Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LEMBARAN DAERAH KOTA PEKALONGAN TAHUN 2015 NOMOR 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Rumah Kos
ABSTRAK:
bahwa rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang berfungsi sebagai tempat berlindung dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan semakin meningkatnya urbanisasi di kota Pekalongan dan berkembangnya berbagai
macam fasilitas di bidang pendidikan, usaha, pariwisata, perdagangan dan fasilitas lainnya, sehingga menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk datang dan bertempat tinggal dalam kurun waktu tertentu dengan menempati rumah kos, dan dengan perkembangan usaha rumah kos, maka perlu adanya kepastian hukum dalam pengelolaan rumah kos dengan memperhatikan nilai-nilai sosial dan religius masyarakat kota Pekalongan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Rumah Kos;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 16 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 1988; Perda Kota Pekalongan No. 3 Tahun 2009; Perda Kota Pekalongan No. 15 Tahun 2011; Perda Kota Pekalongan No. 4 Tahun 2015;
1. Asas, Tujuan dan Ruang lingkup
2. Pengelolaan Rumah Kos
3. Izin Penyelenggaraan Rumah Kos
4. Kewajiban dan Larangan
5. Peran serta Masyarakat
6. pembinaan dan Pengawasan
7. Sanksi Administratif
8. Ketentuan Penyidikan
9. ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pungutan Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum Dalam Wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a.
bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang
nyata,
luas
dan
bertanggung
jawab,
perlu
digali
sumber-sumber
PAD guna
mendukung
Pembiayaan
Penyelenggaraan
pemerintahan
dan
pelaksanaan
pembangunan menuju kemandirian Daerah.
b.
bahwa Kebijakan Retribusi Pelayanan
Parkir di Tepi
Jalan
Umum
dilaksanakan
berdsarkan
permsip
Demokrasi, pemerataan dan Keadilan serta Peran serta
Masyarakat dan akuntabilitas
dengan memperhatikan
Potensi Daerah.
c.
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b terse but diatas,
sambil menunggu Peraturan
Daerah maka dipandang
perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati
1.
Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 1980 tentang Jalan
(Lembaran Negara Tahun
1980 Nomor 3 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3186);
2.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3209);
3.
Undang-Undang
Nomor
33
Tahun
2004
tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara Tahun
2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
4.
Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
5.
Undang-undang
Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak
Daerah
dan
Retribusi
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 135, Tam bah an
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6.
Undang-Undang
Nomor
12 Tahun
2011
ten tang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2011
Nomor 82, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor 5234);
7.
Undang-undang
Nomor
13 Tahun
2013
ten tang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
8.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ten tang
9.
Undang-undang
Nomor
23
Tahun
2014
ten tang
Pemerintah
Daerah,
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5487)
10.
Pelaksanaan
Undang-Undang
Nomor 8 tahun
1981
tentang
Hukum
Acara
Pidana
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 36, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3582);
11. Peraturan
Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 ten tang
Jalan Nomor 59 (Lembaran Negara Tahun 1993 Nomor
93, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3520);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
ten tang Pedoman
Teknis Pengelolaan
Barang
Milik
Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe nomor 5 Tahun
2012 ten tang Retribusi Jasa Usaha
15. Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
22 Tahun 2014 Tentang Anggaran Pendapatan
dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
Anggaran 2015.
BAB I Ketentuan Umum Bab II Objek dan Subjek Retribusi Bab III Golongan Retribusi Bab IV Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa Bab V Prinsip Penetapan, Struktur dan Besarnya Tarif Bab VI Wilayah Pemungutan Bab VII Saat Retribusi Terutang Bab VIII Tata Cara Pemungutan Bab IX Tata Cara Pembayaran Bab X Tata Penagihan Bab XI Keringanan dan Pengurangan Bab XII Kadaluwarsa Bab XIII Tata Cara Penghapusan Piutang yang Kadaluwarsa Bab XIV Insentif Pemungutan Bab XV Sanksi Administratif Bab XVI Penyidikan Bab XVII Ketentuan Pidana Bab XVIII Ketentuan Peralihan Bab XIX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan Kota Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa anak adalab ciptaan dan amanah dari Allah SWT yang mempunyai hak hidup, tumbuh, berkembarig, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari
kekerasan dan diskriminasi; bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Penyelenggaraan Perlindungan Anak merupakan urusan wajib Pemerintah Daerah; bahwa Pemerintah Kota Banjarmasin berinisiatif untuk mewujudkan pembangunan yang responsif lerhadap kebutuhan anak dengan mengatur Pengembangan Kota Layak Anak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a,huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Kota Layak Anak.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 42 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2014.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pengembangan Kota Layak Anak, Yang Terdiri Atas :
1. Ketentuan Umum; 2. Tujuan Dan Sasaran; 3. Ruang Lingkup Pengembangankota Layak Anak; 4. Prinsip Pengembangan Kla; 5. Tahapan Pengembangan Kla; 6. Pelaksanaankecamatan, Dan Kelurahan Layakanak; 7. Forum Anak; 8. Peran Serta Masyarakat Dan Dunia Usaha; 9. Penghargaan; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2015.
13 Halaman
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk mewujudkan ketahanan
pangan di Bulukumba perlu adanya penyediaan
cadangan pangan Pemerintah Daerah yang merupakan
bagian dari Sub Sistem Cadangan Pangan Nasional;
b. bahwa upaya penyediaan cadangan pangan dan
kelancaran pemanfaatan cadangan pangan Pemerintah
Daerah Kabupaten Bulukumba yang dialokasikan pada
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Bulukumba, Tahun Anggaran 2015, maka perlu diatur
tata cara pengelolaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bulukumba tentang
Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
Kabupaten Bulukumba tahun 2015.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 59 tentang
Pembentukan Daerah Tk. II (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822)
2. Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5360);
2
3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
4. Peraturan Pemerintah No. 68 Tahun 2002 tentang
Ketahanan Pangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 142, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4254);
5. Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2005 No. 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia No. 4578);
6. Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 No. 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2011 tentang Pengamanan Produksi Beras Nasional
Dalam Menghadapi Kondisi Iklim Ekstrim;
8. Peraturan Menteri Pertanian No. 65 Tahun 2010 tentang
Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Ketahanan
Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota;
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor
2 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pangan (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2011 Nomor 2);
10 Peraturan gebernur Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan;
3
11 Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 46/IX/2008
tentang Tugas Pokok, Uraian Tugas Jabatan Struktural
dan Uraian Kegiatan Pada Badan Ketahanan Pangan
dan Pelaksana Penyuluhan Kabupaten Bulukumba;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
SASARAN
BAB IV
DANA
BAB V
ORGANISASI PELAKSANAAN
BAB VI
MEKANISME PENGELOLAAN
BAB VII
MEKANISME PENYALURAN
BAB VIII
PELAPORAN
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2015.
NOMOR : 15 TAHUN 2015
11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 15 Tahun 2015
pemberian hibah untuk pemberdayaan usaha mikro, kecil melalui penciptaan wirausaha mikro potensial dan wirausaha baru mahasiswa provinsi
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD.2015/NO.15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Hibah Untuk Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil Melalui Penciptaan Wirausaha Mikro Potensial & Wirausaha Baru Mahasiswa Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Memperluas Basis dan Kesempatan Berusaha dan Mendorong Pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil agar Memberikan Kontribusi yang Signifikan bagi Peningkatan Pendapatan Kelompok masyarakat dan pengentasan kemiskinan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.20 Tahun 2008; UU No.11 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.2 Tahun 2012; Perpres No.54 Tahun 2005; Permendagri No.39 Tahun 2012; Perda No.12 Tahun 2013; Perda No.10 Tahun 2014; Pergub No.6 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pemberian Hibah untuk Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil Melalui Penciptaan Wirausaha Mikro Potensial dan Wirausaha Baru Mahasiswa Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2015 termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan dan sasaran, kriteria penerima bantuan, mekanisme penetapan penerima bantuan, tata cara penyaluran dan pemanfaatan bantuan, monitoring, evaluasi dan pelaporan, sumber dana dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2015.
Peraturan ini terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KUNINGAN TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
Sehubungan telah berakhirnya TA 2014 perlu dibuat Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab Kuningan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 6 Tahun 1983; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 109 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 38 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; PP No 5 Tahun 2009; PP No 16 Tahun 2010; PP No 19 Tahun 2010; PP No 69 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PERPRES No 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 18 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 21 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 65 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 55 Tahun 2008; PERMENDAGRI No 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 27 Tahun 2013; PERMENDAGRI No 1 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 77 Tahun 2014; PERDA Kab Kuningan No 24 Tahun 2004; PERDA Kab Kuningan No 12 Tahun 2010; PERDA Kab Kuningan No 7 Tahun 2007; PERDA Kab Kuningan No 4 Tahun 2008; PERDA Kab Kuningan No 3 Tahun 2008; PERDA Kab Kuningan No 20 Tahun 2011; PERDA Kab Kuningan No 29 Tahun 2013; PERDA Kab Kuningan No 8 Tahun 2008; PERDA Kab Kuningan No 18 Tahun 2008; PERDA Kab Kuningan No 1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur mengenai rincina pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan yang memuat: Laporan Realisasi Anggaran; Neraca; Laporan Arus Kas; Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2015.
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang penjabaran pertanngungjawaban pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban APBD.
11 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat