Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendirian Perseroan Terbatas Pembangunan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat dan pendapatan asli daerah perlu diupayakan penanggulangan sumber-sumber pendapatan baru daerah, bahwa mendukung peningkatan pertumbuhan perekonomian masyarakat dan pendapatan asli daerah tersebut dipandang perlu mendirikan Badan Hukum yang Berbentuk Perseroan Terbatas, bahwa berdsarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan dalam suatu Peraturan.
UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2004; UU no. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU no. 33 tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 40 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; Qanun Aceh No. 3 Tahun 2007; Qanun Aceh No. 5 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pendirian, Prinsip, Tujuan dan Bidang Usaha, Modal dan Saham, Rapat Umu Pemegang Saham, Direksi, Komisaris, Kepegawaian, Tahun Buku, Rencana Kerja dan Anggaran, Penetapan dan Pembagian Laba Bersih, Penggabungan, Peleburan dan Pengambil Alihan, Pembubaran dan Likuidasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2010.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 13 Tahun 2018
unit pelaksana teknis daerah taman budaya dan museum sonyinge malige-pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, dan tata kerja
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 461
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH TAMAN BUDAYA DAN MUSEUM SONYINGE MALIGE PADA DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
KOTA TIDORE KEPULAUAN
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan lebih lanjut ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, yang mengamanatkan bahwa pembentukan UPTD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur; Sesuai Rekomendasi Gubernur Maluku Utara Nomor:061/653/SETDA tanggal 30 April 2018 tentang Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan,
perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Taman Budaya dan Museum Sonyinge Malige; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Taman Budaya dan Museum Sonyinge Malige pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tidore Kepulauan;
Dasar hukum Peraturan Walikota ini yaitu UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 9 Tahun 2015; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Taman Budaya dan Museum Sonyinge Malige pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tidore Kepulauan dengan menetapkan batasan istilah yang diatur dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, dan Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
8 Halaman, Lampiran: 1 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD.2008/NO.3 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Di Lingkungan Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 79 ayat (2) Perda No. 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Prov. Sumsel disebutkan bahwa pada Dinas Provinsi dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis DInas sesuai dengan kemampuan daerah yang pembentukkannya diatur dengan Pergub.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, Balai Proteksi Tanaman Perkebunan, Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Keuangan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2008.
9 hlm, Lampiran : 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 13 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
A. Bahwa Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Adalah Lembaga Negara
Yang Bersifat Independen Yang Ada Di Daerah Sebagai Wujud Peran
Serta Masyarakat Berfungsi Mewadahi Aspirasi Serta Mewakili
Kepentingan Masyarakat Di Bidang Penyiaran;
B. Bahwa Sebagai Pelaksanaan Lebih Lanjut Ketentuan Pasal 45 Peraturan
Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat
Rangka Daerah,Mendukung Pemerintah Daerah Pelaksanaan Dapat Tugas Membentuk Komisi Lembaga Penyiaran Lainnya Indonesia Dalam
Daerah Perlu Dibentuk Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah
Sebagaimana Ditetapkan Dalam Pasal 9 Ayat (4) Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2008.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : PEMBENTUKAN;
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV : KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI;
BAB V : ESELON, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN;
BAB VI : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB VII : TATA KERJA;
BAB VIII : PEMBIAYAAN;
BAB IX : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2008.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 13 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TUBAN TAHUN 2015 SERI D NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TUBAN NOMOR 2 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN TUBAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KOTA PALOPO
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Pasal 122 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, seluruh perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan peraturan perundang-undangan mengenai pelaksanaan urusan pemerintahan umum diundangkan dan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Nomenklatur Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Palopo tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palopo.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Tahun 2011 Nomor 82. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 23 Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor Lembaran 114, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6404);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
6.Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintah Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 nomor 194);
7.Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Palopo Tahun 2016 Nomor 8);
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: KEDUDUKAN
BAB III: SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV: TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V: JABATAN FUNGSIONAL
BAB VI: ESELONISASI JABATAN
BAB VII: TATA KERJA
BAB VII: KETENTUAN PERALIHAN
BAB X: KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2020.
-
-
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 10 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 13 Tahun 2020
SEKRETARIAT DPRD-TATA KERJA-FUNGSI-TUGAS-SUSUNAN ORGANISASI
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD.2020/NO.14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Pergub Kaltim No.52 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja' Sekretariat Dewan Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.104 Tahun 2016; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja, Kepegawaian, Jabatan, dan Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.52 Tahun 2016
Peraturan yang Akan Diatur: Pada Pasal 17 bahwa Ketentuan lebih lanjut mengenai uraian tugas Sekretariat DPRD diatur dengan Peraturan Gubernur
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Madiun No. 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KABIPATEN MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 128 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, susunan dan pengendalian Organisasi Perangkat Daerah berpedoman pada Peraturan Pemerintah;
b. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, dan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kelembagaan di Pemerintahan Kabupaten Madiun;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Madiun dengan Peraturan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Madiun.
Bagan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Madiun sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Daerah ini, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2011.
57 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat