PEDOMAN PELAKSANAAN PENGGUNAAN DANA KAPITASI DAN NON KAPITASI PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL KABUPATEN ROKAN HILIR
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2014 NOMOR 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat telah diselenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional oleh BadanPenyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, sebagai upaya memberikan perlindungan kesehatan kepada peserta untuk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan, dalam upaya memberikan pemahaman program Jaminan Kesehatan Nasional kepada seluruh stakeholder Terkait. sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik, efektif, efisien, transparan dan akuntabel perlu menetapkan Peraturan Bupati Rokan Hilir tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah Kabupatcn Rokan Hilir. untuk memanfaatkan kembali dana kapitasi dan non kapitasi yang Lelah di setor ke kas daerah perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati Rokan Hilir tentang Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Tahun 2014
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Huiu, Kabupaten Rokan Hiiir, Kabupaten Siak, KabUpaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuanta Sengingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 3902), sebagaimana teiah diubah beberapa kaili terakhir dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang perubahan ketiga Atas Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4880); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistern Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456); Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256); Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 363); Peraturan Pernerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 29) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 255); Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelola dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pernerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 81); Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan Dalam Penyelenggara Program Jaminan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1392); Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1392); Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1400); Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Indonesia Tahun 2014 Nomor 589); Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program J aminan Kesehatan Republik Indonesia;
Dalam peraturan ini diatur tentang untuk pedoman pelaksanaan penggunaan dana kapitasi dan non kapitasi program jaminan kesehatan nasional kabupaten rokan hilir untuk memberikan acuan bagi puskesma sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) milik pemerintah yang bekerjasama dengan badan penyelenggara jaminan kesehatan nasional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2014.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 20 Tahun 2014
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KAB. CILACAP TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2014/NO.20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2014, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berkenaan, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2014;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tah;un 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 17 Tahun 2012;
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2014
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2014.
Peraturan Bupati tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2014
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surabaya No. 20 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Landak Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Landak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peratu.ran Daerah Kabupaten Landak Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Landak, telah dibentuk Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Landak;
Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 15 Tahun 2008;
KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD.2014/20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penarapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
-Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;
-Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
-Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
-Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;
-Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013.
KEBIJAKAN AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 20 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (5) Permendagri No. 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan
Kepala Daerah;
Perbup Bungo No. 46 Tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bungo sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga perlu dicabut;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bungo
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Perda No. 12 Tahun 2007; Perda no. 7 Tahun 2009
Perbup ini mengatur mengenai Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bungo, meliputi: Maksud dan Tujuan; Kebijakan Akuntansi; Pelaporan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2014.
Dengan diberlakukannya Perbup ini, maka Perbup No. 46 Tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bungo, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Ketentuan lebih lanjut mengenai Sistem Akuntansi termasuk Bagan Akun Standar ditetapkan tersendiri dengan Perbup.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Perbup ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah selaku Bendahara Umum Daerah
10 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2014
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 20, BN.2014/No.852, jdih.bawaslu.go.id : 15 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Jumlah SPP-UP dan SPP-GU dalam Rangka Membiayai Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat