rangka pencegahan dan gangguan terhadap stabilitas penyelenggaraan pemerintahan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di daerah dan tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2012.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias No. 26 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan Perda No. 5 Tahun 2012 Pasal 9 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Kutai Timur tentang Penjabaran Pertangung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011.
Dasar Hukum: UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.20 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.37 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.71 Tahun 2010; Permendagri No.59 Tahun 2007; Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda No.7 Tahun 2009; Perda No.5 Tahun 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah khususnya Pajak Restoran
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah Bab II Pasal 2 huruf (b) yang berbunyi tentang
Pajak Restoran; bahwa dalam penarikan Pajak Restoran di Wilayah
Kabupaten Sragen perlu dibuat petunjuk
pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati Sragen tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah khususnya Pajak Restoran;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 7 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perhitungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara No. 26 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 74 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito Utara tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Undang-Undang Nomor 72 Tahun 1957;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;
Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2008;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2001;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2001;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2002;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2003;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2003;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2008.
PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2012.
65 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun 2012
perbup - pENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 26, BD.2012/No.26
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor Tahun 2012 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor Tahun 2012
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2012.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 26 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG TIMUR NOMOR 19 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DllfAS DAN BADAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 26 Tahun 2012
Perbup Kab. Banjarnegara No. 48 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 1265 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2012
Mengubah
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 1265 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 1265 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya kegiatan yang
mendesak dan adanya penambahan
kegiatan yang berasal dari Bantuan
Keuangan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2012, maka Peraturan
Bupati Nomor 1265 Tahun 2011 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara
Tahun Anggaran 2012 (Berita Daerah
Kabupaten Banjarnegara Tahun 2011
Nomor 72 Seri A) perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a diatas,
perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor
1265 Tahun 2011 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran
2012.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
1950; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun
2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 1265
Tahun 2011; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor
903/189/2012.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2012.
12 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat