Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD Tahun 2015 Nomor 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Belitung pada Badan Usaha Milik Daerah PT Belitong Mandiri Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan struktur modal Badan Usaha Milik Daerah PT Belitong Mandiri, perlu dilakukan penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Belitung yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Belitung pada Tahun Anggaran 2016, yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 1 Tahun 2008; Perda Kabupaten Belitung No. 2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Belitung No.17 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Belitung pada Badan Usaha Milik Daerah PT Belitong Mandiri pada Tahun Anggaran 2016. Penyertaan Modal Pemerinta Kabupatn Belitung sampai dengan TA 2015 adalah sebesar Rp7.151.636.328,00. Penambahan penyertaan modal ini berasal dari APBD TA 2016 senilai Rp2.000.000.000,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali No. 15 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama, dan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintahan Daerah Tahun 2015 yang di jabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Boyolali dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali pada tanggal 28 September 2015. Sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2016;
Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Perda Kabupaten Boyolali No. 4 tahun 2007; Perda Kabupaten Boyolali No. 16 Tahun 2011
1. Peraturan Anggaran Pendapatan Daerah Tahun 2016
2. Peraturan Anggaran Belanja Daerah Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa memenuhi ketentuan Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD;
b. bahwa Usulan dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda tentang pergeseran antar rincian obyek belanja dan pergeseran antar obyek belanja yang terdapat dalam DPA-SKPD yang bersangkutan pada Tahun Anggaran 2015;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP pengganti UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 20 tahun 2001; PP No. 24 tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 37 Tahun 2014; PERDA No. 11 Tahun 2009; PERDA No. 12 Tahun 2014.
Ketentuan Pasal 3 Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2014 Nomor 45) diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2015.
mengubah PERWALI No. 45 Tahun 2014
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Siak Nomor 15 Tahun 2015
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SIAK TAHUN 2015 NOMOR 15 SERI A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2005 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2016 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 8 Desember 2015;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2016;
Dasar Hukum Perda ini adalah: UU Nomor 12 Tahun 1994; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 34 Tahun 2008; UU Nomor 20 Tahun 2000; UU Nomor 17 Tahun 2003 ; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 17 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 3 tahun 2007; PP Nomor 21 Tahun 2007; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 65 Tahun 2010; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 30 Tahun 2015; Perpres Nomor 137 Tahun 2015 ; Permendagri Nomor 21 tahun 2011; Permendagri Nomor 39 Tahun 2012; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Permendagri Nomor 52 Tahun 2015; Perda Kabupaten Siak Nomor 25 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 7 (tujuh) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 15 Tahun 2015
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2015/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Beras Untuk Keluarga Miskin Di Kabupaten Balangan Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa program beras untuk keluarga miskin bertujuan untuk memberikan bantuan pangan (beras) kepada keluarga miskin atau Rumah Tangga Sasaran
(RTS) guna memenuhi kebutuhan gizi dan mengurangi sebagian beban pada pengeluaran (belanja) keluarga melalui penjualan beras pada tingkat harga subsidi dengan jumlah yang ditentukan;bahwa untuk menghindari praktek penyaluran beras miskin di lapangan yang tidak berdasarkan harga standar beras miskin, sehingga perlu adanya biaya sewa transportasi agar ada keringanan beban yang dikeluarkan oleh aparat Pemerintah Desa dalam penyaluran beras miskin;bahwa agar penyaluran beras untuk keluarga miskin, dilaksanakan dengan tertib, lancar, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang
berlaku, perlu menyusun petunjuk teknis pelaksanaan penyaluran beras untuk keluarga miskin;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Beras untuk Keluarga Miskin di Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988;Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Beras Untuk Keluarga Miskin Di Kabupaten Balangan Tahun 2015 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud Dan Tujuan;Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya Kepada Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Akan Memasuki Pensiun
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya kepada Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang Akan Memasuki Pensiun
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemberian penghargaan dan ucapan
terimakasih kepada Pegawai di lingkungan Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah yang akan menjalani/memasuki
masa Pensiun telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pedoman
Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan
Pertimbangan Obyektif Lainnya Kepada Pegawai Di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Akan
Memasuki Masa Pensiun; bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 903-4729 Tahun 2014 tanggal 17 Desember 2014
tentang Evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran
2015, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pencabutan Atas Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pedoman
Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan
Pertimbangan Obyektif Lainnya Kepada Pegawai Di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Akan
Memasuki Masa Pensiun;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-4729 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2009.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2015.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2009 dicabut.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten
Pesawaran Nomor ... Tahun 2015 tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2013, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Pesawaran
tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 sebagai
rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan
Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 99, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4749);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
DPRD sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 ten tang
Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 139, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4826);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5217);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapakali
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 310);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 39 Tahun 2012 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 540);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 680);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 7 Tahun 2010
tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran
Tahun 2010 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Nomor 7);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 8 Tahun 2010
tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Tahun 2010 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Nomor 8);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 9 Tahun 2010
tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Tahun 2010 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Nomor 9);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 10 Tahun
2010 tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Tahun 2010 Nomor 10, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 10);
30. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 11 Tahun
2010 tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Tahun 2010 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 11);
31. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 12 Tahun
2010 tentang Retribusi Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk,
Kartu Keluarga dan Akta Catatan Sipil (Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Tahun 2010 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 12);
32. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
(Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2011 Nomor
2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor
15);
33. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 3 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2011 Nomor 3,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 16);
34. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran
Tahun 2010 Nomor 8);
35. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 9 Tahun 2011
tentang Pajak Sarang Burung Walet (Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Tahun 2011 Nomor 9);
36. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 10 Tahun
2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
(Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2011 Nomor
10);
37. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 11 Tahun
2011 tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Tahun 2011 Nomor 11);
38. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 1 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Tahun 2012 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Nomor 33);
39. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 2 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Nomor 34);
40. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 3 Tahun 2012
tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Tahun 2012 Nomor 3, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 35);
41. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 2 Tahun 2013
tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Perkotaan
(Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2013 Nomor
2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor
40);
42. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 9 Tahun 2014
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Pesawaran (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun
2014 Nomor 09);
43. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 17 Tahun
2014 tentang Perubabahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Pesawaran (Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Tahun 2014 Nomor 17 Peraturan Bupati Pesawaran
Nomor ... Tahun 2014 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 (Berita
Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2014 Nomor ...);
44. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor ... Tahun 2015
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun
Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran
Tahun 2015 Nomor ...);
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penjabaran dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2015.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Inventarisasi Barang Milik Aceh
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Qanun Aceh No. 14 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Barang Milik Aceh dalam Pasal 28 ayat (2) mengamanatkan bahwa pembantu pengelola dan pengguna melaksanakan inventarisasi Barang Milik Aceh paling kurang setiap lima tahun sekali untuk menyusun buku inventaris dan buku induk inventaris beserta rekapitulasi BMA; Bahwa pada tahun 2015 akan dilakukan inventarisasi BMA dan agar pelaksanaan dapat berjalan lancar perlu disusun Petunjuk Teknis Inventarisasi BMA.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No.24 Tahun 1956; Undang-Undang No.11 Tahun 2006; Undang-Undang No.23 Tahun 2014
sebagai mana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 17 Tahun 2007; Qanun Aceh No. 14 Tahun 2013; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang: ketentuan umum; pelaksanaan inventarisasi barang milik aceh; ketentuan penutup; dan lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2015.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat