Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2019 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN DAN
FASILITAS PENUNJANG PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK:
a. bahwa tujuan Negara Republik Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum termasuk di dalamnya melakukan pelayanan kesehatan;
b. bahwa upaya peningkatan mutu manajemen pelayanan publik tentang perizinan di bidang kesehatan di samping bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat juga memberikan kemudahan kepada badan usaha, dan perseorangan dalam memperoleh izin dan sekaligus melindungi kesehatan masyarakat dari penyelenggara pelayanan kesehatan atau usaha ekonomi masyarakat yang dapat berdampak negatif pada kesehatan;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 dan perkembangan situasi dan kondisi pada saat ini, maka Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perizinan Bidang Kesehatan dipandang sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Fasilitas Penunjang Pelayanan Kesehatan.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan;
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini, meliputi:
a. kebijakan Perizinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Fasilitas Penunjang Pelayanan Kesehatan;
b. kewenangan Pemerintah Daerah;
c. perizinan fasilitas pelayanan kesehatan;
d. perizinan fasilitas penunjang pelayanan kesehatan;
e. perizinan tenaga kesehatan;
f. perizinan tenaga non kesehatan dan penyehat tradisional;
g. jenis, persyaratan dan tata cara pelayanan perizinan bidang kesehatan;
h. hak, kewajiban dan larangan;
i. sanksi pelanggaran;
j. pembinaan, pengendalian, dan pengawasan pelaksanaan izin di bidang kesehatan; dan
k. peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
83 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF, TUNJANGAN PERUMAHAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN STANDAR HARGA/KUALITAS BAHAN PAKAIAN DINAS PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA CIREBON TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
Peraturan Menteri Pertahanan NO. 1, BN.2014/No.150, peraturan.go.id : 19 hlm.
Peraturan Menteri Pertahanan tentang Rekonsiliasi Penerimaan Negara Bukan Pajak dan Tata Cara Penyetoran ke Kas Negara atas Pengeolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertahanan ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 1 Tahun 2008
PERDA Kab. Lumajang No. 15 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PEMILIHAN KEPALA DESA Mengubah sebagian isi pasal 1, 2, 3, 20, 24, 40, 43A, 43B, 50, 60, 61
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 31 ayat (2)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa;
5. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015
tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan
Keputusan Musyawarah Desa.
Mengatur antara lain tentang:
1. Pemilihan Kepala Desa dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Lumajang, dilaksanakan 3 (tiga) gelombang dalam jangka waktu 6 (enam) tahun;
2. Pelaksanaan pemilihan Kepala Desa sebagaimana mempertimbangkan :
a. pengelompokan waktu berakhirnya masa jabatan Kepala Desa;
b. kemampuan keuangan daerah; dan/atau
c. ketersediaan PNS di lingkungan Pemerintah Daerah.
yang memenuhi persyaratan sebagai Penjabat Kepala
Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2015.
37 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 ayat (1) dan Pasal 47 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 50/1999; UU 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 tahun 2007; UU No. 14 tahun 2008; UU No. 37 tahun 2008; UU No. 25 tahun 2009; UU No. 12 tahun 2011; UU No. 5 tahun 2014; UU No. 23 tahun 2014; PP No. 68 Tahun 1999; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 58 tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005;PP No. 79 No. 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP 38 Tahun 2007; PP 41 Tahun 2007; PP 97 Tahun 2014; Permenpan No. 28 Tahun 2004; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 6 tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 79 Tahun 2007; Permendagri No. 20 tahun 2008; Perda Kab. Boalemo No. 3 Tahun 2008.
- Dalam peraturan daerah ini diatur penmbahan beberapa ketentuan diantaranya:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan;
3. Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Kewenangan;
4. Organisasi;
5. Kelompok Jabatan Fungsional;
6. Unit Pelaksana Teknis Badan;
7. Tata Kerja;
8. Kepegawaian;
9. Keuangan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2015.
-
-
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Perda Kab. Semarang No.1, LD.2016/No.1 TLDNo.1.Kab. Semarang
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa agar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah di Kabupaten Semarang dapat terencana dengan baik dan tepat sasaran maka perlu disusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan Nasional dan perencanaan pembangunan Provinsi Jawa Tengah yang terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah;
b. bahwa untuk menjamin agar dalam penyusunan perencanaan daerah dapat transparan,responsif, efisien, , efektif, akuntabel, , partisipatif, terukur, berkeadilan dan berkelanjutan maka perlu ada pedoman pelaksanaannya;
c. bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah diatur dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b,dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Semarang.
Dasar Hukum Perda adalah sebagai berikut:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 67 Tahun 1958; UU Nomor 28 tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003;UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 26 tahun 2007;UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 12 tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 16 tahun 1976; PP Nomor 69 Tahun 1992; PPNomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006;PP Nomor 39 Tahun 2006; PPNomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 19 Tahun 2008; PP Nomor 43 Tahun 2014;Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 54 Tahun 2010; Permendagri Nomor 67 Tahun 2012; Permendagri Nomor 72 Tahun 2013; Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006; PerdaProvinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Perda Kab. Semarang Nomor 5 tahun 2009; Perda Nomor 5 Tahun 2009; Perda Kab. Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Perda Kab. Semarang Nomor 16 tahun 2008; Perda Kab.Semarang Nomor 6 tahun 2011
Sistem Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Semarang, dituangkan dalam bentuk;
Pembangunan Daerah:
a. RPJPD
b. RPJMD
c. Renstra SKPD
d.RKPD; dan
e. Renja SKPD
Pembangunan Desa:
a. RPJM-Desa
b. RKP-Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
72 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sikka Nomor 1 Tahun 2019
PERDA Kab. Sikka No. 7 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIKKA NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SIKKA TAHUN ANGGARAN 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SIKKA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 8 Tahun 2012.
Materi yang diatur adalah 1. Pendapatan Daerah; Belanja Daerah; Pembiayaan Daerah yang terdiri atas Penerimaan dan Pengeluaran
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah:
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2009.
Materi Pokok: Pergeseran anggaran dapat dilakukan, meliputi :
a. dalam rincian objek belanja berkenaan;
b. antar rincian objek belanja dalam objek belanja berkenaan;
c. antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan; dan
d. antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Jumlah Halaman: 11 HLM;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat