Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan Pasal 314 ayat (6) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD bersama Bupati telah menyempurnakan Ranperda tentang APBD TA 2015 sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 886/KPTS/BPKAD/2015 tanggal 22 Desember 2015 tentang Hasil Evaluasi Ranperda tentang APBD TA 2016 dan Ranperbup tentang Penjabaran APBD TA 2016. Penyempurnaan tersebut dilakukan agar perda tentang APBD TA 2016 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012 ; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 tahun 2012; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Perda No. 22 Tahun 2007.
Materi Pokok dalam Peraturan Daerah ini mengatur mengenai rincian APBD TA 2016 dan belanja untuk keperluan mendesak dan keadaan darurat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2016.
Bupati menetapkan peraturan tentang penjabaran APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
11 hlm, Lampiran : 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan Anak yang memiliki peran strategis, ciri, dan sifat khusus untuk menjamin keberadaan, kelangsungan, serta kemajuan bangsa dan negara; bahwa setiap Anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi, serta dilindungi dari kekerasan, diskriminasi, dan segala bentuk perlakuan tidak manusiawi; bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, maka Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengubah PERDA No. 15 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak di Pemerintahan Kabupaten Grobogan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2016.
PERDA No. 15 Tahun 2013 diubah.
29 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2016
KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2016 NOMOR 1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa peranan pupuk sangat penting dalam upaya meningkatkan produktivitas dan produksi komoditas dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional. Untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk, berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60/Permentan/SR,310/12/2015, perlu ditetapkan Kebutuhan dan Harga, Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk sektor Pertanian.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undangn- Undang Nomor 9; Undang— Undang Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/4/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08/Permentan/SR.140/2/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan]SR.140/8/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/ 10/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 Permentan/OT.160/7/5/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28/Permentan/SR.130/5/2009; Keputusan Menetri Perindustrian dan Perdangangan Nomor 634/MPP/Kep/9/202; Peraturan Menteri Perdangan Republik
Indonesia Nomor 07/M-DAG/PER/2/2009; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 69/MIND/PER/8/2015; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 456/Kpts/OT. 160/7/ 2006; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 465 /Kpt s / OT.160 / 7/2006; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 582 /Kpts/OT.050/9/2015; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai kebutuhan dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan UU No.23 Tahun 2014 Pasal 320 ayat (1) tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah jo. Pasal 305 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman penggelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, maka Pertanggungjawabanan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 wajib ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam
Paser Utara bersama Bupati Penajam Paser Utara telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 903/5907/865-V/Keu tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6) dan Pasal 28A; UU No.12 Tahun 1994; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.7 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.65Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No.8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No.12 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No.13 Tahun 2014; Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pertanggungjwaban pelaksanaan APBD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2015 berupa laporan keuangan yang memuat Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
Peraturan yang Dicabut/ Diubah: UU No.23 Tahun 2014
Peraturan yang akan diatur: tidak ada.
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Magelang Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 263 ayat (3) dan Pasal 264 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Magelang Tahun 2016-2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undand Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2012.
Dalam Perda ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) yang merupakan penjabaran dari visi dan misi Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJP Daerah dan memperhatikan RPJMN serta RPJMD Provinsi Jawa Tengah, memuat arah dan kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum dan program Perangkat Daerah, lintas Perangkat Daerah dan program kewilayahan disertai dengan rencana kerja dalam kerangka regulasi dan pendanaan yang bersifat indikatif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2016.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Gunung Mas yang tertib, akuntabel, berwibawa,
transparan dan berintergritas serta menerapkan
prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, perlu
menegakkan norma etika dalam menjalankan tugas;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28
Tahun 1999;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2002;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2011;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2014;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2
Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
3 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
4 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 6
Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7
Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
12 Tahun 2013
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PRINSIP DASAR BAGI APARATUR SIPIL NEGARA;
BAB III
KODE ETIK ASN;
BAB IV
KODE ETIK KHUSUS
SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH;
BAB VI
MAJELIS KODE ETIK;
BAB VII
PENEGAKAN KODE ETIK APARATUR SIPIL NEGARA;
BAB VIII
PEMERIKSAAN MAJELIS KODE ETIK;
BAB IX
REHABILITASI;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2016.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar No. 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman pelaksanaan APBD TA 2016
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar
Tahun Anggaran 2016, dan agar pelaksanaan tugas
pemerintahan dapat berjalan lancar perlu disusun dan dibuat
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah ( APBD ) Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2016;
b. bahwa untuk melaksanakan hal dimaksud dalam konsideran
huruf a, maka perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar Tahun Anggaran
2016;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor
41);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang PerimbanganKeuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentangPengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentangPedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2016;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 7 Tahun 2015
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Blitar Tahun Anggaran 2016;
8.Peraturan Bupati Blitar Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2016.
peraturan ini mengenai Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun
Anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Blitar Nomor 1
Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014, dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 14 halaman
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah NO. 1, BN.2016/NO.296, jdih.lkpp.go.id : 4 hlm
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Pencabutan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) dan Pasal 130 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 teritang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dapat membentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang dapat memberikan pelayanan/ pembinaan di bidang Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan: b. bahwa untuk mendukung pelaksanaan pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan perlu dibentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP);
c. bahwa berdasarakan penimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe Selatan.
1. Undang - undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1999 Nomor 75 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 2. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267); 3. Undang- undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741); 5. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; 6. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah; 7. lnstruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Petunjuk Teknis Pengelolaan Barang Daerah; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 206 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun2013, Nomor 25); 11. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 27 Tahun 2014 tentang Penjabaran dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2015 (Berita daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 26); 12. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pernerintah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Unit Layanan Pengadaan; 13. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Operasional Sertifikasi Keahlian Tingkat Dasar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV RINCIAN TUGAS
BAB V TATA KERJA
BAB VI PERSYARATAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT UNIT LAYANAN PENGADAAN
BAB VII KARIER DAN TUNJANGAN PROFESI
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Tahun 2016/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 32 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah, Kabupaten Rembang
memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai kepada
Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Bupati
Rembang Nomor 32 Tahun 2015 tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten
Rembang Tahun Anggaran 2016; bahwa berdasarkan Hasil Klarifikasi Gubernur terhadap
Peraturan Bupati Rembang Nomor 32 Tahun 2015
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
Pemerintah Kabupaten Rem bang Tahun Anggaran 2016
melalui surat Nomor 180/020993, perlu penyesuaian
Peraturan Bupati dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Rembang Nomor 32 Tahun 2015 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 3, Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2016.
8 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat