Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaporan Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan diundangkannya Peraturan
Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 tentang
Pelaporan Gratifikasi, maka Peraturan Bupati Rembang
Nomor 43 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian
Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pelaporan Gratifikasi di Lingkvungan Pemerintah Kabupaten
Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pelaporan Gratifikasi, UPG, Perlindungan Pelapor Gratifikasi, Pengawasan, Pembiayaan, Sanksi dan Penghargaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2021.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2016 dicabut.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 38 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD Tahun 2016/No.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan
nepotisme di Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, perlu
memberikan Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Nomor 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150); 4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5698);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5597) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps Dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4449);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5153); 12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bersih Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
15. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2101);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk memberikan
pedoman kepada Pejabat/Pegawai dalam memahami,
mengendalikan dan mengelola gratifikasi di lingkungan
Pemerintah Daerah.
(2) Peraturan Bupati ini bertujuan:
a. meningkatkan kepatuhan Pejabat/Pegawai terhadap ketentuan gratifikasi;
b. menciptakan lingkungan yang transparan dan akuntabel
untuk mendukung terciptanya lingkungan penyelenggaraan
Pemerintah Kabupaten yang bersih dan melayani;
c. membangun integritas pegawai yang bersih dan bebas dari
korupsi, kolusi dan nepotisme; dan
d. meningkatkan efektivitas dan efisiensi terhadap
pelaksanaan Program Pengendalian Gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2017 NOMOR 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BINTAN
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Bintan dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 199Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 tahun 2014; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 061/7737/SJ tanggal 30 Desember 2014; Surat Edaran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor B1341/01-13/03/2017 tanggal 15 Maret 2017.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan dengan menetapkan batasan istilah, yang diginakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2017.
15 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 113 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, maka ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 113 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi perlu diubah dan disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 113 Tahun 2017.
Materi pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 113 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
Jumlah Halaman : 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2021 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pasaman Nomor 20 Tahun 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara perlu dilakukan Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pasaman Nomor 20 Tahun 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman,
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 28 Tahun 1999
UU No. 31 Tahun 1999
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 94 Tahun 2021
Per KPK No. 7 Tahun 2016
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2015 Nomor 20) yang telah diubah dengan Peraturan Bupati Pasaman Nomor 20 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman (Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2017 Nomor 20)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2021.
Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2015
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Melawi Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung tercapainya penyelenggara negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) diperluhkan komitmen bagi penyelenggara negara pada pemerintah Kabupaten melawi untuk melaporkan kekayaannya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.30 Tahun 2002, UU No.34 Tahun 2003, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.53 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Wajib Lapor; Penyampaian LHKPN; Pengelola LHKPN; Sanksi; Tata Cara penjatuhan Sanksi; dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 7 halaman;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten banjar maka dipandang perlu adanya pengaturan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar . Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati banjar .
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birolrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten banjar Nomor 13 Tahun 2016 .
Peraturan Bupati Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, Meliputi : Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi; Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2017.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 39 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 6 UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, setiap pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada Komisi Pembarantasan Tindak Pidana Korupsi. Berdasarkan ketentuan Pasal 4 angka 8 PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, setiap PNS dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian apa saja dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaanya. Dalam rangka mewujudkan Pemkot Palembang yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, setiap pemberian gratifikasi melalui suami, isteri, dan atau anak PNS, penyelenggara negara wajib dilaporkan kepada KPK melalui Unit Pengendalian Gratifikasi, dan untuk itu perlu disusun regulasi mengenai pengendalian gratifikasi. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 1 Tahun 2015; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 53 Tahun 2010.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemkot dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai ketentuan umum, tujuan pengendalian gratifikasi, kategori gratifikasi, standar nilai, pengelola gratifikasi, prosedur dan mekanisme, sosialisasi, proses pelaporan, sanksi dan pelanggaran, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2016.
12 hlm, Lampiran : 11 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI PADA SATUAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
bahwa salah satu strategi penting untuk mengatasi pola pikir masyarakat tentang korupsi adalah melalui penguatan pendidikan karakter;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No.28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2007, PP No.74 Tahun 2008, PP No.17 Tahun 2010, Permendikbud No.79 Tahun 2014, Perda No.12 Tahun 2009, Perda No.3 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota Ini Diatur Tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi, Penghargaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Pembiayaan, Sanksi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2021.
Peraturan ini memiliki 11 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistle Blowing System) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
Bahwa dalarn rangla merrdorong peran serta Aparatur Sipil Negara di tingkungan pemerintah Kabupaten Sragen dan masyarakat dataln ups,ya penegahan terjadinya penyimpangan rtalsn pemerintahan terwujud pemerintahan yang bersitr dan bebas dari korupci, kolusi dan nepotisme diperlukan adanya mekanisme penanganan pengaduan yang memberikan jaminan kerahasiaan bagi pengadu sehingga perlu merretapkan Feraturan Bupa.ti tentang Fedoman Fenanganan Fenga.duan (Whistle Blouing Sgstemf di Lingkungan Femerintah Kabupaten Sragen;
Pasat 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Perdayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/05/M.PAN/4/2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupa.ten Sragen Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Lingkup dan Batasan, Mekanisme Pelaporan Pengaduan, Penanganan Pengaduan, Pelaporan Hasil Pemeriksaan, Pemantauan dan Pemutakhiran, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat