Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta No. 29 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Mahasiswa Berprestasibagi Keluarga Pemegang Kartu Menuju Sejahtera
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 29 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Bagi Keluarga Pemegang Kartu Menuju Sejahtera ada beberapa ketentuan yang perlu disesuaikan, maka Peraturan Walikota tersebut perlu diganti dan disempurnakan.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008
Beasiswa diberikan kepada mahasiswa berprestasi yang berasal dari keluarga pemegang KMS yang sedang menempuh pendidikan perguruan tinggi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia atau di Luar Negeri dengan klasifikasi yang tercantum dalam peraturan tersebu.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2016.
4 HLM;-
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Prasekolah Dasar
ABSTRAK:
Menimbang bahwa untuk mendukung dan mendorong kemampuan dasar anak didik agar dapat berkembang dan tumbuh secara baik dan benar maka pendidikan bagi anak usia dini cukup penting dan sangat menentukan, sehingga perlu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 1 (satu) Tahun sebelum memasuki jenjang pendidikan sekolah dasar.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Permendikbud No. 137 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendikbud No. 18 Tahun 2018; Perda No. 13 Tahun 2012; Perda No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 10 (sepuluh) Bab dan 18 (delapan belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Peserta Didik; Program Penuntasan Paud Satu Tahun Prasekolah Dasar; Penyelenggaraan; Tenaga Pendidik dan Kependidikan; Kurikulum dan Strategi Pembelajaran; Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi; Pembiayaan; Pengaduan Masyarakat; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2022 No. 777
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mata Pelajaran Pendidikan Anti Korupsi Sebagai Muatan Lokal Wajib Pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pendidikan anti korupsi bagi peserta didik yang merupakan upaya untuk mewujudkan nilai-nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, berani, tanggung jawab, dan adil menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera; b. bahwa dalam rangka terwujudnya masyarakat yang adil, makmul dan sejahtera perlu diselenggarakannya pendidikan anti kroupsi sebagai dasar dan sekolah menengah pertama; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013 maka Pemerintah kabupaten/kota menetapkan muatan lokal sebagai bagian dari muatan pembelajaran atau menjadi mata pelajaran yang berdiri sendiri; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mata Pelajaran Pendidikan Anti Korupsi Sebagai Muatan Lokal Wajib Pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama.
UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 30 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 57 Tahun 2021; PP No. 17 Tahun 2010; PERMENDIKBUD No. 79 Tahun 2014.
Mata Pelajaran Pendidikan Anti Korupsi Sebagai Muatan Lokal Wajib Pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2022.
11 Halaman
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2009
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 50, jdih.kemdikbud.go.id : 2 hlm.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Penetapan Buku Teks Pelajaran yang Memenuhi Syarat Kelayakan untuk Digunakan Dalam Proses Pembelajaran
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2009.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Institut Agama Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Menjadi Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Malang Menjadi Universitas Islam Negeri Malang
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2004.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene No. 50 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja UPTD Pendidikan Kecamatan pada Dinas Pendidikan dan Pemuda Olah Raga Kabupaten Majene
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 7 Perda Kabupaten Majene No.12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Majene, Ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, rincian tugas unit serta tata kerja UPT ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah berapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No.40 Tahun 2010; PP No.100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2002; PP No.18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Majene No.12 Tahun 2016.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, eselonering, tata kerja serta pelaksanaan pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan struktural dan fungsional di lingkungan UPTD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2016.
mencabut berlakunya Peraturan Bupati Majene No.17 Tahun 2010.
7 halaman, Lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 50 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI KABUPATEN SIDOARJO NOMOR 50 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia
dalam pencapaian tumbuh kembang anak usia dini
secara optimal sangat ditentukan oleh perkembangan
anak selama periode anak usia dini yaitu sejak janin
sampai anak berusia 6 (enam) tahun yang terlihat dari
meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi,
kecerdasan, keceriaan, pematangan emosional, spiritual
dan kesejahteraan anak;
b. bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh
kembang anak usia dini secara holistik integratif
diperlukan komitmen unsur terkait yaitu orang tua,
keluarga, masyarakat, Pemerintah dan Pemerintah
Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif;
Mengingat : 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4301);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun
2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 167, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun
2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 298, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran NegaraRepublik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
NegaraRepublik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17
Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang
perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan; 16. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan
Rakyat Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2014
Tentang Sub Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia
Dini Holistik Integratif;
17. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2014 Tentang
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini;
18. Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Timur Nomor 63
Tahun 2011 tentang Pengembangan Anak Usia Dini
Holistik Integratif, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Timur Nomor 15
Tahun 2013;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 1 Tahun
2016 tentang Perbaikan Gizi dan Pemberian Air Susu
Ibu Eksklusif (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2016 Nomor 2 Seri D).
peraturan ini mengatur mengenai penyelenggaraan
pengembangan anak usia dini holistik integratif
di kabupaten sidoarjo
. Pengaturan meliputi antara lain: ketetntuan umum, tujuan dan orientasi penyelenggaraan, pertanggungjawaban, standar penyelenggaraan, pendidikan dan tenaga pendidik, kurikulum dan strategi pembelajaran, penamaan dan penomoran, masa berlaku izin, perubahana penyelenggaraan PAUD, evaluasi dan pelaporan, gugus PAUD, peran serta masyarakat, pengawsan dna pembinaan, sanksi administratif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 20 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat Di Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 50 Tahun 2017
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK/ RAUDHATUL ATHFAL, SEKOLAH DASAR/ MADRASAH IBTIDAIYAH, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA/ MADRASAH TSANAWIYAH DI WILAYAH KOTA TERNATE- TATA CARA
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 318
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak/ Raudhatul Athfal, Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah di Wilayah Kota Ternate
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 37 Tahun 2011 Tentang Sistem Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, maka untuk menjamin terlaksananya Penerimaan Peserta Didik Baru pada jenjang TK/RA dan Sekolah/Madrasah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah diperlukan suatu kebijakan di tingkat daerah yang terintegrasi dengan Sistem Pendidikan Nasional; untuk meningkatkan pelayanan pendidikan, maka diperlukan suatu kebijakan yang dapat dijadikan sebagai
landasan bagi semua pihak dalam penyelenggaraan pendidikan yang dilaksanakan secara transparan, terjangkau dan berkualitas; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah di Wilayah Kota Ternate;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 44 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 75 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan No. 17 Tahun 2017; Perda Kota Ternate No. 37 Tahun 2011; Perda Kota Ternate No. 11 Tahun 2016; Perwali Ternate No. 13 Tahun 2013
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah di Wilayah Kota Ternate dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tujuan dan asas penerimaan peserta didik; prosedur dan mekanisme penerimaan peserta didik; pengawasan dan pengendalian
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2017.
Peraturan Walikota Ternate Nomor 10 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal dan Sekolah/Madrasah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat