Peraturan Walikota (Perwali) tentang Batas Wilayah Kelurahan Kota Cimahi
ABSTRAK:
bahva untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Batas Wilavah Kelurahan Kota Cimahi
UU No 9 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
mengatur batas wilayah kelurahan, terdiri dari 87 Pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
79 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 12 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPajak dan Retribusi DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahPerpajakan
PELIMPAHAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN SURAT KEPUTUSAN PENGURANGAN KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN YANG TERUTANG KEPADA KEPALA BADAN PENDAPATAN DAERAH KOTA PADANG
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, berita daerah kota padang tahun 2019 nomor 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Surat Keputusan Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Yang Terutang Kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Padang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 21 ayat (3) peraturan daerah kota padang nomor 7 tahun 2011 tentang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (lembaran daerah kota padang tahun 2011 nomor 7), pasal 34A sampai dengan pasal 34D, pasal 35 sampai dengan pasal 40, dan pasal 42 peraturan walikota padang no 4 tahun 2013 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (berita daerah tahun 2013 nomor 4) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan walikota nomor 9 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas peraturan walikota padang nomor 4 tahun 2013 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (berita daerah tahun 2019 nomor 9 ), dipandang perlu melimpahkan sebagian kewenangan walikota kepada kepala badan pendapatan daerah dalam menetapkan keputusan pengurangan ketetapan dan penghapusan sanksi administrasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan yang terutang kepada badan pendapatan daerah kota padang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan peraturan walikota tentang pelimpahan kewenangan penandatanganan surat keputusan pengurangan ketetapan dan penghapusan sanksi administratif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan yang terutang kepada kepala badan pendapatan daerah kota padang
UU No 9 Tahun 1956, UU No 28 Tahun 2009, UU No 23 tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, PP No 17 Tahun 1980, PP No 55 Tahun 2016, Perda Kota Padang No 7 Tahun 2011, Perda No 1 Tahun 2018, Perwako Padang No 4 Thaun 2013
Ketentuan umum, Maksud dan tujuan, Pelimpahan Kewenangan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2019
ETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2019
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 9, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2019 Nomor 9
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Padang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya keputusan walikota padang nomor 507 tahun 2018 tentang klasifikasi dan besarnya nilai jual objek pajak sebagai dasar pengenaan pajak bumi dan bangunan, terdapat kebaikan nilai jual objek pajak (NJOP) yang merupakan dasar pengenaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan;
b. bahwa memperhatikan beban masyarakat akibat kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan sebagai akibat kenaikan NJOP sebagaimana dimaksud pada huruf a serta untuk mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi, dipandang perlu diberikan pengurangan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan terutang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b perlu menetapkan peraturan walikota tentang perubahan kedua atas peraturan walikota padang no 4 tahun 2013 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan
UU No 9 Tahun 1956, UU No 28 tahun 2009, UU no 23 Tahun 2014, PP No 17 tahun 1980, PP No 55 tahun 2016, Perda Kota padang No 7 Tahun 2011, Perda kota padang no 1 Tahun 2018, Perwako Padang No 4 tahun 2013
- Diantara pasal 34 dan 35 disisipkan 4 pasal yakni pasal 34A, 34B, 34C dan 34D
-Ketentuan pasal 35 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2019.
peraturan walikota padang no 4 tahun 2013
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai Nomor 08 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat atas Perturan Walikota Tanjungbalai Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai
ABSTRAK:
Dengan ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Perubahan Kedua atas Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil, maka Peaturan Daerah perlu melakukan penyesuaian dengan menetapkan Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Pakaian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 1987; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 60 Tahun 2007; PERDA No. 13 Tahun 2008; PERDA No. 6 Tahun 2016
Perubahan tentang Pakaian Pegawai Negeri Sipil
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2019.
Ketentuan Pasal 11 a diubah dan ditambahkan (2) ayat
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN ANGGARAN BIAYA UNTUK PENIMBUNAN LAHAN REVITALISASI PASAR UNGGAS DAN PASAR DAGING TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam pelaksanaan revitalisasi pasar daging dan pasar unggas tidak tersedia anggaran biaya penimbunan sehingga pelaksanaan pembangunan revitaslisasi pasa daging dan pasar unggas tidak dapat dilaksanakan oleh karena lahan yang tersedia belum dilakukan penimbunan;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No 8 (Drt) Tahun 1956; UU No 11 Tahun 2006; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 5 Tahun 1983; PP No 58 Tahun 2005; PP No 27 Tahun 2014; Perpres No 129 Tahun 2018; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; Qanun Kota Banda Aceh No 1 Tahun 2007; Qanun Kota Banda Aceh No 5 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 4 Pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2019.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA GAMPONG DAN BESARAN ALOKASI DANA GAMPONG SETIAP GAMPONG DALAM WILAYAH KOTA LHOKSEUMAWE TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (7) dan Pasal 99 Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157/PMK 07/2015 tentang Tata Cara Penundaan dan/atau pemotongan dana perimbangan terhadap daerah yang tidak memenuhi alokasi dana desa, dipandang perlu menetapkan peraturan walikota Lhokseumawe tentang tata cara pengalokasian alokasi dana gampong dan besaran alokasi dana gampong setiap gampong dalam wilayah kota lhokseumawe;
Dasar Hukum Perwal ini adalah : UU No. 2 Tahun 2001; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2002; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 2010;Perpres No. 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 2 Tahun 2016; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan No. 257/PMK.07/2015; Qanun Kota Lhokseumawe No. 1 Tahun 2015; Peraturan Walikota Lhokseumawe No. 17 Tahun 2018; Peraturan Walikota Lhokseumawe No. 41 Tahun 2018; Peraturan Walikota Lhokseumawe No. 44 Tahun 2018;
Dalam Perwal Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, sumber dana alokasi dana gampong, tata cara penetapan alokasi dana gampong, pengelolaan, penyaluran, pencairan dan pelaksanaan kegiatan alokasi dana gampong, pelaporan dan pertanggungjawaban alokasi dana gampong, pemantauan dan evaluasi sisa lebih perhitungan anggaran alokasi dana gampong, sanksi dan penghargaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
34 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BATAS WILAYAH ADMINISTRASI KECAMATAN LEMBURSITU KOTA SUKABUMI
ABSTRAK:
Untuk tertib administrasi dan kepastian
hukum dalam penentuan batas wilayah
administrasi Kecamatan Lembursitu Kota
Sukabumi yang berbatasan dengan Kecamatan
Baros, Kecamatan Warudoyong, dan Kecamatan
Citamiang Kota Sukabumi, serta Kabupaten
Sukabumi, maka perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Sukabumi tentang Batas Wilayah
Administrasi Kecamatan Lembursitu Kota
Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 15
Tahun 2000, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 11
Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9
Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Batas Wilayah
Administrasi Kecamatan Lembursitu Kota
Sukabumi. Terdiri dari 3 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2019.
10 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP GAMPONG DALAM WILAYAH KOTA LHOKSEUMAWE TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2014 tentang dan desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan peraturan pemerintah no 8 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja ngara dan ketentuan peraturan menteri keuangan nomor 193/PMK.07/2018 tentang pengelolaan dana desa perlu menetapkan peraturan walikota Lhokseumawe tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap gampong dalam wilayah kota lhokseumawe tahun anggaran 2019;
Dasar Hukum Perwal ini adalah : UU No. 2 Tahun 2001; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; UU No. 15 Tahun 2017; PP No. 60 Tahun 2002; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; UU No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 16 Tahun 2018; Perpres No. 12 Tahun 2018; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2018;Peraturan Menteri Keuangan No. 193/PMK.07/2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 16 Tahun 2018; Keputusan Direktur Jendral Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa No. 52 Tahun 2018; Qanun Kota Lhokseumawe No. 1 Tahun 2015; Qanun Kota Lhokseumawe No. 9 Tahun 2018; Peraturan Walikota Lhokseumawe No. 17 Tahun 2018; Peraturan Walikota Lhokseumawe No. 41 Tahun 2018; Peraturan Walikota Lhokseumawe No. 44 Tahun 2018;
Dalam Perwal Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, azas pengelolaan dana desa, penetapan rincian dana desa, perhitungan rincian dana desa setiap gampong, penyaluran,pencairan dan penatausahaan dana desa, prioritas penggunaan dana desa, pelaporan dan pertanggungjawaban, pemantauan dan evaluasi, sanksi dan penghargaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
70 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Walikota Semarang Nomor 127A Tahun 2016 tentang Pembentukan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Dinas Pasar Wilayah Johar, Wilayah Karimata, Wilayah Bulu, Wilayah
Karangayu, Wilayah Jatingaleh dan Wilayah Pedurungan pada Dinas Perdagangan
Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Semarang Nomor 127A Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pasar Wilayah Johar, Wilayah Karimata, Wilayah Bulu, Wilayah Karangayu, Wilayah Jatingaleh dan Wilayah Pedurungan Pada Dinas Perdagangan Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah dan dalam rangka efektifitas dan
efisiensi Penyelenggaraan Urusan Pemerintah pada Perangkat
Daerah maka Peraturan Walikota Nomor 127A Tahun 2016
tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pasar
Wilayah Johar, Wilayah Karimata, Wilayah Bulu, Wilayah
Karangayu, Wilayah Jatingaleh dan Wilayah Pedurungan pada
Dinas Perdagangan Kota Semarang (Berita Daerah Kota
Semarang Tahun 2016 Nomor 127A) perlu ditinjau kembali; bahwa klasifikasi, pembentukan, kedudukan susunan
organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja unit pelaksana
teknis Dinas Pasar Wilayah Johar, Wilayah Karimata, Wilayah
Bulu, Wilayah Karangayu, Wilayah Jatingaleh dan Wilayah
Pedurungan pada Dinas Perdagangan Kota Semarang sudah
tidak sesuai lagi; bahwa untuk melaksanakan maksud sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b di atas, maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pencabutan Peraturan Walikota Semarang
Nomor 127A Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas Pasar Wilayah Johar, Wilayah Karimata,
Wilayah Bulu, Wilayah Karangayu, Wilayah Jatingaleh dan
Wilayah Pedurungan pada Dinas Perdagangan Kota Semarang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Walikota Semarang Nomor 127A Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Dinas Pasar Wilayah Johar, Wilayah Karimata, Wilayah Bulu, Wilayah
Karangayu, Wilayah Jatingaleh dan Wilayah Pedurungan pada Dinas Perdagangan
Kota Semarang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota Semarang Nomor 127A Tahun 2016 dicabut.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat