Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2009/NO.26, TLD NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Illegal, Unregulated And Unreported (IUU) Fishing
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan secara sistematis dan terintegrasi agar pengelolaan berlangsung secara tertib sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3885) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048);
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4151);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan negara (Lembaran Negara republik Indonesia tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomr 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4433);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952);
peraturan daerah ini mengatur tentang Pengelolaan perikanan dalam wilayah pengelolaan perikanan Kabupaten dilakukan untuk tercapainya manfaat yang optimal dan berkelanjutan, serta terjaminnya kelestarian sumber daya ikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2009.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan dipandang perlu untuk mengintegrasikan dalam suatu lembaga yang mandiri; bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 8 ayat (2) huruf c dan huruf d UU No. 16 Tahun 2006 maka perlu membentuk badan pelaksana penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebgaimana dimaksud perlu membentuk Perda tentang Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan,
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 1967; UU No. 8 Tahun 2974 sebagaimana diubah dengan UU No, 43 Tahun 1999; UU No, 5 Tahun 1990; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 7 Tahun 1996; UU No, 28 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 16 Tahun 2006; Perda Kabupaten Poso No. 1 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur tentang pembentukan; organisasi; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; kepegawaian; ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2009.
7 Halaman, Penjelasan : 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pagar Alam Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2009/No.4.Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kota Pagaralam Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Untuk pengembangan usaha kegiatan Badab Usah Milik daerah Kota Pagar Alam perlu diadakan perubahan bidang-bidang usaha disamping usahausaha yang telah ada. Bahwa perubahan bidang usaha tersebut perlu diadakan perubahan-perubahan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam No mor 3 Tahun 2006 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Kota Pagar Alam yang diatur dengan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam.
Dasar Hukum : UU No. 5 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2006; Perda No. 2 Tahun 2008; Perda No. 3 Tahun 2008; Perda No. 4 Tahun 2008; Perda No. 2 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan antara lain tujuan perusda, bidang kegiatan ekonomi perusda.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2009.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HARI JADI KOTA BATAM
ABSTRAK:
Hari jadi suatu daerah mempunyai artu penting bagi warganya untuk memperkokoh jati dir sekaligus untuk meningkatkan motivasi, rasa kecintaan, kebanggaan dan rasa memiliki terhadap daerahnya. keberadaan Kota Batam tidak dapat dipisahkan dari keberadaan Kesultanan Riau LIngga dan Yang Dipertuan Muda Riau Lingga sebagai pusat Kesultanan yang sarat dengan nilai-nilai perjuangan, patriotisme, filosofis, sosio -kultural dan sosio religius, sehingga perlu dilestarikan dan dikembangkan
UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007
Hari Jadi Kota Batam
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2009.
44 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD) KABUPATEN SEKADAU TAHUN 2005-2025
ABSTRAK:
bahwa dengan keterbatasan sumber daya yang dimiliki, Daerah memerlukan perencanaan pembangunan jangka panjang untuk menentukan arah dan prioritas kegiatan pembangunan yang akan dilakukan secara bertahap;
Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2003; Undang- Undang RI Nomor 34 Tahun 2003; Undang- Undang RI Nomor 10 Tahun 2004; Undang- Undang RI Nomor 25 Tahun 2004; Undang- Undang RI Nomor 32 Tahun 2004; Undang- Undang RI Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 02 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2008
Ketentuan Umum, Program Pembangunan Daerah, Pengendalian dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup, dan Penjelasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2009.
7 Halaman dan 4 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan visi, misi dan
tujuan pendidikan nasional secara efektif perlu
adanya keterlibatan berbagai pihak secara aktif
dalam penyelenggaraan pendidikan;
b. bahwa bidang pendidikan sebagai salah satu
urusan pemerintahan yang wajib dilaksanakan
oleh Pemerintah Daerah Kota Salatiga, maka
sesuai dengan kewenangan yang dimiliki
berdasarkan asas otonomi daerah perlu
menetapkan kebijakan operasional mengenai
penyelenggaraan pendidikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Pendidikan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56
Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10 Tahun
2008.
Peraturan ini mengatur tentang kegiatan pelaksanaan
komponen sistem pendidikan pada satuan atau program pendidikan
pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan agar proses pendidikan
dapat berlangsung sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2009.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang
mengenai teknis pelaksanaannya, diatur lebih lanjut dengan Peraturan
Walikota.
68 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 4 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Tahun 2009/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pembentukan dan Pendirian Perseroan Terbatas Blora Patragas Hulu Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pembentukan dan Pendirian Perseroan Terbatas Blora Patragas Hulu Kabupaten Blora (Lembaran Daerah Kabupaten Blora Tahun 2005 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Blora Nomor 22), maka dipandang perlu menetapkan etentuan pelaksanaannya; bahwa untuk maksud tersebut huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pembentukan dan Pendirian Perseroan Terbatas Blora Patragas Hulu Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 8 Tahun 1991;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Modal
Bab III Saham
Bab IV Bidang Usaha
Bab V Rapat Umum Pemegang Saham
Bab VI Organisasi
Bab VII Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Komisaris dan Direksi
Bab VIII Penghasilan Komisaris dan Direksi
Bab IX Rapat Pengurus
Bab X Rencana Kerja dan Anggaran Perseroan
Bab XI Anggaran Tahun Buku dan Laporan Keuangan
Bab XII Penetapan dan Penggunaan Laba Bersih
Bab XIII Aktiva Tetap dan Inventaris
Bab XIV Kerjasama
Bab XV Kepegawaian
Bab XVI Cuti Direksi
Bab XVII Pembinaan dan Pengawasan
Bab XVIII Logo dan Stempel
Bab XIX Sekretariat
Bab XX Ketentuan Lain-lain
Bab XXI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2009.
34 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulungan No. 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a.barang milik daerah salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembagunan daerah, sehingga perlu di kelola secara tertib agar dapat di manfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaran otonomi daerah.
b.dalam rangka pengamanan barang milik daerah, perlu melakukan penataan administrasi pengelolaan secara professional.
berdasarkan ketentuan 81 peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2006 pengelolaan barang milik Negara/daerah ketentuan mengenai pengelolaan barang milik ndaerah di atur dalam peraturan daerah
UU No. 5 taun 1960, UU No. 8 tahun 1974, UU No. 23 tahun 2000, UU No. 1 tahun 2004, UU No. 10 tahun 2004, UU No. 32 tahun 2004, UU No. 33 tahun 2004, UU No. 46 tahun 1971, UU No. 40 tahun 1994, UU No. 2 tahun 2001, UU No. 24 tahun 2004, UU No. 57 tahun 2005, UU No. 79 tahun 2005, UU No. 6 tahun 2006. PP No.38 tahun 2007 ; keputusan presiden No.40 tahun 1974 ; keputusan presiden nomor 81 tahun 2007 ; keputusan presiden No. 81 tahun 1982 ; peraturan presiden No. 1 tahun 2007 ; keputusan presiden No.80 tahun 2003 ; PD No.10 tahun 2000 ; PD No. 1 tahun 2005 ; PD No, 15 tahun 2006 ; PD No. 16 tahun 2007
1.ketentuan umum ;2. pejabat pengelola barang milik daerah;3.perencanaan dan pengadaan ;4. penyimpanan dan penyaluran;5.penggunaan;6.pemanfaatan
;7.pengamanan dan pemeliharan;8.penilaian;9.penghapusan;10.pemindahtanganan;11.penatausahaan;12.pembinaan, pengendalian dan pengawasan;13.ketentuan lain lain
;14. tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi barang;15.sengketa barang milik daerah;16.sanksi adiministrasi;17.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan bupati mengenai teknis pelaksanaan pengelolaan BMD yang belum diatur dalam perda
29 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat