Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa guna menjamin keselamatan, kelestarian lingkungan danpelayanan umum kepada masyarakat pemilik kendaraanbermotor perlu melaksanakan pengujian kendaraan bermotor; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan
Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2002 tentang Retribusi
Pengujian Kendaraan Bermotor, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun
2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota
Pekalongan Nomor 4 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengujian
Kendaraan Bermotor sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor, pemungutan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2011.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2002 dicabut.
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 23 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Bahwa retribusi jasa usaha adalah bagian dari retribusi daerah yang merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah; bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu adanya pengaturan kembali terhadap peraturan daerah tentang retribusi jasa usaha.
Dasar Hukum: UUD 1945; UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan
PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2011; PP No. 32 Tahun 2011l Permenkeu No. 11 Tahun 2010; Perda No. 12 Tahun 2007; Perda No. 15 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008; dan Perda No. 11 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 13 Tahun 2011.
Perda ini mengatur jenis Retribusi Jasa Usaha; Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah; Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan; Retribusi Terminal; Retribusi Tempat Khusus Parkir; Tempat Penginapan/Pesanggarahan/Villa; Retribusi
Rumah Potong Hewan; Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga; Retribusi Penjualan Produk Usaha Daerah; Prinsip dan Sasaran Penetaan Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan Retribusi; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Peninjauan Tarif Retribusi;Pemungutan Retribusi; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa Penagihan; Penghapusan Piutang Retribusi; Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Ketentuan Penyidikan; dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati dan ditetapkan paling lambat 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
37 halaman, Penjelasan 7 halaman, Lampiran I - VIII 22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
dalam rangka pemungutan retribusi izin trayek yang digolongkan sebagai salah satu jenis retribusi perizinan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 141 ayat (1) huruf d dan Pasal 145 UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Perda No.8 Tahun 1999 tentang Retribusi Izin Trayek, dipandang tidak sesuai lagi dengan peraturan perundangundangan, maka perlu ditinjau kembali.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Majene No.13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.3 Tahun 2011.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, objek, dan subjek retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan retribusi, dan tata cara pemungutan retribusi izin trayek.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan No. 23 Tahun 2011
a. bahwa Pajak Restoran merupakan sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip
demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 9 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran sudah tidak sesuai lagi
dengan situasi dan kondisi saat ini, sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Restoran ;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK PAJAK; 3. DASAR PENGENAAN DAN TARIF PAJAK; 4. CARA PERHITUNGAN PAJAK DAN WILAYAH PEMUNGUTAN; 5. MASA PAJAK DAN SAAT PAJAK TERUTANG; 6. PENETAPAN; 7. TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN; 8. PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN, DAN
PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF; 9. KEDALUWARSA PENAGIHAN; 10. SANKSI ADMINISTRATIF; 11. PENYIDIKAN; 12. KETENTUAN PIDANA; 13. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tabanan Nomor 9 Tahun 1998
14
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 23 Tahun 2011
BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN - SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2011/No.23 Seri E Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 19 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak
atas Tanah dan Bangunan, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak
atas Tanah dan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Bupati Nomor 14.A Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sistem dan prosedur pemungutan BPHTB, tata cara pemungutan BPHTB, fasilitasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2011.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 23 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat