Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Aset Desa merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, yang perlu dikelola secara tertib, berdayaguna dan berhasilguna untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa serta meningkatkan pendapatan desa;
b. bahwa dalam rangka terwujudnya tertib pengelolaan aset desa yang ada di daerah sesuai dengan asas kepentingan umum, fungsional, kepastian hukum, keterbukaan, efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan kepastian nilai ekonomi, serta sebagai wujud pembinaan dan pengawasan kepada pemerintahan desa khususnya di bidang pengelolaan keuangan desa dan pendayagunaan aset desa, Pemerintah Daerah perlu mengaturnya dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Aset Desa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Jenis Aset, Pengelolaan, Tukar Menukar, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Lain Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
26 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2022 Nomor 261
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Untuk menyesuaikan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa maka Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa perlu diubah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 26 Tahun 2004; PP Nomor 43 Tahun 2014; Permendagri Nomor 112 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Konawe Nomor 4 Tahun 2015
Ketentuan Pasal 4 diubah; Ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) diubah serta ditambah satu ayat yaitu ayat (3); Ketentuan huruf G dan M Pasal 21 dihapus; Ketentuan Pasal 42 diubah dan disisipkan 1 Pasal yakni Pasal 42A; Ketentuan Pasal 45 diubah dan disisipkan 2 Pasal yakni Pasal 45A dan Pasal 45B; Ketentuan Pasal 46 diubah; Ketentuan Pasal 50 ayat (2) diubah; Ketentuan ayat (2) pasal 52 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan Kepala Desa
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perangkat Desa.
dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.74 Tahun 2005; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; Permendagri No.1 Tahun 2014; Permendagri No.112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No.2 Tahun 2015.
dalam PERDA ini diatur mengenai Persyaratan Calon Perangkat Desa, Pencalonan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pemberhentian Sementara Perangkat Desa, serta Struktur Organisasi Perangkat Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2015.
mencabut berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar No.11 Tahun 2006.
12 halaman, Penjelasan 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
bahwa sesuai Undang-Undang Nomor Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Desa selain memiliki hak untuk mengatur secara penuh urusan rumah tangga sendiri, juga mempunyai kewajiban untuk mewujudkan tujuan pengaturan Desa diantaranya meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat Desa guna mempercepat perwujudan kesejahteraan umum, memajukan perekonomian masyarakat Desa serta mengatasi kesenjangan pembangunan nasional dan memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek pembangunan melalui pendirian, pengurusan, pengelolaan dan pembubaran Badan Usaha Milik Desa, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Badan Usaha Milik Desa;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pendirian BUM Desa, Pendirian BUM Desa Bersama, Pengurusan dan Pengelolaan BUM Desa, Klasifikasi Jenis Usaha BUM Desa, Modal dan Kekayaan, AD/ART BUM Desa, Kerjasama BUM Desa Antar Desa, Pertanggungjawaban Pelaksanaan, Bagi Hasil Usaha, Kepailitan BUM Desa, Pembinaan dan Pengawasan, Pemeriksaan, Pembubaran, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2017.
23 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
ABSTRAK:
pemerintah desa merupakan identitas pemerintahan otonom yang memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepantingan masyarakat desa setempat
1. pasal 18 ayat 6 undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945
2. undang-undang nomor 14 tahun 1964 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang
3. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan perundang-undangan
4. undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa
5. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
6. peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksana undang-undang
7. peraturan menteri dalam negeri nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat
8. peraturan menteri dalam negeri nomor 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa
9. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah
10. peraturan daerah provinsi lampung nomor 1 tahun 2016 tentang pedoman rembug desa dan kelurahan dalam pencegahan konflik di provinsi lampung
peraturan daerah ini memutuskan tentang pemberdayaan masyarakat desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri E Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasa.l 100 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Pemerintah Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa;
Keuangan desa dikelola berdasarkan asas:
a. tertib;
b. taat pada peraturan perundang-undangan;
c. efektif;
d. efisien;
e. ekonomis;
f. transparan;
g. bertanggung jawab;
h. keadilan;
i. kepatutan; dan
j. manfaat untuk masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
129 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 02 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2009 Nomor 102
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Administrasi Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan pasal 106 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006 tentang Pedoman Administrasi Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman A.dministrasi Desa. sehingga, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 09 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006.
Materi Pokok: Jenis Administrasi Desa terdiri :
a. Administrasi Umum;
b. Administrasi Penduduk;
c. Administrasi Keuangan;
d. Administrasi Pembangunan;
e. Administrasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD); dan
f. Administrasi Lainnya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2009.
46 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD No. 2/ 2018 Seri E Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerja Sama Desa
ABSTRAK:
Bahwa kerja sama desa dengan desa lain dan/ atau dengan pihak ketiga sangat diperlukan guna mendukung penyelenggaraan kewenangan desa di bidang pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. bahwa kerja sama desa perlu diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga pelaksanaannya berjalan secara efektif dan efisien serta menguntungkan para pihak yang bekerjasama. bahwa untuk memberikan pedoman dan acuan bagi Pemerintah Desa dalam melaksanakan kerjasama, Pemerintah Kabupaten Purworejo telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2000 tentang Kerjasama Antar Desa dan/ atau Antar Kelurahan, namun Peraturan Daerah tersebut sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang–Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup Kerja Sama Desa, Bidang Dan Potensi Desa, BKAD, Tata Cara Kerja Sama Desa, Perubahan Atau Berakhirnya Kerja Sama Desa, Penyelesaian Perselisihan, Pembiayaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2018.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD No.2 Seri D 2011/TLD No.2 Seri D 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat