Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Bondowoso No 19 Tahun 2010 tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilhan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan Pemilihan Umum
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bondowoso periode
tahun 2013– 2018, diperlukan tambahan dana cadangan untuk kegiatan
dimaksud.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan,Pengelolaan dan
Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan
Umum; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 19 Tahun 2010 tentang
Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah.
Dana cadangan ditetapkan sebesar Rp. 20.000.000.000,- (dua puluh milyar rupiah), untuk Tahun
Anggaran 2011 sebesar Rp. 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah) dan untuk
Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp. 17.000.000.000,- (tujuh belas milyar
rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2011.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan No. 11 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata
Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD,
dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran,
dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan
Bantuan Keuangan Partai Politik maka Peraturan
Walikota Pasuruan Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran,
dan Tata Tertib Administrasi Pengajuan,
Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik sudah tidak sesuai dan perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 2 Tahun
2015 Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah
dan Jawa Barat (Berita Negara Republik Indonesia
tanggal 14 Agustus 1950) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4801) sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2011 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5189);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pasuruan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3241);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4738);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4972);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2014 tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan, Penganggaran Dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1744) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 198);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036);
15. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2007 Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010 Nomor 08);
16. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 06
Tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010 Nomor 06) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor
07 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan
Tahun 2012 Nomor 11);
17. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 66 Tahun
2011 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 62);
18. Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan, Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor
2);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Pertanggung- jawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 2), diubah ;
1. Ketentuan ayat (4) Pasal 6 dihapus,
2. Di antara Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 7A;
3. Ketentuan dalam Pasal 16 ditambah 1 (satu) huruf, yakni huruf f;
4. Di antara Pasal 17 dan Pasal 18 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 17A;
5. Di antara Pasal 18 dan Pasal 19 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 18A;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (4) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik, maka perlu memberikan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
Mengingat pembentukan Partai Politik Merupakan Perwujudan Kedaulatan Rakyat dan Partai Politik merupakan aset daerah, yang mendukung terwujudnya kehidupan demokrasi;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
UU No 31 Tahun 2002; UU No 12 Tahun 2003; UU No 29 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No 3 Tahun 2005; UU No 33 Tahun 2004; PP No 29 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 32 Tahun 2005.
1. Ketentuan Umum; 2. Pemberian Bantuan Keuangan; 3. Bantuan Keuangan; 4. Tata Cara Pengajuan Bantuan; 5. Penyerahan Bantuan Keuangan; 6. Laporan Penggunaan Bantuan Keuangan; 7. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2008.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa partai politik merupakan salah satu wujud
partisipasi masyarakat yang penting dalam
mengembangkan kehidupan demokrasi yang
menjunjung tinggi kebebasan, kesetaraan,
kebersamaan dan kejujuran; bahwa partai politik perlu didorong dan diberdayakan
agar dapat menjalankan peran dan fungsinya secara
efektif dan mandiri sebagai wahana pendidikan
politik dan partisipasi politik masyarakat demi penyelenggaraan negara berdasarkan kedaulatan
rakyat; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat(3) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005
tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik,disebutkan bahwa bantuan keuangan kepada partai
politik yang mendapatkan kursi di DPRD ditetapkandengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, b dan c perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Bantuan Keuangan Kepada
Partai Politik;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2002;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pemberian bantuan keuangan, bantuan keuangan, tata cara pengajuan bantuan, penyerahan dan laporan penggunaan bantuan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2006.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati Kupang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
perubahan-pedoman-tata cara-apbd-bantuan keuangan-partai politik
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2021 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi, akuntanbilitas
dan transparansi pengelolaan pemberian bantuan
keuangan kepada Partai Politik, telah ditetapkan Peraturan
Bupati Kupang Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pedoman
Tata Cara Perhitungan, Penganggaran Dalam Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah, Pengajuan, Penyaluran,
Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan
Keuangan Partai Politik;
b. bahwa dalam rangka penyesuaian pengaturan tata cara
perhitungan, penganggaran dalam anggaran pendapatan
dan belanja daerah, pengajuan, penyaluran, dan laporan
pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai
politik sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 78 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
Tentang Tata Cara Perhitungan, Penganggaran Dalam
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Pengajuan,
Penyaluran, Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan
Bantuan Keuangan Partai Politik, perlu merubahPeraturan
Bupati Kupang Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pedoman
Tata Cara Perhitungan, Penganggaran Dalam Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah, Pengajuan, Penyaluran,
Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan
Keuangan Partai Politik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang
Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tata Cara
Perhitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah, Pengajuan, Penyaluran, Dan Laporan
Pertanggungja.waban Penggunaan Bantuan Keuangan
Partai Politik;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah
Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008 tentang Partai
Politik; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun2009 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik sebagaimana telahdiubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada
Partai Politik; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
Tentang Tata Cara Perhitungan, Penganggaran Dalam
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Pengajuan,
Penyaluran, Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan
Bantuan Keuangan Partai Politiksebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
78 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Tata Cara
Perhitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah, Pengajuan, Penyaluran, Dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan
Partai Politik; Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan, dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kupang sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Kupang Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6
Tahun2016 Tentang Pembentukan dan SusunanPerangkat
Daerah Kabupaten Kupang; Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pedoman
Tata Cara Perhitungan, Penganggaran Dalam Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah, Pengajuan, Penyaluran,
Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan
Keuangan Partai Politik
Peraturan Bupati tersebut mengatur mengenai Perubahan Pedoman Tata Cara Perhitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Pengajuan, Penyaluran, Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
Merubah Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Pengajuan, Penyaluran, Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
6 halaman; 5 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado Nomor 11 Tahun 2023
APBD - Partai Politik dan Pemilu - Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD Kota ManadoTahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Manado Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan yang mengatur tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado; b. bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 463 Tahun 2023 tentang persetujuan kenaikan bantuan keuangan kepada Partai Politik Kota Manado; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Manado tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 2 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 7 Tahun 2017; PP No. 5 Tahun 2009; PERMENDAGRI No. 36 Tahun 2018; PERDA No. 4 Tahun 2022.
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Manado Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2023.
Mengubah Peraturan Wali Kota No. 28 Tahun 2022
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2021
pemberian - bantuan - keuangan - kepada - partai - politik - di - kota - bekasi
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD 2021/Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kota Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa dengan diundangkannya PP No. 1 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bekasi No. 07 Tahun 2015 maka perlu menetapkan Perda tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kota Bekasi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; Permendagri No. 36 Tahun 2018; Perda Kota Bekasi No. 4 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bekasi No. 16 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pemberian Bantuan Keuangan, Penghitungan Bantuan Keuangan, Penganggaran Dalam APBD, Pengajuan Dan Penyaluran Bantuan Keuangan Partai Politik, Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
10 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Peratuan Bupati ini dibentuk untuk menunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat partai politik di Kabupaten Pohuwato.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2006; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 83 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato No. 08 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato No. 15 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik TA. 2016 di Kabupaten Pohuwato, termasuk didalamnya mengatur tentang Sumber Dana dan Besaran Bantuan Keuangan; Perhitungan Bantuan Keuangan; Mekanisme Pelaksanaan dan Transfer Dana; Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran; Penerbitan SPM dan SP2D; Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Rugi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati ini terdiri atas 9 Halaman.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Luar Negeri Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat