RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TAHUN 2014
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2013/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN 2014
ABSTRAK: |
- Dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan yang efektif dan efisien sesuai dengan prioritas, sasaran serta sinegritas antara program-program pemerintah dengan pemerintah daerah, maka perlu meningkatkan daya guna dan hasil guna perencanaan pembangunan di kabupaten tanjung jabung timur;
Berdasarkan ketentuan Pasal 6 Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 11 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, harus dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada tahun yang bersangkutan;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2014
- UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; Perpres No. 5 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2010; PERDA No. 11 Tahun 2011; PERGUB No. 38 Tahun 2013
- PERBUP ini mengatur mengenai Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2014, meliputi: Maksud dan Tujuan; Program/Kegiatan; Sistematika
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2013.
- 5 hlmn
|