Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah:a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan Kabupaten Pati yang berkelanjutan perlu untuk menciptakan lingkungan hidup yang serasi, harmonis, tertib, teratur, nyaman dan tenteram serta untuk penegakan Peraturan Daerah di Kabupaten Pati, perlu mengatur ketentuan tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat; b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar antara lain ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf c, Pasal 264 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan ditetapkan dengan peraturan daerah paling lama 6 (enam) bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017-2022;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai: Ketentuan Umum, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Pengendalian dan Evaluasi RPJMD, Perubahan RPJMD, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2018.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf b UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menentukan urusan kesehatan merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkatian dengan pelayanan dasar yang harus dilaksanakan melalui kewenangan konkuren oleh Pemerintah Daerah;
Dalam rangka memberikan arahan, landasan dan dasar hukum dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan serta mendorong terwujudnya pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat, perlu didukung dengan adanya regulasi daerah yang dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014.
Perda ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan, meliputi: Tujuan dan Ruang Lingkup; Kewenangan dan Tanggungjawab Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan; Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan; Koordinasi Penyelenggaran Pelayanan Kesehatan; Hak, Kewajiban Masyarakat dan Peran Serta Masa; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2018.
Ketentuan lebih lanjut tentang tata cara memperoleh izin, surat tanda daftar, sertifikasi dan/atau rekomendasi, diatur dengan Peraturan Daerah.
Ketentuan Lebih lanjut mengenai Perencanaan, pengadaan dan pendayagunaan serta penempatan tenaga kesehatan; Tata cara penyebaran fasilitas pelayanan kesehatan; Ketentuan tentang tata cara penyelenggaraan dan persyaratan penyelenggaraan fasilitas pelayanan kesehatan; tata cara persetujuan tindakan Tenaga Kesehatan; Tata cara penyelenggaraan sistem informasi; bentuk dan tata cara koordinasi; tata cara dan tahapan penerapan sanksi administratif, diatur dengan Peraturan Bupati.
Orang atau Badan yang telah memiliki izin penyelenggarakan pelayanan dan perizinan di bidang kesehatan yang telah ada sebelum berlakunya Perda ini, tetap berlaku dan dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun harus menyesuaikan dengan Perda ini.
27 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2018
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Lampiran Perbup Gunungkidul No. 1 Tahun 2018 ttg Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Besarnya Alokasi Dana Desa Bagi Setiap Desa TA 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Besarnya Alokasi Dana Desa Bagi Setiap Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Besarnya Alokasi Dana Desa bagi Setiap Desa Tahun Anggaran 2018
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 24 Tahun 2007, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2015, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 49 Tahun 2015
Materi Pokok: Pengalokasian ADD paling sedikit 10% (sepuluh perseratus) dari dana perimbangan yang diterima daerah dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran : 10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Penggunaan Dana Program Jaminan Persalinan di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin dan nifas serta bayi baru lahir ke fasilitas pelayanan kesehatan yang kompeten. Bahwa dalam upaya meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin, sasaran program, akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan program Jaminan Persalinan di Kabupaten Temanggung.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan ini adalah:
UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. UU No.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Perda Kabupaten Temanggung No.26 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Temanggung. Perda Kabupaten Temanggung No.30 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat kesehatan Masyarakat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung No.30 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat. Permenkes RI No.75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. Permenkes RI No.71 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017. Perbup Temanggung No.28 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan daerah No.30 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan daerah No.30 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Sasaran Program Jampersal, Kebijakan Operasional, Tempat Pelayanan, Pemanfaatan Dana Jampersal, Persyaratan Penerima Bantuan, Besaran Jasa Pelayanan Kesehatan, Pembinaan Dan Pengendalian, Ketentuan Pentutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan, dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Maluku Tenggara Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2104 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur tata cara pembagian Alokasi Dana Desa dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun Anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 21 Tahun 2017; Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 72 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 03 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Lampiran 19 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 01 Tahun 2018
PENGELOMPOKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN LUWU UTARA TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (6)
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelompokan
Keuangan Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
Anggaran 2018;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu
Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679); ·
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
7, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5165);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6057);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 310);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan
Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban
Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1067);
12. Peraturan daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 05
tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
Utara Tahun 2006 Nomor 05) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu
Utara Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 05
Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
Utara Tahun 2017 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 352);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara
Tahun 2017 Nomor 8 Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Nomor 355);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 12
Tahun 2017 ten tang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
Utara Tahun 2017 Nomor 12);
15. Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 93 Tahun 2017
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2018
(Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2017
Nomor 93);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENGELOMPOKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH
BAB III
KELOMPOK KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH
KABUPATEN LUWU UTARA
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
NOMOR 1 TAHUN 2018
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 251 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-5565 Tahun 2016 tentang Pembatalan beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan Pasal 50 Peraturan daerah Kabupaten Banjar Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Sehubungan adanya penambahan objek Retribusi Jasa Umum berupa Retribusi Pelayanan Kesehatan, maka dipandang perlu untuk melakukan Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP NO. 43 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PMK No. 11/PMK.07/2010; Kepmenkes No. 1267/MENKES/SK/XII/2004; Perda Kab. Banjar No. 6 Tahun 2011; Perda Kab. Banjar No. 7 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum. Adapun ketentuan yang mengalami perubahan adalah Pasal 1, Pasal 5, Pasal 49, Pasal 50, Pasal 51 dan Lampiran I
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan nasional, pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menjamin penyediaan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan antara lain melalui perlindungan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan antara lain melalui perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan;;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 25 Tahun 1956, UU No. 5 Tahun 1960, UU No. 26 Tahun 2007, UU No.41 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.1 Tahun 2011, PP No.12 Tahun 2012, PP No.25 Tahun 2012, PP No.30 Tahun 2012, Permenpan No.07/Permenpan/OT.140/2/2012, Permenpan No.81/Permenpan/OT.140/8/2013, Perda no.10 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Perencanaan; Penetapan; Pengembangan; Pemanfaatan; Pembinaan; Pengendalian; Pengawasan; Perlindungan dan Pemberdayaan Petani; Pembiayaan; Peran Serta Masyarakat; Penelitian; Sistem Informasi; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2018.
20 halaman dan 6 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
bahwa anak adalah amanah dan karunia dari Tuhan yang Maha Esa serta merupakan tunas, potensi penerus perjuangan bangsa, harus mendapatkan pemenuhan hak perlindungan dari Pemerintah Daerah, masyarakat dan keluarga agar terhindar dan terbebas dari tindakan kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan perlakuan salah di lingkungan rumah tangga, pendidikan dan masyarakat; Dan bahwa guna menjamin dan melindungi hak-hak anak agar mendapat perlindungan dari tindakan kekerasan, eksploitasi, penelantaran, perlakuan salah dan pelanggaran hak anak lainnya, perlu melakukan upayaupaya perlindungan anak oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat; Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraaan Perlindungan Anak.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, . Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Ketentuan Umum, HAK DAN KEWAJIBAN ANAK, PELAKSANAAN PERLINDUNGAN ANAK, KELEMBAGAAN, KOORDINASI DAN KERJASAMA, EMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN, PENDANAAN, PERAN SERTA MASYARAKAT DAN SEKTOR SWASTA, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PELAYANAN JARINGAN JALAN DAN JEMBATAN (PJ3), SUMBER DAYA AIR (SDA) DAN PENERANGAN JALAN UMUM (PJU) PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN MUSI BANYUASIN
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dipandang perlu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Untuk melaksanakan ketentuan PeI'atuI'an Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah. Untuk melaksanakan Surat Rekomendasi Gubernur Sumatera Selatan NomoI' 061/3093/VI/2017 tanggal 19 Desember 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 85 Tahun 2015; Permendangri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 9 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan unit pelaksana teknis pelayanan jaringan jalan dan jembatan (PJ3), sumber daya air (SDA), dan penerangan jalan umum (PJU) pada Dinas Pekerjaan Ymum dan Penataan Ruang di Kecamatan dalam Kabupaten Musi Banyuasin dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan dan tugas, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, kepegawaian, keuangan, tata kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2016 Tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Musi Banyuasin
12 hlm, Lampiran : 1 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat