APBD - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah - Retribusi Pelayanan Pasar
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
a. Dengan diundangkannya UU No 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No 34 Tahun 2000, Pemerintah Daerah diberi kewenangan untuk memungut pajak dan retribusi sesuai dengan potensi yang ada di daerah;
b. Berdasarkan Pasal 2 ayat (2) PP No 66 Tahun 2001 salah satu Retribusi Daerah adalah Retribusi Pelayanan Pasar, karena pasar merupakan pusat perekonomian rakyat yang sangat potensial untuk dipungut retribusinya;
c. Berdasarkan pertimbangan yang dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu membentuk peraturan daerah tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
UU No. 18 Tahun 1997;
UU No. 30 Tahun 2003;
UU No. 10 Tahun 2004;
UU No. 32 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
PP No. 25 Tahun 2000;
PP No. 105 Tahun 2000;
PP No. 66 Tahun 2001;
Kep Mendagri No 245 Tahun 2004.
Ketentuan Umum; Nama, Obyek dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Sanksi Administrasi; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Kedaluwarsa Penagihan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo No. 12 Tahun 2005
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN BOALEMO
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2005/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 128 ayat (1) Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur negara No. B.2009/M.PAN/10/2004 tanggal 11 Oktober 2004.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektor Daerah Kabupaten Boalemo termasuk di dalamnya mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 19 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 12 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2006 - 2025
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor
25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 150 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2006-2025.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II RUANG LINGKUP RPJP - D;
BAB III SISTEMATIKA RPRJP - D;
BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2005.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 12 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD 2005/No.1 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
Bahwa penunaian zakat merupakan salah satu kewajiban umat Islam, Kabupaten Sukabumi berpenduduk mayoritas beragama Islam (99,6 %) yang memiliki potensi sangat besar untuk mengelola zakat, dan hal tersebut hanya akan optimal, berhasilguna dan berdaya guna serta memiliki nilai ibadah jika dikelola secara profesional dan bertanggungjawab sesuai dengan ajaran Islam, maka perlu diatur mengenai pengelolaan zakat dengan Peraturan Daerah.
UU No. 14 ahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 7 Tahun 1989; UU No. 38 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No.25 Tahun 2000; Kepmendagri dan Menag No. 29 dan 47 Tahun 1991; Kemenag RI No. 373 Tahun 2003; Perda Kab. Sukabumi No. 32 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 19 Tahun 2003
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Zakat, yang meliputi: Ketentuan Umum; Zakat; Muzakki; Mustahiq; Organisasi Pengelolaan Zakat; Lembaga Amil Zakat; Penyaluran dan Pendayagunaan Zakat; Pengawasan dan Pelaporan; Sanksi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2005.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Zakat
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 12 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengaturan, Penertiban Dan Pengawasan Pedagang Kaki Lima Di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa pengaturan, penertiban dan pengawasan merupakan suatu wujud upaya
keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan, sebagai akibat makin
banyaknya pedagang kaki lima yang menggelar dagangannya di jalanan
umum, dimana hanya dapat dicapai apabila didukung oleh semua unsur aparat
Pemerintah terkait bekerjasama dengan masyarakat. Dengan terbentuknya Kabupaten Murung Raya ketentuan-ketentuan
yang terkait dengan pengaturan, penertiban dan pengawasan bagi Pedagang
Kaki Lima perlu ditetapkan agar tidak menggangu pemakaian jalanan umum;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang – Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; . Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 07 Tahun 2004
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENGATURAN;
BAB III
RETRIBUSI;
BAB IV
PENERTIBAN;
BAB V
PENGAWASAN;
BAB VI
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB VII
KETENTUAN PIDANA;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2005.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 12 Tahun 2005
PENCABUTAN - ATAS - PERATURAN - DAERAH - KABUPATEN - TASIKMALAYA - NOMOR - 31 - TAHUN - 2000 - TENTANG - RETRIBUSI - PELAYANAN - PEMBUATAN - DOKUMEN - LELANG
2005
Peraturan Daerah (Perda) NO. 12, LD Kab Tasikmalaya Tahun 2005 No 13
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 31 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Pembuatan Dokumen Lelang
ABSTRAK:
Bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 14 ayat (12) Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003, yang pada pokoknya melarang adanya pungutan yang dipungut dalam proses pengadaan barang/jasa Pemerintah sehingga hal ini menyebabkan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 31 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Pembuatan Dokumen Lelang tidak dapat diberlakukan lagi dan harus dihentikan pemberlakukannya, sebagaimana dimaksud pengaturan dan penetapannya perlu dituangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 28 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 80 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Keppres No. 61 Tahun 2004; Perda Kab. Tasikmalaya No. 12 Tahun 2003
Peraturan ini mengatur tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 31 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Pembuatan Dokumen Lelang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2005.
Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 31 Tahun 2000 dicabut.
2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 12 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 35 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap
perubahan APBD Tahun Anggaran 2005 dan pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Ariggota DPRD, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 35 Tahun 2004 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun
Anggaran 2005 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan
daerah kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2005 tentang
Perubahan APBD Kabupaten Banyurnas Tahun Anggaran 2005 perlu
disesuaikan;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; UU No 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerlntah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyurnas Nomor 34 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 35 Tahun 2004;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 35 Tahun 2004.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2005.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 35 Tahun 2004 diubah.
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat