Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Medan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan tentang rincian tugas dan fungsi Dinas Kesehatan Kota Medan, maka perlu dibentuk peraturan tentang pembentukan unit pelaksana teknis pusat kesehatan masyarakat di lingkungan kesehatan kota Medan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 1973; PP No. 50 Tahun 1991; PP No. 35 Tahun 1992; PP No. 18 Tahun 2016; Permenkes No. 75 Tahun 2014; Permenkes No, 46 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 4 Tahun 2012; Perda No. 15 Tahun 2016; Perwal No. 1 Tahun 2017; Perwal No. 64 Tahun 2017.
Perwal ini mengatur tentang pembentukan unit pelaksana teknis pusat kesehatan masyarakat di lingkungan kesehatan kota Medan dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, dan susunan organisasi, uraian tugas, tata kerja unit pelaksana teknis pusat kesehatan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
Peraturan ini terdiri atas 14 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 Nomor 4 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Honorarium Tim Intensifikasi Parkir Berlangganan Tahun 2021
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan penyediaan pelayanan publik melalui Parkir di tepi Jalan Umum, perlu megatur mengenai besaran prosentase bagi hasil antar para pihak berdasarkan pertimbangan yang objektif, terukur, proporsional dan berimbang dengan mengedepankan azas persamaan yang adil dan merata;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Honorarium Tim Intensifikasi Parkir Berlangganan Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993;
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 7 Tahun 2020.
Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk Tim Intensifikasi Parkir Berlangganan Tahun 2021;
Honorarium Tim Intensifikasi Parkir Berlangganan berlaku untuk tiap-tiap bulan dan diberikan pada bulan berikutnya terhitung sejak bulan Januari sampai dengan bulan Desember Tahun 2021;
Mengatur tentang tugas tim intensifikasi Parkir Berlangganan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2003
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, maka organisasi dan tatakerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus yang dibentuk dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2000 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus, perlu diadakan penyesuaian ;
b. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas, perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2000 tentang Organisasi dan Tatakerja Sekretariat, Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus dan menetapkan Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun 2002; Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/SKB/M.PAN/4/2003 Nomor 17 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2003.
Peraturan ini mengatur unsur pembantu Pimpinan Pemerintah Kabupaten dipimpin oleh seorang Sekretaris Daerah dan bertanggungjawab kepada Bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2003.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 4 Tahun 2005
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE BOLANGO NOMOR 4 TAHUN 2005 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah KABUPATEN BONE BOLANGO
2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003; Kepres No.44 Tahun 1999; Perda Kab Bone No.3 Tahun 2004
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Kewenangan, Penjabaran Tugas dan Fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2005.
Terdiri dari 16 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir No. 4 Tahun 2014
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERDA Kab. Ogan Ilir No. 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ogan Ilir Pasal 11 sampai Pasal 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Dalam upaya optimalisasi pelaksanaan tugas pada Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Pertamanan dan Kebersihan Kota perlu mengubah nomenklatur dan penyesuaian struktur organisasi.
Dasar Hukum: UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 4 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 8 Tahun 2012.
Dalam PERDA ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 4 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 8 Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah ketentuan Bab II PEMBENTUKAN Pasal 2 angka 3; Bab III Inspektorat Bagian Keempat Susunan Organisasi pasal 6; Bab IV Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Bagian keempat Susunan Organisasi pasal 10; Bab V BADAN KESATUAN BANGSA, POLITIK Bagian Pertama, Kedudukan pasal 11 ayat (1) dan ayat (2), Bagian ke dua Tugas Pokok Pasal 12, Bagian ke tiga Fungsi pasal 13 huruf a, huruf b, dan huruf d, Bagian ke empat Susunan Organisasi Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2); Bab V BADAN KESATUAN BANGSA, POLITIK Bagian Pertama, Kedudukan pasal 11 ayat (1) dan ayat (2), Bagian ke dua Tugas Pokok Pasal 12, Bagian ke tiga Fungsi pasal 13 huruf a, huruf b, dan huruf d, Bagian ke empat Susunan Organisasi Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2); Bab X BADAN PERTAMANAN DAN KEBERSIHAN KOTA Bagian Keempat Susunan Organisasi Pasal 34,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan dalam rangka melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 3, Pasal 8, Pasal 11, Pasal 13, penghapusan ayat (1) pada Pasal 16.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016 diubah.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Perbup SImalungun No. 26 Tahun 2009 Ttg Pembentukan Unit Pelaksana Teknis DInas Pendapatan , Pengelolaan Keuangan, dan Aset Kabupaten Simalungun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kota Palembang No.10 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Palembang
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Bab V Perda No. 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Palembang, fungsi perlindungan masyarakat dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat. Berdasarkan PP No. 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, kebijakan perlindungan masyarakat menjadi kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja dengan demikian penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi perlindungan masyarakat yang selama ini dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat perlu dialihkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja. Dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah berdasarkan UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu meningkatkan kapasitas kelembagaan pada unit kerja yang melaksanakan urusan pengelolaan keuangan daerah dengan membentuk Badan Keuangan Daerah. Terdapat beberapa nomenklatur jabatan struktural pada Badan Arsip, Perpustakaan dan Dokumentasi yang kurang bersesuaian dengan tugas pokok dan fungsinya, sehingga perlu disempurnakan, Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2010; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008; Perda No. 2 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan antara lain pembentukan lembaga teknis daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2012.
Mengubah Perda No. 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Palembang
7 hlm, Lampiran : 3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat