Peraturan Menteri Perdagangan NO. 10, BN 2019/ NO 182; PERATURAN.GO.ID : 8 HLM
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizininan Di Bidang Perdangangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 10 Tahun 2018
PENDELEGASIAN WEWENANG BUPATI KEPADA PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA DAN JABATAN ADMINISTRATOR UNTUK ATAS NAMANYA MENANDATANGANI PENETAPAN PEMBERIAN KENAIKAN GAJI BERKALA DAN CUTI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN KAPUAS HULU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN WEWENANG BUPATI KEPADA PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA DAN JABATAN ADMINISTRATOR UNTUK ATAS NAMANYA MENANDATANGANI PENETAPAN PEMBERIAN KENAIKAN GAJI BERKALA DAN CUTI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menciptakan tertib administrasi dan memberikan kemudahan dalam hal penetapan pemberian kenaikan gaji berkala dan cuti bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu oleh Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian di Daerah, perlu untuk mendelegasikan wewenang kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator untuk atas namanya menandatangani penetapan pemberian kenaikan gaji berkala dan cuti, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Bupati Kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator Untuk Atas Namanya Menandatangani Penetapan Pemberian Kenaikan Gaji Berkala dan Cuti Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kapuas Hulu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No.5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 21 Tahun 1975, PP No. 7 Tahun 1977, PP No. 11 Tahun 2017, PerBKN No. 24 Tahun 2017, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur ketentuan umum; pejabat yang diberikan pendelegasian kewenangan; pemberian kenaikan gaji berkaladan cuti bagi PNS tenaga fungsional kependidikan dan kesehatan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati ini
Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pendelegasian Wewenang Bupati Kepada Pejabat-Pejabat Eselon II dan Eselon III Untuk Atas Namanya
Menandatangani Penetepan Pemberian Kenaikan Gaji Berkala dan Cuti Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kapuas Hulu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan ini terdiri dari 9 Hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 10, BN.2019/No.980, jdih.kemendesa.go.id : 14 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan dari Bupati Kepada Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Tentang Penerbitan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan Untuk Budidaya (STD-B)
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 98 / Permentan / OT.140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 21 / Permentan / KB.410/6/2017 menyatakan bahwa usaha budidaya tanaman perkebunan dengan luas kurang dari 25 (dua puluh lima) hektar dilakukan pendaftaran oleh Bupati/Walikota.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria;
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 98/Permentan/OT.140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan Sebagaimana telah di ubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 21/Permentan/KB.410/6/2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 98/Permentan/OT.140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 11/Permentan/OT.140/3/2015 tentang System Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan (Indonesian Sustainable Palm Oil Certification)Syistem/ISPO);
Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan di Kapuas Hulu;
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan.
1. Ketentuan Umum
2. Maksud Dan Tujuan
3. Kewenangan STD-B
4. Pendaftaran Dan Persyaratan
5. Pembinaan Teknis Dan Pengawasan
6. Ketentua Peralihan
7. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2017
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - BUPATI - NOMOR 16 - TAHUN 2015
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2017/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Surat Ketetapan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas, nomer klatur Badan Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu
Perizinan
Kabupaten
Musi
Rawas
diubah
menjadi
Dinas
Penanaman
Modal
dan
Pelayanan
Terpadu
Satu
Pintu,
maka
Peraturan
Bupati
Nomor
16
Tahun
2Ol5
perlu
diadakan
perubahan
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain :UU 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004 ;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 58 Tahun 2005;Perpres No 97 Tahun 2014;Permendagri No 13 Tahun 2006 ;Perda No 10 Tahun 2016;Perbup No 30 Tahun 2014;Perbup No 61 Tahun 2016;Perbup No 3 Tahun 2017
Materi pokok dalam peraturan ini adalah :pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (Berita Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2015 Nomor 16)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2017.
peraturan yang diubah :
Peraturan
Bupati
Nomor
16
Tahun
2015
tentang
pelimpahan
Kewenangan
Penandatanganan
Surat
Ketetapan
Retribusi
Daerah
Peraturan yang akan di atur : Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas, nomenklatur Badan Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Perizinan Kabupaten Musi Rawas diubah menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
5 Hlm
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan BKPM No. 15 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Dan Pedoman Penyelenggaraan Dekonsentrasi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Tahun Anggaran 2018
Mencabut :
Perka BKPM No. 21 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Dan Pedoman Penyelenggaraan Dekonsentrasi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Tahun Anggaran 2016
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal NO. 10, BN 2016/ NO 2005; https://peraturan.go.id/ : 21 HLM
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Pelimpahan Dan Pedoman Penyelenggaraan Dekonsentrasi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN BUPATI DIBIDANG PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA KANTOR PELAYANAN PERIZINAN DAN PENANAMAN MODAL
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2014.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 9 Tahun 1985 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980 Tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara Dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya
Mengubah :
PP No. 14 Tahun 1974 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1969 Tentang Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia
PP No. 17 Tahun 1967 tentang Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia
UU No. 29 Tahun 1957 tentang Pejabat Yang Menjalankan Pekerjaan Jabatan Presiden, Jika Presiden Mangkat, Berhenti atau Berhalangan, Sedang Wakil Presiden Tidak Ada atau Berhalangan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) NO. 10, LN. 1960 No. 31, LL SETNEG : 3 HLM
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Pejabat Yang Menjalankan Pekerjaan Jabatan Presiden, Jika Presiden Mangkat, Berhenti, Atau Berhalangan, Sedang Wakil Presiden Tidak Ada Atau Berhalangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 1960.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 10 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas Kepada Wakil Bupati
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah, dapat mendelegasikan kewenangan penandatanganan Naskah Dinas kepada Pejabat yang ditunjuk; Sesuai dengan hal tersebut, perlu segera menetapkan Pendelegasian Penandatanganan Naskah Dinas Kepada Wakil Bupati.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 1999; UU No,10 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; PP No.39 Tahun 2001; PP No.52 Tahun 2001; PP No.8 Tahun 2002; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; Perda Kukar No.27 Tahun 2000; Perda Kukar No.39 Tahun 2000; Perda Kukar No.17 Tahun 2004.
Bupati mendelegasikan kewenangan penandatanganan naskah dinas kepada Wakil Bupati. Pendelegasian Kewenangan penandatanagan kepada Wakil Bupati meliputi: a. Anggaran; b. Kerjasama dengan Pihak Ketiga; c. Kebijakan Daerah (Perda, Putusan KDH); Dll. Masalah prinsip dan mendasar seperti antara lain Personil/ kepegawaian dikonsultasikan/koordinasi dengan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2007.
6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat