Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Klaim Asuransi Kesehatan Badan RSUD Dr. M. Ashari Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa sebagai Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi Pegawai Negeri Sipil dan Jaminan Kesehatan secara sukarela serta bagi masyarakat miskin, maka telah ditetapkan Keputusan Bupati Pemalang Nomor 35 Tahun 2002 tentang Penggunaan Klaim Askes SUD Dr. M. Ashari Kabupaten Pemalang dan Keputusan Bupati Pemalang Nomor 61 Tahun 2004 tentang Penggunaan Klaim Asuransi Kesehatan Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Miskin ( JFK.MM ) Badan RSUD Dr. M. Ashari Kabupaten Pemalang; bahwa untuk kelancaran tertib administrasi Pengelolaan Asuransi Kesehatan Pegawai Negeri Sipil, Sukarela dan masyarakat miskin yang dilaksanakan oleh Badan RSUD Dr. M. Ashai Kabupaten Pemalang maka Keputusan Bupati Pemalang Nomor 35 Tahn 2002 dan Keputusan Bupati Pemalang Nomor 61 Tahun 2004, perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan b tersebut diatas maka perlu menetapkan kembali Penggunaan Klaim Asuransi Kesehatan Badan RSUD Dr. M. Ashari Kabupaten Pemalang dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 582/Men.Kes/SK/VI/1997; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 616.N Menkes / SKB I VI/ 2004, Nomor 155 A Tahun 2004; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 56/Men.Kes/SK/1/2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2000;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ketentuan Penggunaan Klaim Askes
Bab III Pengelolaan Administrasi Askes
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2005.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 7 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir yang diatur dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2002
tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir sudah tidak sesuai
dengan perkembangan keadaan yang ada; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a , perlu merubah Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 14 Tahun 2002 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor
5 Tahun 1989;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 8 dan penambahan pada Pasal 1 huruf f.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2005.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2002 diubah.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Pertambangan Umum, Minyak Dan Gas Bumi
ABSTRAK:
bahwa retribusi Daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang penting untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan guna memantapkan penyelenggaraan otonomi di Kabupaten Jepara; bahwa dalam rangka mendorong dan mengoptimalkan pelaksanaan Otonomi Daerah melalui peningkatan pemberdayaan Daerah dalam melakukan pengelolaan usaha di bidang pertambangan dan energi, perlu mengatur dan menetapkan ketentuan retribusi di bidang usaha pertambangan umum, Minyak dan Gas Bumi; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a dan b, serta untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, peningkatan peran serta swasta, pemberdayaan usaha kecil, koperasi dan lembaga kemasyarakatan, maupun untuk pengendalian terhadap dampak lingkungan dalam kegiatan Usaha Pertambangan Umum, Minyak dan Gas Bumi, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi ljin Pertambangan Umum, Minyak dan Gas Bumi;
Undang-Undang No.13 Tahun 1950; Undang-Undang nomor 11 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 6 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2005;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Obyek, Subyek Dan Wajib Retribusi Daerah
Bab III Golongan Retribusi
Bab IV Ketentuan Perizinan
Bab V Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab VI Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif
Bab VII Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi Daerah
Bab VIII Saat Retribusi Daerah Terutang
Bab IX Masa Retribusi Daerah
Bab X Wilayah Pemungutan
Bab XI Tata Cara Pemungutan
Bab XII Tata Cara Pembayaran
Bab XIII Sanksi Administrasi
Bab XIV Tata Cara Penagihan
Bab XV Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan
Retribusi Daerah
Bab XVI Kadaluwarsa
Bab XVII Pelaksanaan Dan Pengawasan
Bab XVIII Ketentuan Pidana
Bab XIX Penyidikan
Bab XX Ketentuan Peralihan
Bab XXI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2005.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Dan wakil kepala Daerah Provinsi jawa Tengah Tahun 2008
ABSTRAK:
a. bahwa guna membiayai pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2008 yang dananya tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran, maka Pemerintah Provinsi Jawa Tengah perlu membentuk dana cadangan ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Provinsi JawaTengah Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000,Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 danPeraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2004
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, prinsip dana cadangan, tujuan, besaran dan sumber dana cadangan, bentuk dana cadangan, jenis pengeluaran, tata cara penggunaan dana cadangan, penatausahaan dan pertanggungjawaban dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2005.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 7 Tahun 2005
PERDA Kota Banjarbaru No. 13 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Dana Cadangan
Pemerintah Kota Banjarbaru
Mencabut :
PERDA Kota Banjarbaru No. 04 Tahun 2002 Tentang Izin Industri dan Perdagangan serta Pendaftaran Perusahaan
Mengubah :
PERDA Kota Banjarbaru No. 04 Tahun 2002 Tentang Izin Industri dan Perdagangan serta Pendaftaran Perusahaan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 04 Tahun 2002 tentang Izin Industri dan Perdagangan serta Pendaftaran Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa sektor perindustrian dan perdagangan mempunyai peran
yang strategis dalam pembangunan kota Banjarbaru sehingga
penyelenggaraannya perlu diatur dan dibina untuk mewujudkan
tertib administrasi dan pelaksanaan perizinan; bahwa tertib penyelenggaraan perizinan sebagaimana diatur
Peraturan daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2002
tentang Izin Industri dan Perdagangan perlu disempurnakan
dan disesuaikan dengan Ketentuan Perundang-undangan
sektor industri dan perdagangan, sebagaimana yang telah
direkomendasikan oleh menteri Keuangan Republik Indonesia
tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Tahun
2002; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf b konsideran ini perlu ditetapkan dengan Peraturan
Daerah ;
Undang-Undang nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 08 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 06 Tahun 2001
Peraturan Daerah tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2002 tentang Izin Industri Dan Perdagangan Serta Pendaftaran Perusahaan yang berisi; Pasal I; Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2005.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 7 Tahun 2005
Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004
2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD. 2005/7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 1 Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004 perlu menetapkan Peraturan Bupati Kapuas tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000.
Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2005.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. Bahwa Sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah Tanggal 14 Juni 2004, dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, sertauntuk memenuhi maksud dari visi Arsitektur Perbankan Indonesia (API) sampai Tahun 2010, agar PT Bank pembangunan Daerah Kalimantan Tegah masuk dalam kelompok bank Regional, maka perlu mengatur pernyataan modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
UU. No.21 Tahun 1958; UU. No.7 Tahun 1992; UU No. 1 Tahun 1995; UU.No 23 Tahun 2002.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II TUJUAN;
BAB III JUMLAH DAN TATA CARA PENYERTAAN MODAL;
BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2005.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 7 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2005/No. 7, Seri D Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran tugas serta menjamin keberhasilan, peningkatan mutu dan pelayanan masyarakat, maka dipandang perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan dan
Perkebunan;
bahwa sehubungan dengan maksud huruf a tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tojo Una-Una dalam suatu Peraturan Daerah.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tojo Una-Una dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan; organisasi; unit pelaksana teknis dinas; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2005.
Keputusan Bupati Tojo Una-Una Nomor. 1 Tahun 2004
5 Halaman, Penjelasan : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat