Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BULUKUMBA NOMOR 130 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PADA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi Nomor 76 Tahun 2017 tentang Penyatuan Perguruan Tinggi Kesehatan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten, dan Pemerintah Daerah Kota ke Dalam Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dan Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Kesehatan, Perguruan Tinggi Kesehatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Berbentuk Akademi, yang memberikan pilihan bagi daerah yang memiliki Perguruan Tinggi Kesehatan;
b. bahwa menindaklanjuti Surat Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor : 144/M/VII/2018 tanggal 13 Juli 2018, Perihal Pengelolaan Perguruan Tinggi Kesehatan Daerah dan sesuai laporan hasil konsultasi Tim Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, serta Kementerian Kesehatan pada tanggal 22 Mei 2018, salah satu yang disampaikan adalah terkait penandatanganan ijazah mahasiswa tetap dilakukan oleh Direktur Akademi Keperawatan yang menjabat saat dilakukan passing out sampai dengan berakhirnya Akreditasi Akademi Keperawatan Bulukumba pada Tahun 2019.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822), Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336), Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5601), Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5500), Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 14), Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi Nomor 76 Tahun 2017 tentang Penyatuan Perguruan Tinggi Kesehatan Yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten, dan Pemerintah Daerah Kota ke Dalam Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dan Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1800), Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2016 Nomor 14), Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 76 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasai dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba (Berita Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2016 Nomor 76).
Mengubah beberapa ketentuan pada Peraturan Bupati Kabupaten Bulukumba Nomor 130 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
Peraturan Bupati Kabupaten Bulukumba Nomor 130 Tahun 2017
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI KABUPATEN MINAHASA TENGGARA DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Minahasa Tenggara dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstrada).
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
- UU No. 18 Tahun 2008;
- UU No. 9 Tahun 2007;
- UU No. 25 Tahun 2009;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 81 Tahun 2012;
- Perpres No. 97 Tahun 2017;
- PermenLHKRI No. P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Perda Kab. Minahasa Tenggara No. 8 Tahun 2014;
- Perda Kab. Minahasa Tenggara No. 12 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang arah Jakstrada Kabupaten Minahasa Tenggara, penyelenggaraan Jakstrada, strategi, target, dan program kabupaten Minahasa Tenggara dalam pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
21 halaman (8 halaman batang tubuh (12 pasal) dan 13 halaman lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2015 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Balaraja Kabupaten Tangerang
ABSTRAK PERATURAN
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Balaraja Kabupaten Tangerang pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2017/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Balaraja Kabupaten Tangerang pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.
ABSTRAK:
a. bahwa Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Balaraja Kabupaten Tangerang pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang teIah dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 115 Tahun 2016 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang; b. bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Balaraja Kabupaten Tangerang sebagai Unit Pelaksana Teknis merupakan unit organisasi bersifat fungsional dan unit layanan yang bekerja secara profesional serta bersifat otonom baik dalam penyelenggaraan tata kelola rumah sakit dan tata kelola klinis sehingga dapat memberikan pelayanan kesehatan perorangan dan pelayanan rujukan serta mendukung pencapaian peningkatan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Tangerang;
1.UU No.14 Tahun 1950; 2.UU No. 44 Tahun 2004; 3.UU No.23 Tahun 2000; 4.UU No. 5 Tahun 2014; 5.UU No.23 Tahun 2014; 6.PP No. 16 Tahun 1994; 7.PP No.18 Tahun 2016; 8.PP No. 87 Tahun 1999; 9.PP No. 77 Tahun 2015;10.PP No.49 Tahun 2016; 11.Perda Kab Tanggerang; No. 11 Tahun 2016;12.Perbup Tanggerang No. 88 Tahun 2016; 13.Perbup Tanggerang No.115 Tahun 2016.
1.ketentuan umum; 2.kedudukan dan susunan organisasi; 3.tugas dan rincian tugas
; 4.tata kerja, pelaporan dan hak mewakili; 5. kepegawaian; 6. pembiayaan; 7. penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Instruksi presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269 /Menkes /Per/Xl/2011 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016; Perafuran Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 35 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Tujuan, Ruang Lingkup, Organisasi, Masa Bhakti, Tugas, Pelaksanaan, Kerja Sama, Pembiayaan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2018.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Jaminan Persalinan (Jampersal) di Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018
ABSTRAK:
a. dalam rangka menindaklanjuti ketentuan BAB II huruf B Nomor 10 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2017 tentang petunjuk teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2018, Bupati/Walikota dalam rangka mendukung pelaksanaan jampersal dapat menetapkan peraturan Bupati tentang Standar Biaya Jampersal;
1. UU No. 4 Tahun 1956
2. UU No. 28 Tahun 1999
3. UU No. 36 Tahun 2009
4. UU No. 23 Tahun2014
5. PMK No. 112/PMK.07/2017
6. Peraturan Menteri Kesehatan No. 61 Tahun 2017
7. Perda No. 23 Tahun 2007
8. Perda No. 9 Tahun 2016
Penerima Jampersal diperuntukkan bagi pelayanan kesehatan ibu hamil, bersalin serta bayi baru lahir yang miskin, tidak mampu dan belum memiliki Jaminan Kesehatan Nasional atau sumber pembiayaan yang lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2018.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 37 Tahun 2018
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN AKSI JEMPUT BOLA RAWAT WARGA KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap orang yang harus dipenuhi dan dilindungi oleh Negara dengan menerapkan prinsip keadilan sosial;
b. bahwa dalam upaya untuk mensejahterahkan masyarakat melalui penanggulangan kemiskinan dalam bidang kesehatan dengan peningkatan akses dan pemerataan pelayanan kesehatan melalui program aksi jemput bola rawat warga terutama warga miskin;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Aksi Jemput Bola Rawat Warga Kabupaten Banyuwangi dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 2. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 19 tahan 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu; 3. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2014; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi; 5. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 28 Tahun 2013 tentang Indikator Keluarga Miskin di Kabupaten Banyuwangi; 6. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan di Puskesmas.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
a. Kebijakan Pelayanan, mekanisme pendataan masyarakat yang memiliki masalah kesehatan;
b. Sasaran Pelayanan;
c. Pendekatan Pelayanan;
d. Tatalaksana Pelayanan;
e. Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2018.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Jaminan Persalinan di Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2018, Pemerintah Daerah menyelenggarakan Program Jaminan Persalinan; bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Program Jaminan Persalinan agar dapat berjalan dengan efektif dan efisien, perlu disusun pedoman pelaksanaan pengelolaan dana Jaminan Persalinan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Jaminan Persalinan Di Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sasaran dan Tujuan Jampersal
Bab III Pelaksana Jampersal
Bab IV Ketentuan Penggunaan Dana Jampersal
Bab V Tata Cara Pembayaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Jampersal
Bab VI Monitoring dan Pelaporan
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
Bab IX
Bab X
Bab XI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2018.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Logo Rumah Sakit Umum Daerah Akhmad Berahim
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang prima, menumbuhkan semangat cinta kepada daerah, serta memperkuat citra Rumah Sakit Umum Daerah Akhmad Berahim Kabupaten Tana Tidung diperlukan logo sebagai simbol identitas rumah sakit; untuk memberikan landasan hukum dalam penggunaan logo rumah_ sakit, diperlukan suatu pengaturan dalam pelaksanaannya; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Logo Rumah Sakit Umum Daerah Akhmad Berahim Kabupaten Tana Tidung.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pemberian Nama Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini mengatur hal-hal yang mencakup Penetapan logo resmi, Deskripsi logo, Penggunaan logo, Hak cipta dan perlindungan logo, Sosialisasi. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan identitas visual yang jelas dan resmi bagi RSUD Akhmad Berahim, sehingga dapat meningkatkan citra dan profesionalisme rumah sakit di mata masyarakat dan pengguna layanan kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2018.
6 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF PELAYANAN PADA BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DOKTER AGOESDJAM KABUPATEN KETAPANG
ABSTRAK:
bahwa pelayanan kesehatan pada BLU RSUD Dokter Agoesdjam Ketapang telah berkembang sehingga perlu ditunjang dengan sistem pembayaran yang memadai melalui penetapan tarif
UU No.27 Tahun 1959, UU No.1 Tahun 2004, UU No.29 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.61 Tahun 2007, Permenkes No.85 Tahun 2015, Perda No.7 Tahun 2006, Perbup No.36 Tahun 2007
Ketentuan Umum; Nama, Objek, Subjek dan Wajib Tarif; Tarif Pelayanan Rumah Sakit; Pelayanan Yang Dikenakan tarif; Pelayanan Penunjang Medik; Pelayanan Penunjang Non Medik; Tata cara Pemungutan; Tata cara Pembayaran; Pengelolaan pendapatan Rumah Sakit; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2018.
Pencabutan Perbup No.39 tahun 2009 dan Perbup No.23 Tahun 2016
15 halaman dan 36 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat