RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TAHUN 2014
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2013/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN 2014
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan yang efektif dan efisien sesuai dengan prioritas, sasaran serta sinegritas antara program-program pemerintah dengan pemerintah daerah, maka perlu meningkatkan daya guna dan hasil guna perencanaan pembangunan di kabupaten tanjung jabung timur;
Berdasarkan ketentuan Pasal 6 Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 11 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, harus dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada tahun yang bersangkutan;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2014
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; Perpres No. 5 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2010; PERDA No. 11 Tahun 2011; PERGUB No. 38 Tahun 2013
PERBUP ini mengatur mengenai Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2014, meliputi: Maksud dan Tujuan; Program/Kegiatan; Sistematika
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2013.
5 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 21 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Panduan Teknis Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Panduan Teknis Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, bagian panduan teknis pelaksanaan PUG, tujuan panduan teknis pelaksanaan PUG, penanggungjawab pelaksanaan, dan pembebanan biaya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2013.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari No. 21 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI TEMPAT PELELANGAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 huruf c juncto Pasal 156 ayat (1)
Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Pelelangan.
Dasar Hukum: UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; dan PP No. 69 Tahun 2010.
Perda ini mengatur tentang nama, objek dan subjek retribusi tempat pelelangan;
golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran
dalam penetapan struktur dan besarnya tarif; wilayah pemungutan; masa retribusi
dan saat retribusi terutang; tata cara pemungutan; tata cara pembayaran; pemberian angsuran dan penundaan pembayaraan retribusi; tata cara penagihan;
penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa; insentif pemungutan; penyidikan; sanksi pidana; dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Samosir No. 21 Tahun 2013
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR - PENGELOLAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2013/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Produser Pengelolaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu diatur Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan kepada Wajib Pajak.
UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 14 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 36 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 91 Tahun 2010; Perdakab Samosir Nomor 3 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ruang lingkup Standar Operasi Prosedur Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang meliputi: pendataan/pendaftaran objek pajak baru, penilaian individu
objek PBB, kaji ulang hasil penilaian individu, pembuatan Daftar Biaya Komponen Bangunan (DBKB), penyusunan SK Bupati tentang Klasifikasi NJOP Bumi dan Bangunan, penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Masal, penerbitan salinan SPPT, penentuan kembali jatuh tempo pembayaran, mutasi/sebagian/seluruhnya Objek dan Subjek Pajak, penyelesaian permohonan penerbitan surat keterangan NJOP, penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD), penerbitan Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD), pemberian angsuran/penundaan pembayaran pajak, permohonan pembetulan kesalahan tulis, kesalahan hitung, dan/atau kekeliruan penerapan ketentuan tertentu dalam peraturan perundang-undangan perpajakan, pembatalan ketetapan, pengurangan atau penghapusan sanksi administratif, pemberian pengurangan pajak, pengajuan dan penyelesaian keberatan, pemeriksaan atas kelebihan pembayaran PBB, dan penyelesaian permohonan kelebihan pembayaran PBB. Dilengkapi juga dengan maksud dan tujuan ditetapkannya Perbup; serta bagan/flow cart.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2013.
6 Hlm, Lampiran 54 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 21 Tahun 2013
PENETAPAN TARIF JENIS LAYANAN BARU PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN SINJAI
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2013/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN TARIF JENIS LAYANAN BARU PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN SINJAI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan
dan sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat,
maka Rumah Sakit Umum Daerah Sinjai telah
melengkapi tenaga dokter ahli dan beberapa peralatan
kesehatan dengan teknologi yang lebih maju sehingga
memungkinkan bertambahnya jenis dan mutu
pelayanan kesehatan, perlu menetapkan tarif jenis
layanan baru;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati tentang Penetapan Tarif Jenis
Layanan Baru pada Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Sinjai;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang
Praktek Kedokteran (Lembaran Negara Republik
BUPATI SINJAI
-2-
Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indoesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indoesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
9. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun
2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5072);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
BUPATI SINJAI
-3-
12.Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 11 Tahun
2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Sinjai Nomor 14 Tahun 1999 tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2002 Nomor 19);
13.Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2010 Nomor 5);
14.Peraturan Bupati Sinjai Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Penyesuaian Tarif Retribusi dan Jenis Pelayanan
Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Sinjai;
15.Keputusan Bupati Sinjai Nomor 429 Tahun 2011
tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Sinjai
Untuk Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
16.Keputusan Bupati Sinjai Nomor 453 Tahun 2102
tentang Pemberian Izin Operasional Kepada Rumah
Sakit Umum Daerah Sinjai
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2013.
NOMOR 21 TAHUN 2013
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 21 Tahun 2013
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 21, BN.2013/No.522, jdih.dephub.go.id : 3 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Organisasi di Lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat