Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penggunaan Sistem Informasi Kenaikan Pangkat Dan Pensiun Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pelaksanaan pembinaan karier pegawai negeri sipil berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karir, khususnya dalam pelaksanaan proses usul kenaikan pangkat dan proses usul pensiun, perlu menerapkan sistem informasi kenaikan pangkat dan pensiun pegawai negeri sipil;
b. bahwa untuk menggunakan sistem informasi kenaikan pangkat dan pensiun pegawai negeri sipil secara efektif dan efisien, diperlukan pedoman teknis;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Penggunaan Sistem Informasi Kenaikan Pangkat dan Pensiun Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 11 Tahun 1969; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 30 Tahun 2029; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 13 Tahun 2019; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati No. 70 Tahun 2022; Peraturan Bupati No. 73 Tahun 2022;
Dalam Perbup ini diatur tentang Pedoman Teknis Penggunaan Sistem Informasi Kenaikan Pangkat dan Pensiun Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Hal pokok yang diatur:
1. Jenis layanan
2. Struktur sistem
3. Larangan
4. Kerjasama
5. Sanksi administratif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
ABSTRAK:
Bahwa untuk memaksimalkan pelaksanaan fungsi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 16 dan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan- Badan Daerah Untuk Penyederhanaan Birokrasi Kabupaten Seram Bagian Barat, perlu menetapkan Peraturan Bupati Seram Bagian Barat tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 04 Tahun 2016 sebagaimana Telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 8 Tahun 2017; dan Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 25 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Uraian Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia pada Kabupaten Seram Bagian Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2023.
Penjelasan 1 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 15 Tahun 2005
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerimaan Siswa Baru pada Taman Kanak-Kanak/Raudatul Athfal, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, dan Sekolah Menengah Kejuruan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2023 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerapan Manajemen Resiko
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk mengelola dan mengendalikan risiko yang berpotensi mengancam keberlangsungan dan pencapaian tujuan organisasi maka perlu diterapkan manajemen resiko; b. bahwa agar dalam penerapan manajemen risiko dapat berjalan efektif dan efisien perlu disusun pedoman penerapan manajemen risiko yang selanjutnya dapat digunakan sebagai dasar untuk menilai tingkat risiko di masing-masing Perangkat Daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huru a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko.
UU No. 33 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014.
Pedoman Penerapan Manajemen Resiko
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Utara Nomor 15 Tahun 2023
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2023 NOMOR 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mengoptimalkan kinerja, produktivitas kerja dengan penerapan asas keadilan, proporsionalitas, peningkatan kesejahteraan pegawai dan sebagai bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton utara, perlu diberikan tambahan penghasilan pegawa1;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan inovasi dan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara serta seiring dengan agenda reformasi birokrasi untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik, perlu memberikan Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 80 Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/atau pertimbangan objektif lainnya, dengan memperhatikan kemampuan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KRITERIA PEMBERIAN TPP ASN
BAB III BESARAN TPP
BAB IV PEMBERIAN DAN PENGURANGAN TPP ASN
BAB V PENILAIAN TPP PEGAWAI ASN
BAB VI KETENTUAN TPP BAGI PENJABAT DAN PELAKSANA TUGAS
BAB VII PEMBERHENTIAN PEMBERIAN TPP
BAB VIII TATA CARA DAN PROSEDUR PEMBAYARAN
BAB IX MONITORING, EVALUASI DAN PEMBINAAN PEGAWAI
BAB X PENGAWASAN DAN VERIFIKASI TPP
BAB XI PEMBIAYAAN
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
-
-
150 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 15 Tahun 2006
pedoman - pelaksanaan - peraturan - daerah - kabupaten - kuningan - nomor - 15 - tahun - 2004 - tentang - retribusi - izin - pendakia -gunung - ciremai
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD 2006/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 15 Tahun 2004 tentang Retribusi Izin Pendakian Gunung Ciremai
ABSTRAK:
Bahwa untuk ketertiban dan kelancaran pelaksanaan Perda Kab. Kuningan No. 15 Tahun 2004 sebagaimana dimaksud huruf a Perda Kab. Kuningan No. 15 Tahun 2004 tentang Retribusi Izin Pendakian Gunung Ciremai perlu ditetapkan dengan Perbup.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 ; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 66 Tahun 2001; Perda kab. Kuningan No. 13 Tahun 2001; Perda Kab. Kuningan No. 29 Tahun 2003; Perda Kab. Kuningan No. 31 Tahun 2003; Perda Kab. Kuningan No. 14 Tahun 2004; Perda Kab. Kuningan No. 15 Tahun 2004; Perbup Kuningan No. 7 Tahun 2005.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Perizinan , Ketentuan Pembayaran Dan Penyetoran , Dana Operasional, Dan Ketentuan Lain Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2006.
4 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Satu Data Kabupaten Seram Bagian Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan ketersediaan data dan informasi statistik sektoral bagi kebutuhan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan daerah perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggung jawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan. Berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data, menugaskan perbaikan tata kelola data yang dihasilkan oleh pemerintah daerah perlu dilakukan dalam mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Satu Data Kabupaten Seram Bagian Barat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 40 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; dan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 04 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Sistem Satu Data Kabupaten Seram Bagian Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2022.
Penjelasan 5 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat