Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD Kota Madiun Tahun 2023 Nomor 19/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK NEGERI, SEKOLAH DASAR NEGERI, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI DI KOTA MADIUN
TAHUN AJARAN 2023/2024
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa agar pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada Taman Kanak-kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Madiun dapat berjalan tertib dan lancar perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Madiun tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Madiun Tahun Ajaran 2023/2024;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Madiun Tahun Ajaran 2023/2024; meliputi: ketentuan umum; persyaratan; jalur pendaftaran PPDB; seleksi penerimaan peserta didik baru; prestasi dan penghargaan; penitia penerimaan; jadwal, tempat dan waktu pendaftaran; pagu yang diterima; pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2023.
jumlah 35 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bandar Lampung Nomor 18 Tahun 2023
Perwali Kota Bandar Lampung No. 15 Tahun 2022 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman kanak - kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Bandar Lampung
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KOTA BANDAR LAMPUNG
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 18,
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak- Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Bandar Lampung
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, Pemerintah Daerah menyusun dan menetapkan penerimaan peserta didik baru; Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 15 Tahun 2022 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Bandar Lampung belum mengakomodir perkembangan kebutuhan layanan pendidikan, sehingga perlu disesuaikan; perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Bandar Lampung tentang Penerimaan Peserta Didik Barupada Taman Kanak- Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Bandar Lampung;
Dasar Hukum ini adalah UU NO 28 Tahun 1959; UU NO 20 Tahun 2023; PP NO 17 Tahun 2010; UU NO 23 Tahun 2014; PERMENDIKBUD NO 1 Tahun 2021; PERDA NO 6 Tahun 2019; PERWALI NO 41 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini menetapkan mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak- Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Bandar Lampung
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2023.
Lampiran File: 20 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN TEKNIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA
TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, DAN
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI
TAHUN PELAJARAN 2023/2024
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa sesuai ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman KanakKanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama,
Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman
Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman
Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah
Pertama Negeri Tahun Pelajaran 2023/2024;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20
Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 9 Tahun 2017
peraturan ini mengatur mengenai Pedoman
Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman
Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah
Pertama Negeri Tahun Pelajaran 2023/2024; meliputi: ketentuan umum; penyelenggaraan; persyaratan; jalur dan mekanisme pendaftaran; waktu pendaftaran, verifikasi, pengumuman penerimaan, pendaftaran ulang, masa pengenalan lingkungan sekolah; daya tampung sekolah; perpindahan peserta didik, biaya, ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2023.
jumlah 17 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 17, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor : 17
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penerapan Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Wolio dan Aksara Wolio untuk Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menumbuhkembangkan pengetahuan, keterampilan, kebanggaan, kecintaan, dan sikap positif terhadap nilai-nilai patriotisme, sejarah, dan budaya Wolio peserta didik, maka diperlukan sebuah upaya sistematis dan terstruktur dalam pelaksanaan pendidikan yang ada;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum yang menyatakan bahwa Muatan Lokal merupakan bahan kajian untuk membentuk pemahaman peserta didik terhadap potensi di daerah tempat tinggalnya dan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra, dan Aksara Wolio;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penerapan Muatan Lokal Bahasa dan Aksara Wolio untuk Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Asesmen Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 832);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6762);
7. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2022 tentang Evaluasi Sistem Pendidikan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terhadap Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 308);
8. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2);
9. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra, dan Aksara Wolio (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2022 Nomor 2).
Peraturan ini mengatur mengenai ketentuan umum, penerapan kurikulum muatan lokal bahasa dan aksara wolio berikut sistematika penulisan kurikulum, juga membahas pembinaan dan pengawasan serta pembiayaan penyelenggaraan kurikulum muatan Lokal Bahasa Wolio dan Aksara Wolio
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2023.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ)
ABSTRAK:
bahwa agar penyelenggaraan Lembaga Pengembangan
Tilawatil Qur'an di Kota Tegal berjalan sesuai ketentuan
Keputusan Menteri Agama Nomor 240 Tahun 1989 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengembangan
Tilawatil Qur'an, perlu mengubah Peraturan W ali Kota Tegal
Nomor 16 tahun 2011 ten tang Pedoman Pembentukan
Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan W ali Kota Tegal
tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 16
tahun 2011 ten tang Pedoman Pembentukan Lembaga
Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor 128 dan Nomor 44 A Tahun 1982; Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam
Negeri Nomor 182 A Tahun 1988 dan 48 Tahun 1988; Keputusan Menteri Agama Nomor 240 Tahun 1989 tanggal 20
Maret 1989; Peraturan Walikota Tegal Nomor 16 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 5, perubahan Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2011 diubah.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peningkatan Mutu Pendidikan Kota Lubuk Linggau Melalui Penguatan Implementasi Kurikulum Merdeka
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (4) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No 9 Tahun 2022 tentang Evaluasi Sistem Pendidikan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terhadap Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Pemerintah Daerah melakukan evaluasi sistem pendidikan dengan tujuan untuk perluasan akses dan peningkatan mutu layanan pendidikan di daerah sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan dan program Pendidikan, bahwa dalam rangka mewujudkan Arah Kebijakan Merdeka Belajar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, Perencanaan Berbasis Data dan Guru Penggerak yang berorientasi pada penguatan kompetensi dan pengembangan karakter melalui terselenggaranya pendidikan yang bermutu, berkeadilan, berkarakter dan berbudaya.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 7 Tahun 2001; UU No 20 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No 40 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No 5 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No 21 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No 22 Tahun 2023; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No 47 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota No 24 Tahun 2022.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Peningkatan Mutu Pendidikan Kota Lubuk Linggau Melalui Penguatan Implementasi Kurikulum Merdeka dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara yang diselenggarakan di Kota Lubuk Linggau. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan, sasaran, Pelaksanaan Dukungan, Pendampingan Tugas, Monitoring dan Evaluasi, Capaian Keberhasilan Dukungan, Pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 16, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor : 16
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan melalui Dukungan Kebijakan Merdeka Belajar Terkait Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka dan Perencanaan Berbasis Data Lingkup Pemerintah Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan arah kebijakan Merdeka Belajar yang berorientasi pada penguatan kompetensi dan pengembangan karakter melalui terselenggaranya pendidikan bermutu, berkeadilan, berkarakter, dan berbudaya serta selaras dengan visi dan misi Kota Baubau di bidang pendidikan, perlu dilakukan peningkatan mutu pendidikan melalui dukungan kebijakan Merdeka Belajar terkait program sekolah penggerak, implementasi kurikulum merdeka, dan perencanaan berbasis data;
b. bahwa untuk memberikan pedoman bagi pihak yang terkait dalam pelaksanaan peningkatan mutu pendidikan melalui dukungan kebijakan Merdeka Belajar terkait program sekolah penggerak, implementasi kurikulum merdeka, dan perencanaan berbasis data, perlu disusun Peraturan Wali Kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Dukungan Kebijakan Merdeka Belajar Terkait Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, dan Perencanaan Berbasis Data Lingkup Pemerintah Kota Baubau.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6793);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676);
9. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2).
Peraturan ini mengatur mengenai ketentuan umum, sasaran dan pelaksanaan dukungan, pendampingan tugas, monitoring dan evaluasi, ukuran keberhasilan dukungan dan anggaran peningkatan mutu pendidikan
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2023.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2023
SEKOLAH - MADRASAH - SIAGA - KEPENDUDUKAN - PENYELENGGARAAN
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD. 2023/404
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sekolah/Madrasah Siaga Kependudukan
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan tujuan program Pendidikan Kependudukan yakni, peningkatan pengetahuan, sikap, masyarakat, terutama generasi muda dalam partisipasi dan peran serta pada program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga, perlu diselenggarakan Sekolah/Madrasah Siaga Kependudukan di Kota Samarinda. Untuk kelancaran dan suksesnya kegiatan Sekolah/Madrasah Siaga Kependudukan di Samarinda dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas melalui peningkatan pengetahuan serta perubahan sikap dan perilaku terhadap pembangunan berwawasan Kependudukan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Sekolah/Madrasah Siaga Kependudukan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 52 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 87 Tahun 2014
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Manfaat, dan Sasaran; Mekanisme Pembentukan SSK/MSK; Pelaksanaan SSK/MSK; Strategi Pelaksanaan SSK/MSK; Pojok Kependudukan SSK/MSK; Pengukuran Indikator Keberhasilan Penerapan SSK/MSK; Tim Pembina SSK/MSK dan Tim Pengelola SSK/MSK; Pemantauan dan Evaluasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2023.
12 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas PeraturanWali Kota Depok Nomor 55 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi , Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat