STRUKTUR ORGANISASI - PDAM TIRTA SAKO BETUAH - perubahan
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2012/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 29 TAHUN 2004 TENTANG STRUKTUR ORGANISASI PDAM TIRTA SAKO BETUAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Permendagri No. 2 Tahun 2007 tentang organ dan kepegawaian PDAM;
Dalam Perda Kabupaten Sarolangun No. 29 Tahun 2004 tentang struktur organisasi PDAM Tirta Sako Batuah masih terdapat kekurangan sehingga perlu diubah;
Penataan organisasi dan tata kerja dalam rangka meningkatkan pelayanan air minum kepada masyarakat baik secara kualitas maupun kuantitas dan meningkatkan kinerja pada PDAM Tirta Sako Betuah Kab. Sarolangun.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UUD No. 5 Tahun 1962; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 16 Tahun 2005; Perda Kab. Sarolangun No. 29 Tahun 2004.
Perda ini mengenai tentang Struktur Organisasi PDAM Tirta Sako Batuah dengan meliputi: Nama, Kedududukan, tugas, dan Fungsi; Susunan organisasi; Tata Kerja ; Pengadaan pegawai; Kepangkatan; Pendidkan dan Latihan; Susunan Dewan dan Pengawas; Tugas dan wewenang; Pemberhentian Dewan Pengawas; Direktur; Bagian Administrasi Umum dan Keungan; Bagian Teknik; Unit PDAM; Hubungan Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2012.
Semua sebutan Badan Pengawas dalam Perda ini diubah menjadi Dewan Pengawas.
Semua sebutan Direksi dalam Perda ini diubah menjadi Direktur.
Mengubah ketentuan Pasal 1; Pasal 2; Pasal 4 s.d. Pasal 7; Pasal 14; Pasal 16 s.d. Pasal 20; Pasal 22; Pasal 23; Pasal 39; Pasal 42; Pasal 43; Pasal 59; Pasal 68; Pasal 82; Pasal 85; Pasal 89; Pasal 106; Pasal 109; Pasal 114; Pasal 118; Pasal 119; Pasal 122 s.d. Pasal 129; Pasal 131 s.d. Pasal 143; Pasal 151 s.d. Pasal 156.
Menghapus ketentuan Pasal 21; Pasal 130; Pasal 144 s.d. Pasal 150.
Menyisipkan 4 (empat) Pasal di antara Pasal 23 dan Pasal 24, yakni Pasal 23A, Pasal 23B, Pasal 23C, dan Pasal 23D; 3 (tiga) Pasal di antara Pasal 106 dan Pasal 107, yakni Pasal 106A, Pasal 106B, Pasal 106C; 1 (satu) Pasal di antara Pasal 114 dan Pasal 115, yakni Pasal 114A; 1 (satu) Pasal di antara Pasal 119 dan Pasal 120, yakni Pasal 119A; 8 (delapan) Pasal di antara Pasal 132 dan Pasal 133, yakni Pasal 132A s.d. Pasal 132H.
30 hlm.; penjelasan 4 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 12 Tahun 2020
PENGEMBANGAN DAERAH-TATA KERJA BADAN PENELITIAN-FUNGSI-TUGAS-SUSUNAN ORGANISASI
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BD.2020/NO.13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Pergub No.81 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahu 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Pemendagri No.5 Tahun 2017; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja, Kepegawaian, Jabatan, dan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.81 Tahun 2016
Peraturan yang Akan Diatur: Pada Pasal 20 bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai uraian tugas Balitbangda diatur dengan Peraturan Gubemur
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 12 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan dan Perkebunan
ABSTRAK:
bahwa untuk efektifitas fungsi Organisasi Perangkat Daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, dengan mempertimbangkan urusan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota perlu dilakukan evaluasi dan penataan
kembali Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan dan Perkebunan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas perlu menetapkan kembali Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Barito Kuala.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan dan Perkebunan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi;Susunan Organisasi;Unit Pelaksana Teknis dan Kelompok Jabatan Fungsional;Tata Kerja;Pembiayaan;Pengangkatan dan Pemberhentian;Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2008.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka lebih optimalnya pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Keuangan Daerah, perlu melakukan penyempurnaan dengan mengubah beberapa ketentuan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Keuangan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
6. Peraturan Pemerintah RI Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
8. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
9. Peraturan Walikota Parepare Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Parepare Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
Peraturan Walikota Parepare Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2018
pembentukan - organisasi - dan - tata - kerja - unit - pelaksana - teknis - balai - kesejahteraan - sosial - tegar - beriman - kelas - a - pada - dinas - sosial
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD 2018/12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Kesejahteraan Sosial Tegar Beriman Kelas A Pada Dinas Sosial
ABSTRAK:
Bahwa untk melaksanakan tugas teknis operasional rehabilitasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial di Kab. Bogor telah dibentuk unit Pelaksana teknis Balai Kesejahteraan Sosial Tegar Beriman pada Dinas Sosial Berdasarkan Perbup No. 81 Tahun 2016 berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Permendagri No. 12 Tahun 2017 untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf b maka perlu membentuk Perbup tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Kesejahteraan Sosial Tegar Beriman Kelas A Pada Dinas Sosial.
Dasar Huum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No 13 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014 ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 39 Tahu 2012; PP No. 63 Tahun 2013; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Permen Sos No. 8 ahun 2012; Permen Sos No. 10 Tahun 2016; Permen Sos No. 13 Tahun 2016; Permen Sos Mo. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2016; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 49 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentag Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
13 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk penyederhanaan birokrasi guna mewujudkan
tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien dan untukmelaksanakan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Daerah KotaSurakarta Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugasdan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Dinas Daerah, DInas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan, Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas pemadam Kebakaran, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perindustrian, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kepemudaan dan Olah Raga, inas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Perdagangan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, UPTD, UOBK, UOBF dan Satuan Pendidikan, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2023.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 40 Tahun 2021 dicabut.
275 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 12 Tahun 1997
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan secara berdaya guna dan berhasil guna khususnya di bidang pekerjaan umum kotamadya daerah tingkat II magelang maka perlu menetapkan kembali organisasi dan tatakerja Dinas Pekerjaan Umum Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang; bahwa untuk maksud butir a tersebut di atas dan sesuai dengan Keputusan Mendagri No 80 Tahun 1994 tentang Pedoman Organisasi dan Tatakerja Dinas Lingkup Pekerjaan Umum Daerah Pasal 188 ayat (2) dan SE Mendagri No 061/4115/SJ tanggal 9 Desember 1994 serta Surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I jateng No 061/03228 tanggal 28 Januari 1995 maka organisasi dan tata kerja Dinas PU Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang perlu ditetapkan kembali dengan Perda;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1974; UU No 11 Tahun 1974; UU No 13 Tahun 1980; UU No 4 Tahun 1992; UU No 24 Tahun 1992; PP no 22 Tahun 1982; PP No 23 Tahun 1982; PP No 26 Tahun 1985; PP No 14 Tahun 1987; PP No 20 Tahun 1990; PP No 35 Tahun 1991; PP No 45 Tahun 1992; PermenPU No 57/PET/1994; Kepmendagri No 39 Tahun 1994; Kepmendagri No 97 Tahun 1994; Kepmendagri No 90 Tahun 1997;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 1997.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas
penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaksanakan
melalui penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan
kepegawaian berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis
Beban Kerja, telah ditetapkan Keputusan Bupati Demak
Nomor 069/260 Tahun 2018 tentang Hasil Pelaksanaan
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Perangkat
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan
dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan,
terjadi perubahan kedudukan, susunan organisasi, tugas
dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Demak, sehingga Analisis Jabatan
dan Analisis Beban Kerja Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Demak berdasarkan Keputusan Bupati Demak
Nomor 069/260 Tahun 2018 sudah tidak sesuai dan perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban
Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 37 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 41 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 43 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 48 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 49 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 52 Tahun 2016Peraturan Bupati Demak Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2016;Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2016 Peraturan Bupati Demak Nomor 59 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 61 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Bupati Demak Nomor 93 Tahun 2019; Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2020; Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2020; Peraturan Bupati Demak Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Bupati Demak Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Bupati Demak Nomor 66 Tahun 2020; Peraturan Bupati Demak Nomor 67 Tahun 2020; Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Hasil analisis jabatan yang dapat digunakan sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan program pembinaan/penataan kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan serta perencanaan kebutuhan pendidikan dan pelatihan aparatur. Hasil analisis jabatan digunakan sebagai pedoman pelaksanaan tugas bagi setiap pemangku jabatan sesuai lingkup tugas dan fungsinya. Hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja perangkat daerah di lingkungan Kabupaten Demak sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
Keputusan Bupati Demak Nomor 069/260 Tahun 2018 dicabut.
29 hlm
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi NO. 12, BN.2023 (46)/18 hlm
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Batam
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja Politeknik Negeri Batam dalam melaksanakan pelayanan penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dan menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu melakukan penataan organisasi dan tata kerja Politeknik Negeri Batam;
b. bahwa organisasi dan tata kerja merupakan kebutuhan
yang perlu diatur untuk penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di lingkungan Politeknik Negeri Batam;
c. bahwa penataan organisasi dan tata kerja Politeknik
Negeri Batam telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan surat Nomor B/1121/M.KT.01/2022;
d. bahwa ketentuan mengenai organisasi dan tata kerja Politeknik Negeri Batam sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 26 Tahun
2010 tentang Pendirian, Organisasi, dan Tata Kerja Politeknik Negeri Batam sudah tidak sesuai dengan struktur organisasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sehingga perlu diganti;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Batam;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, jabatan, pengangkatan dan pemberhentian, perubahan organisasi dan tata kerja, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 12 Tahun 2020
Struktur OrganisasiJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Wakatobi No. 20 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56
ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara dan dalam rangka
pelaksanaan penataan kepegawaian, kelembagaan,
ketatalaksanaan dan pengawasan yang berbasis
kompetensi dan kinerja pada instansi Pemerintah
Kabupaten Wakatobi diperlukan Analisis Jabatan
dan Analisis Beban Kerja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Analisis Jabatan dan
Analisis Beban Kerja pada Dinas Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa Kabupaten Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6037);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pelaksanaan Analisis Jabatan;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011
tentang Pedoman Analisis Jabatan;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun
2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 483);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018
tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan lnstansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1273);
11. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
KEGUNAAN
BAB IV
ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
BAB V
KEWENANGAN
BAB VI
MONITORING, EVALUASI DAN PENGENDALIAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat