Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Menthobi Raya Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu adanya pendelegasian sebagian kewenangan Bupati kepada Camat untuk melaksanakan Urusan
Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 9 Tahun 2007.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT;
BAB III TUGAS DAN KEWENANGAN CAMAT;
BAB III PENDANAAN;
BAB IV PELAPORAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN KEWENANGAN CAMAT;
BAB V PROSEDUR PENANDATANGANAN;
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2017.
Dengan diberlakukannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Lamandau Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
ten tang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan
Daerah Provinsi Dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/ Kata, telah diundangkan Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang
Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Tengah; bahwa dengan diundangkan Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah sebagaimana
dimaksud dalam huruf a bertentangan clan tidak sesuai
dengan Undang-Undang dimaksud oleh karena itu perlu
dilakukan pencabutan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah Provinsi Jawa Tengah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008 dicabut.
4 hlm
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota tangerang Nomor 19 Tahun 2018 tentang pelimpahan Sebagian Kewenangan Sebagaian Kewenangan Wali Kota Kepada Camat.
ABSTRAK:
Bahwa pelimpahan sebagian kewenangan Wali Kota
kepada Camat telah ditetapkan dengan Peraturan
Wali Kota Nomor 19 Tahun 2018, namun untuk
menindaklanjuti ketentuan Pasal 30 ayat (1) dan
Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2018 tentang Kecamatan, Pasal 9 ayat (1) dan Ayat
(2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130
Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana
dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan
Masyarakat Di Kelurahan dan ketentuan Pasal 3
ayat (2) angka 10 Peraturan Wali Kota Nomor 82
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Kecamatan guna melaksanakan tugas lain yang
dilimpahkan oleh Wali Kota untuk melaksanakan
sebagian urusan Pemerintahan yang menjadi
kewenangan Daerah, maka Peraturan Wali Kota
sebagaimana dimaksud perlu dilakukan perubahan.
UU No 2 Th 1993; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; UU No 30 Th 2014; PP No 17 Th 2018; Pemendagri No 4 Th 2010; Pemendagri No 130 Th 2018; Perda No 8 Th 2016; Perwal Kota Tangerang No 82 Th 2016.
Peraturan Wali Kota Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pelimpahan Sebagai Kewenangan Wali Kota Kepada Camat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2019.
21 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD 2010/8 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Pelayanan Perizinan, Persetujuan, Pendaftaran, Pemrosesan, Dan Surat Keterangan Di Kota Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2010.
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 10, BN 2019/ NO 182; PERATURAN.GO.ID : 8 HLM
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizininan Di Bidang Perdangangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 10 Tahun 2018
PENDELEGASIAN WEWENANG BUPATI KEPADA PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA DAN JABATAN ADMINISTRATOR UNTUK ATAS NAMANYA MENANDATANGANI PENETAPAN PEMBERIAN KENAIKAN GAJI BERKALA DAN CUTI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN KAPUAS HULU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN WEWENANG BUPATI KEPADA PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA DAN JABATAN ADMINISTRATOR UNTUK ATAS NAMANYA MENANDATANGANI PENETAPAN PEMBERIAN KENAIKAN GAJI BERKALA DAN CUTI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menciptakan tertib administrasi dan memberikan kemudahan dalam hal penetapan pemberian kenaikan gaji berkala dan cuti bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu oleh Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian di Daerah, perlu untuk mendelegasikan wewenang kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator untuk atas namanya menandatangani penetapan pemberian kenaikan gaji berkala dan cuti, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Bupati Kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator Untuk Atas Namanya Menandatangani Penetapan Pemberian Kenaikan Gaji Berkala dan Cuti Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kapuas Hulu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No.5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 21 Tahun 1975, PP No. 7 Tahun 1977, PP No. 11 Tahun 2017, PerBKN No. 24 Tahun 2017, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur ketentuan umum; pejabat yang diberikan pendelegasian kewenangan; pemberian kenaikan gaji berkaladan cuti bagi PNS tenaga fungsional kependidikan dan kesehatan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati ini
Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pendelegasian Wewenang Bupati Kepada Pejabat-Pejabat Eselon II dan Eselon III Untuk Atas Namanya
Menandatangani Penetepan Pemberian Kenaikan Gaji Berkala dan Cuti Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kapuas Hulu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan ini terdiri dari 9 Hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 10, BN.2019/No.980, jdih.kemendesa.go.id : 14 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan dari Bupati Kepada Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Tentang Penerbitan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan Untuk Budidaya (STD-B)
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 98 / Permentan / OT.140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 21 / Permentan / KB.410/6/2017 menyatakan bahwa usaha budidaya tanaman perkebunan dengan luas kurang dari 25 (dua puluh lima) hektar dilakukan pendaftaran oleh Bupati/Walikota.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria;
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 98/Permentan/OT.140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan Sebagaimana telah di ubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 21/Permentan/KB.410/6/2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 98/Permentan/OT.140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 11/Permentan/OT.140/3/2015 tentang System Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan (Indonesian Sustainable Palm Oil Certification)Syistem/ISPO);
Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan di Kapuas Hulu;
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan.
1. Ketentuan Umum
2. Maksud Dan Tujuan
3. Kewenangan STD-B
4. Pendaftaran Dan Persyaratan
5. Pembinaan Teknis Dan Pengawasan
6. Ketentua Peralihan
7. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2017
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - BUPATI - NOMOR 16 - TAHUN 2015
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2017/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Surat Ketetapan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas, nomer klatur Badan Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu
Perizinan
Kabupaten
Musi
Rawas
diubah
menjadi
Dinas
Penanaman
Modal
dan
Pelayanan
Terpadu
Satu
Pintu,
maka
Peraturan
Bupati
Nomor
16
Tahun
2Ol5
perlu
diadakan
perubahan
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain :UU 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004 ;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 58 Tahun 2005;Perpres No 97 Tahun 2014;Permendagri No 13 Tahun 2006 ;Perda No 10 Tahun 2016;Perbup No 30 Tahun 2014;Perbup No 61 Tahun 2016;Perbup No 3 Tahun 2017
Materi pokok dalam peraturan ini adalah :pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (Berita Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2015 Nomor 16)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2017.
peraturan yang diubah :
Peraturan
Bupati
Nomor
16
Tahun
2015
tentang
pelimpahan
Kewenangan
Penandatanganan
Surat
Ketetapan
Retribusi
Daerah
Peraturan yang akan di atur : Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas, nomenklatur Badan Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Perizinan Kabupaten Musi Rawas diubah menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
5 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat