Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 25/P/M.KOMINFO/11/2005, BN 2005/KOMINFO.GO.ID; 5 HLM
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Perubahan Pertama atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : Km. 31 Tahun 2003 Tentang Penetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2005.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 34/M-DAG/PER/6/2014 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10A, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA, UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT), PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PADA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
untuk menunjang penyelenggaraan pemerintah clibidang kesehatan serta mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis berupa Pusat Kesehatan Masyarakat;
berdasarkan ketentuan Pasal 20 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka Dinas atau Badan Daerah Kabupaten/Kota dapat dibentuk UPTD Kabupaten/ Kata untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu yang pembentukannya clitetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur;
Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2018
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 58 Tahun 2016
Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk Unit Pelaksana Teknis Pusat
Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
-
-
16
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 16/PER/M.KOMINFO/2/2009 Tahun 2009
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 15 /PRT/M/2014, BN. 2014/NO.1741, Jdih.pu.go.id: 6 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 295/PRT/M/2005 tentang Badan Pengatur Jalan Tol
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 161/13/VI/2011 Tahun 2011
PEMBENTUKAN ORGANIsASI DAN TATA KERJA SEKREtARIAT MAJELIs RAKYAT PAPUA PROVINSI PAPUA BARAT
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 161/13/VI/2011, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2011 NOMOR 166
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan wewenang Majelis Rakyat Papua serta untuk dapat memberi pelayanan administratif kepada pimpinan dan anggota Majelis Rakyat Papua sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 54 Tahun 2004 juncto Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomot 64 tahun 2008 tentang Majelis Rakyat Papua maka dipandang perlu membentuk Orqanlsasl dan Tata Kerja Sekretariat Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat; bahwa Sekretarlat Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat merupakan lembaga lain yang dibentuk sebagai pelaksanaan ketentuan peraturan perundanq-undanqan dan tugas pemerintahan lainnya yang ditetapkan sebaqal perangkat daerah; bahwa sebagai perangkat daerah, pembentukan sekretariat Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat perlu diatur dan ditetapkan denqan Peraturan Daerah; bahwa sehubungan dengan tugas dan fungsinya sebagai lembaga lain yang merupakan perangkat daerah maka pengaturannya diatur tersendiri sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Organisas Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua Barat tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana tetah diubah dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana tetah diubah denqan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pernerintah Nomor 64 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pernerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dialam Nageri Nomor 57 Tahun 2007;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pembentukan organisasi, tata kerja, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional; eselonering, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan, pembiayaan Sekretariat Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2011.
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan Kejaksaan No. 12 Tahun 2019 tentang Pencabutan atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-014/A/JA/11/2016 tentang Mekanisme Kerja Teknis dan Administrasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Jaksa Agung NO. PER-014/A/JA/11/2016, BN.2016/No.1831, peraturan.go.id : 16 hlm.
Peraturan Jaksa Agung tentang Mekanisme Kerja Teknis dan Administrasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Kejaksaan Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Jaksa Agung ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2016.
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.5 Tahun 2011
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPengadaan Barang/Jasa
Status Peraturan
Diubah dengan :
Perka BMKG No. 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor Kep. 01 Tahun 2011 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, Geofisika
Perka BMKG No. KEP.11 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.1 Tahun 2011 tentang Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Mengubah :
Perka BMKG No. KEP.1 Tahun 2011 tentang Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika NO. KEP.5, BN.2012/No.166, jdih.bmkg.go.id : 5 hlm.
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.01 Tahun 2011 tentang Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2011.
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 11/KEPMEN-KP/2016 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaStruktur Organisasi
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH - PENJABARAN TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30.Q, LD.2008/No.21.Q Seri D Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110
ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Purworejo, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2008.
14 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat