Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, LD.2015/NO. , TLD No. , LL. KAB. SERAM BAGIAN BARAT: 19 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2015 yang dijabarkan dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Tahun 2015 yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat pada tanggal 22 Januari 2015. Bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 sebagai wujud penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan kemasyarakatan maka penggunaannya perlu diatur secara baik, efektif, efisien, dan akuntabel. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014.
Peraturan ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran Tahun 2015. Peraturan ini mengatur bahwa Bupati menetapkan peraturan ini sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2015.
19 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Kelembagaan Adat Dayak Di Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi bertanggung jawab melaksanakan pembinaan terhadap fungsionaris lembaga kedamangan di daerahnya masing-masing;
b. bahwa dalam rangka melakukan pembinaan dimaksud Pemerintah Daerah perlu memberikan bantuan berupa tunjangan/penghasilan tetap kepada fungsionaris lembaga kedamangan guna meningkatkan kinerja fungsionaris lembaga kedamangan;
c. bahwa untuk mempermudah penyaluran bantuan berupa tunjangan/penghasilan tetap kepada fungsionaris lembaga kedamangan perlu mengubah Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak Di Kalimantan Tengah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak Di Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun1960; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1997; Peraturan Menteri Negara/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 1999.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 Kelembagaan Adat Dayak Di Kalimantan Tengah (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2008 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 24) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2010.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 No 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi No 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi No 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
a. Bahwa perizinan tertentu merupakan salah 1 (satu) objek retribusi yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta membiayai penyelenggaran pemerintahan daerah;
b. Bahwa saat ini di Kabupaten Banyuwangi terdapat Peraturan Daerah yang mengatur mengenai retribusi perizinan tertentu, yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2022;
c. Bahwa di dalam Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf b, terdapat beberapa ketentuan yang didelegasikan untuk diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah, diantaranya adalah Pasal 7 ayat (2), Pasal 8 ayat (3), dan Pasal 9 ayat (5);
d. Bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 14
Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 2002;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 11 Tahun 2020;
PP No 10 Tahun 2021;
PP No 16 Tahun 2021;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perda Kab. Banyuwangi No 14 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Perda Kab. Banyuwangi No 1 Tahun 2022.
Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Fungsi dan klasifikasi bangunan gedung;
b. Proses konsultasi perencanaan PBG;
c. Tata cara memperoleh PBG, SLF dan SBKBG;
d. Tata cara penerbitan retribusi PBG;
e. Sanksi administratif;
f. Ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) yang telah diterbitkan sebelum ditetapkannya Peraturan Bupati ini masih tetap berlaku sepanjang bangungan gedung masih ada dan tidak mengalami perubahan dalam bentuk dan fungsinya sebagaimana tercantum dalam IMB tersebut dan/atau jangka waktunya belum berakhir.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Standar Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Gampong Dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan baik di dalam daerah maupun ke luar daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan gampong, perlu mengatur pedoman dan standar biaya perjalanan dinas di lingkungan pemerintah Gampong dalam Kabupaten Bireuen; Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan suatu peraturan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU. No. 28 tahun 1999, UU. No. 8 Tahun 2000, UU. No. 33 Tahun 2004, UU. No. 11 Tahun 2006, UU. No. 12 Tahun 2011, UU. No. 9 Tahun 2015, PP No. 47 Tahun 2015, Permendagri No. 54 Tahun 2009, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Permendagri No. 80 Tahun 2015, dan Qanun No. 3 Tahun 2012.
Peraturan ini berisi Ketentuan Umum; Ruang lingkup; Prinsip; Perintah; Biaya; Pelaksanaan dan Pertanggung Jawaban; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2016.
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Untuk Setiap Gampong Dalam Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) PP No. 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peratruan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan Dana Desa untuk setiap Desa di Wilayahnya.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang (Drt) No. 7 Tahun 1956; Undang-Undang No. 28 Tahun 1999; Undang-Undang No. 44 Tahun 1999; Undang-Undang No. 17 Tahun 2003; Undang-Undang No. 1 Tahun 2004;Undang-Undang No. 15 Tahun 2004; Undang-Undang No. 11 Tahun 2006; Undang-Undang No. 6 Tahun 2014; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2015; Peraturan Presiden No. 137 Tahun 2015; Peraturan Mendagri No. 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertingga; dan Transmigrasi No. 5 Tahun 2015; Qanun Kabupaten Aceh Besar No.6 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Aceh Besar No.11 Tahun 2009.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Rincian Dana Desa; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sampang No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketahanan Pangan dan Gizi
ABSTRAK:
a. ketahanan pangan merupakan hal yang sangat penting dalam rangka pembangunan manusia yang berkualitas, mandiri dan sejahtera
b. ketahanan pangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat diwujudkan melalui ketersediaan pangan yang cukup, aman, bermutu, bergizi dan beragam serta tersebar merata di seluruh wilayah, dan terjangkau oleh daya beli masyarakat
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
2. Undang- Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
3. Peraturan Pemerintahan Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan Mutu dan Gizi Pangan
4. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2005 Tentang Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik
5.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi
6. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan
7. Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Ketahanan Pangan dan Gizi adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan Pangan dan Gizi bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya Pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, memenuhi kecukupan Gizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk mewujudkan Status Gizi yang baik agar dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2017.
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan :
PP No. 44 Tahun 1959 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 1959 (Lembaran Negara No. 2 Tahun 1959) Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Tentang Dewan Perancang Nasional
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 1, LN.2020/NO.4, JDIH.SETKAB.GO.ID : 4 HLM.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengesahan Marrakesh Treaty to Facilitate Access to Published Works for Persons Who Are Blind, Visually Impaired, or Otherwise Print Disabled (Traktat Marrakesh Untuk Fasilitasi Akses atas Ciptaan yang Dipublikasi Bagi Penyandang Disabilitas Netra, Gangguan Penglihatan, atau Disabilitas dalam Membaca Karya Cetak)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat