PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 1.284 peraturan dalam 0,014 detik

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 33 Tahun 1980
Mengesahkan "Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Konfederasi Swiss Tentang Angkutan Udara Teratur ", Sebagai Hasil Perundingan Antara Delegasi Pemerintah Republik Indonesia Dan Delegasi Pemerintah Konfederasi Swiss , Yang Ditandatangani Di Jakarta Pada Tanggal 14 Juni 1978, Sebagaimana Terlampir Pada Keputusan Presiden Ini

Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERPRES No. 50 Tahun 2019 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Dewan Federal Swiss Terkait Angkutan Udara Berjadwal (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Swiss Federal Council Relating to Scheduled Air Services
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 33 Tahun 2022
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA MAMBANG KECAMATAN SELEMADEG TIMUR KABUPATEN TABANAN

Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 34 Tahun 1989
Pengesahan Agreement On The Global System Of Trade Preferences Among Developing Countries

Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 34 Tahun 1987
Pengesahan International Natural Rubber Agreement, 1987

Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan