MUSIM TANAM - PEDOMAN POLA TANAM DAN RENCANA TATA TANAM
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2012/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam Musim Tanam Tahun 2012 dan Tahun 2013 Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memanfaatkan sumber-sumber daya
alam secara efektif dan efisien bagi tanaman serta usaha
mensukseskan pembangunan pertanian untuk
meningkatkan kesejahteraan rakyat pada umumnya dan
khususnya para petani, perlu mengatur pelaksanaan pola tanam dan rencana tata tanam bagi petani; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam Musim
Tanam Tahun 2012 dan Tahun 2013 Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1960; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 31 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 22 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembagian golongan sawah, waktu tanam, sistem pembagian dan pemberian air, koordinasi dan pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2012.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 33 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 80 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kabupaten Jembrana Nomor 16 Tahun 2011 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun
Anggaran 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Jembrana Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 16 Tahun 2011
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Jembrana Tahun Anggaran 2012, maka Peraturan Bupati Jembrana
Nomor 80 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2012, perlu
diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 80 Tahun 2011 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana
Tahun Anggaran 2012.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; eraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 80 Tahun 2011;
Pasal I
Ketentuan Pasal 1 angka 1 huruf a, huruf b, dan huruf c, angka 2 huruf a dan huruf b, angka 3 huruf a dan huruf b Peraturan Bupati Jembrana Nomor 80 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2012 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2012.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 80 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2012 Diubah.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 33 Tahun 2012
pertanian - pupuk - bersubsidi - kebutuhan - harga eceran tertinggi
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2012/No.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Peranan pupuk sangat penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional. Untuk meningkatkan kemampuan petani khususnya di Kabupaten Penjam Paser Utara dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk. Oleh karena itu, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian, Peternakan, Perikanan, dan Perkebunan Tahun 2012.
UU No. 6 Tahun 1967; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2001; Perpres No. 77 Tahun 2005; Kepmenperindag No. 634/MPP/9/2002; Kepmentan No. 237/Kpts/OT.210/4/2003; Kepmentan No. 239/Kpts/OT.210/4/2003; Kepmentan No. 02/Pert/HK.060/2/2006; Kepmentan No. 03/MDAG/PER/2/2006; Kepmentan No. 456/Kpts/OT.160/7/2006; Kepmentan No. 465/Kpts/OT.160/7/2006; Permentan No. 8/Permentan/OT.140/2/2007;
Permentan No. 40/Permentan/OT.140/4/2007; Pergub Kalimantan Timur No. 5 Tahun 2012; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 8 Tahun 2008.
Ketentuan Umum; Peruntukan Pupuk Bersubsidi; Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi; Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi; Pengawasan dan Pelaporan; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2012.
20 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 33 Tahun 2012
PERBUP Kab. Purworejo No. 40 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 33 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2012/No.33 Seri E Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2011 tentang
Penyelenggaraan Terminal Penumpang maka dalam
pelaksanaannya perlu diterbitkan petunjuk pelaksanaan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a,
perlu dit.etapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 18 Tahun 2011 tentang
Penyelenggaraan Terminal Penumpang;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Llnglrungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republilc Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 No.mor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tcntang
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tabun 1993 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3527) ; 5. Peraturan Pcmerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang
Prasarana dan Lalu Lintas Jalan (l.embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1993 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3529) ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang
Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4655);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pernerintahan Daerah
Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Pcraturan Daerah Kabupaten Purworcjo Nomor 4 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Purworejo (Lembaran Dacrah Kabupaten Purworejo Tahun
2008 Nomor 4);
10. Peraturan Daerah Kabupatcn Purworejo Nomor 18 Tahun
2011 Penyelenggaraan Terminal Penumpang (Lembaran
Oaerah Kabupatcn Purworejo Tahun 2011 Nomor 18);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Tipe terminal penumpang terdiri dari:
a. Terminal Penumpang Tipe A;
b. Terminal Penumpang Tipe B; Dan
c. Terminal Penumpang Tipe C.
d. Terminal Penumpang Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2012.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 33 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kebakaran Pada Dinas Cipta Karya Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 33 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Klungkung Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa Dengan Metode Pengadaan Langsung , Yang Telah Diubah Dengan Peraturan Bupati Klungkung Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Klungkung Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa Dengan Metode Pengadaan Langsung
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah maka Peraturan Bupati Klungkung Nomor 12 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dengan Metode Pengadaan Langsung yang telah diubah dengan Peraturan Bupati
Klungkung Nomor 22 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Klungkung Nomor 12 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dengan Metode Pengadaan Langsung sudah tidak sesuai sehingga perlu dicabut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Klungkung tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Klungkung Nomor 12 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dengan Metode Pengadaan Langsung, yang telah diubah dengan Peraturan Bupati Klungkung Nomor 22 Tahun 2011 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Klungkung Nomor 12 tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dengan Metode Pengadaan Langsung;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal 5 Nopember 2012.
Agar setiap orang mengetahuinya , memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatan dalam Berita Daerah Kabupaten Klungkung
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2012.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun Nomor 33 Tahun 2012
PERBUP Kab. Bojonegoro No. 23 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Penatausahaan Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
PERBUP Kab. Bojonegoro No. 56 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Penatausahaan Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
PERBUP Kab. Wonosobo No. 24 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 3 Tahun 2012 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2012
ALOKASI DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Tahun 2012/No.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 3 Tahun 2012 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Wonsobo Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 90 Tahun 2011
tentang Alokasi Dan Harga Eeeran Tertinggi (HET) Pupuk
Bersubsidi Untuk Selrtor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah
Tahun Angaran 20l2 yang mengubah jumlah alokasi pupuk
bersubsidi di Kabupaten Wonosobo; bahwa Peraturan Bupati Wonosobo Kamar 3 Tahun 2012 tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertingd GHET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Angan 2012 Kabupaten Wonosobo sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan Pemerintah Kabupaten Wonosobo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 3 Tahun 2012 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Selctor Pertanian di Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/M-DAG /6/2011; Peraturan Menteri Pertanian 43/Permentan/SR.140/8/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan /SR.140/10/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 87/Permentan /SR.130/12/2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 90 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 3 Tahun 2012 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Selctor Pertanian di Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2012.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2012.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 3 Tahun 2012.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat