organisasi-tata kerja-perusahaan-daerah
2008
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, LD.2008/NO.32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Perda Kota Palembang No 12 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kota Palembang
ABSTRAK: |
- Guna memenuhi ketentuan Bab XI Penutup Pasal 15 ayat (2) Perda No. 12 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kota Palembang, yang telah diundangkan tanggal 20 Agustus 2008 Nomor 12, perlu menetapkan peraturan pelaksanaanya dengan perwali ini.
- Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 12 Tahun 2008.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai penugasan pelaksana harian Badan Narkotika Kota Palembang.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2008.
- 2 hlm
|