Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 20 Tahun 2022

Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Wakatobi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II MAKSUD DAN TUJUAN, BAB III KEGUNAAN, BAB IV ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA, BAB V KEWENANGAN, BAB VI MONITORING, EVALUASI DAN PENGENDALIAN, BAB VII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 20 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Wakatobi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wakatobi
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Wangi-Wangi
Tanggal Penetapan
22 Februari 2022
Tanggal Pengundangan
22 Februari 2022
Tanggal Berlaku
22 Februari 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor 20
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wakatobi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 10 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Wakatobi No. 12 Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wakatobi

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan