PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 3.845 peraturan dalam 0,012 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi Sistem Pengendalian Intern
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tana Tidung Nomor 5 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Badan Layanan Umum Kesehatan Sistem Pengendalian Intern
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 3 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Kesehatan Sistem Pengendalian Intern
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 1 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Sistem Pengendalian Intern
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 39A Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Sistem Pengendalian Intern
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Selatan Nomor 10a Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Sistem Pengendalian Intern
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 23.1 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Sistem Pengendalian Intern
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 325 Tahun 2022
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Sistem Pengendalian Intern
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 324 Tahun 2022
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Sistem Pengendalian Intern
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 293 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Sistem Pengendalian Intern
Download file:

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan