PENETAPAN, - PENEGASAN, DAN PENGESAHAN - BATAS DESA SUNGAI RENGIT - KECAMATAN - TALANG KELAPA - KABUPATEN BANYUASIN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2020/No. 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Sungai Rengit Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
dasar pertimbangan dalamperaturan ini adalah : melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) peraturan menteri dalam negeri nomor 45 tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas desa sunga rengit kecamatan talang kelapa kabupaten banyuasin
dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 6 Tahun 2002;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagamana telah beberapa kal diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 30 Tahun 2014;PP No 43 Tahun 2014; sebagaimana teah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015;Permendagri No 45 Tahun 2016;Perda No 2 Tahun 2008 sebagai mana telah beberapa kali dubah terakhr dengan Perda No 16 Tahun 2017;Perda No 2 Tahun 2016;Perda No 2 Tahun 2016;Perda No 18 Tahun 2016; Perda No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan perda No 11 Tahun 201; Perbup No 185 Tahun 2016
Mater pokok dalam peraturan ini adalah : ketentuan Umum ,peta batas desa,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 20 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI DINAS LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah telah ditetapkan, maka perlu ditindaklanjuti dengan Rincian Tugas Dinas Lingkungan Hidup dengan suatu peraturan bupati.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2016; Perbup No. 31 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang rincian tugas dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dinas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan bidang lingkungan hidup yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan. Diatur mengenai ketentuan umum, rincian tugas dan fungsi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2017.
Mencabut lampiran IV Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2010 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga Teknis Daerah Dalam Kabupaten Muara Enim, beserta perubahannya.
50
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 20 Tahun 2018
UU No. 1 Tahun 1956 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Serikat No.20 Tahun 1950 (Lembaran-Negara No.31 Tahun 1950) Tentang Pemerintahan Jakarta Raya" Sebagai Undang-Undang *)
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembentukan 3 (Tiga) Kecamatan Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Kendari, Kolaka, Dan Buton Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 1999.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Fasilitasi Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten/Kota Berbentuk Peraturan
ABSTRAK:
bahwa pembentukan produk hukum daerah
kabupaten/kota perlu dilaksanakan sesuai dengan
pedoman dan petunjuk teknis, arahan, bimbingan
teknis, supervisi, asistensi dan kerja sama, serta
monitoring dan evaluasi dari Gubemur;
b. bahwa setiap produk hukum daerah kabupatenjkota
perlu dibentuk dengan cara dan metode yang pasti,
baku, dan standar serta mengikat semua lembaga
yang berwenang membentuk produk hukum daerah
kabupatenjkota dalam satu kesatuan sistem hukum
nasional;
bahwa untuk memberikan pedoman kepada selutuh
pemangku kepentingan di Daerah Provinsi Jawa Barat
terkait dengarL fasilitasi rancangan produk hukum
daerah kabupatenjkota diperlukan pengaturan
mengenai fasilitasi terhadap rancangan produk
hukum daerah kabupatenjkota berbentuk peraturan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang
Fasilitasi RaJlcangan Produk Hukum Da(;rah
Kabupaten/Kota Berbentuk Peraturan;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 201 1, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang 30 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun
2017
Terdiri dari 10 Pasal, 3 BAB yaitu KETENTUAN UMUM , NOREG, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
mengatur mengenai FASILITASI RANCANGAN PRODUK HUKUM DAERAH KABUPATEN/KOTA BERBENTUK PERATURAN
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon No. 20 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Kantor Pengelolaan Aset Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 63 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Kota Ambon sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Kota Ambon maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota Ambon tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Kantor Pengelolaan Aset Kota Ambon.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur bahwa susunan Organisasi Kantor Pengelolaan Aset Kota Ambon terdiri atas 1) Kepala Kantor; 2
) Sub Bagian Tata Usaha; 3) Seksi Penatausahaan Aset; 4) Seksi Legalitas Aset; 5) Seksi Penilaian, Mutasi dan Pemanfaatan Aset. Peraturan ini menjabaran uraian tugas dari kelima komponen organisasi tersebut. Kepala Kantor Pengelolaan Aset mempunyai tugas membantu Walikota melaksanakan urusan Pemerintah Daerah di bidang Pengelolaan Aset. Untuk Sub Bagian Tata Usaha mempunyai tugas menyelenggarakan kegiatan penyusunan program, mengelola administrasi keuangan, urusan ketatausahaan, rumah tangga dan perlengkapan serta hubungan masyarakat dan keprotokolan serta pelayanan administrasi kepegawaian. Sementara itu, untuk Seksi Penatausahaan Aset mempunyai tugas membantu Kepala Kantor Aset Kota Ambon melakukan perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, pemeliharaan dan penyaluran, penggunaan dan penatausahaan semua aset yang berada pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup Pemerintah Kota Ambon. Kemudian untuk Seksi Legalitas Aset mempunyai tugas membantu Kepala Kantor Aset Kota Ambon mempunyai tugas pemindatanganan, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan, pembiayaan dan tuntutan ganti rugi. Yang terakhir yaitu Seksi Penilaian, Mutasi dan Pemanfaatan Aset, mempunyai tugas membantu Kepala Kantor melaksanakan barang milik daerah, bangun guna serah, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian barang milik daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2014.
Lampiran 1 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat