Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pegendalian Hasil Bumi Yang Diperdagangkan Keluar Kabupaten Mamuju
ABSTRAK:
dengan pelaksanaan otonomi daerah sangat dibutuhkan pendanaan yang cukup memadai untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan, sehingga perlu memanfaatkan potensi daerah berupa hasil bumi yang diperdagangkan keluar daerah sebagai sumber pendapatan guna meningkatkan PAD. Dengan ditetapkannya UU No.34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas UU No.18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka beberapa potensi yang ada dalam wilayah Kabupaten Mamuju dapat dikelola sebagai sumber PAD. Hasil bumi yang dimaksud tersebut perlu dikendalikan dengan sebaik-baiknya dalam rangka menjaga kualitas mutu dan pemberian legalitas tentang hasil bumi yang diperdagangkan keluar daerah. Pemberian pelayanan berupa pengendalian hasil bumi yang diperdagangkan keluar Kabupaten sehingga perlu ditarik retribusi daerah.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 1999; PP No.20 Tahun 1997; Kepres No.44 Tahun 1999.
dalam PERDA ini diatur tentang nama, onjek dan subjek retribusi; tujuan dan penetapan struktur tarif; dan tata cara pemungutan dan pembayaran retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2001.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD Tahun 2001 No.64
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan guna memenuhi kebutuhan pelayanan serta untuk lebih meningkatkan pendapatan Pemerintah Daerah, dipandang perlu mendirikan
Perusahaan Aneka Usaha. Untuk itu perlu dtetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1983; Keputusan Menteri Perhubungan dan Kehutanan Nomor 107/KPTS-
11/1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang :Pendirian Perusahaan Daerah Aneka Usaha dengan tujuan mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan pendapatan Pemerintah Daerah melalui pengelolaan usaha di bidang Pertanian, Perkebunan, Jasa, dan Industri. Struktur pengurus terdiri dari Direksi dan Badan Pengawas yang bertugas mengawasi kegiatan operasional serta memberikan pendapat terkait pengangkatan, program kerja, dan laporan keuangan. Pegawai, termasuk Direksi, dapat dituntut ganti rugi jika melanggar hukum, dan ketentuan kepegawaian diatur oleh Bupati dengan pertimbangan Badan Pengawas.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2001.
12 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerjasama Antar Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan
keterpaduan
Pemerintahan,
penyelenggaraan
Pembangunan dan
Kemasyarakatan di Desa, agar
lebih berdaya guna dan berhasil
guna, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 109 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang
Pemerintahan Daerah disebutkan
bahwa beberapa Desa dapat melakukan kerjasama; bahwa untuk maksud tersebut perlu mengatur tata cara kerja sama antar desa yang ditetapkan dengan Perda;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 1999; UU No Tahun 1999; Keppres No 44 Tahun 1999; Kepmendagri No 63 Tahun 1999; Kepmendagri No 64 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tujuan kerjasama, bentuk kerjasama, obyek kerjasama, badan kerjasama, tata cara kerjasama, perubahan, penundaan atau pembatalan kerjasama, biaya pelaksanaan kerjasama, penyelesaian perselisihan, bimbingan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2001.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN PERUNTUKAN PENGGUNAAN TANAH
ABSTRAK:
Dalam rangka tertibnya peruntukan penggunaan tanah perlu dilakukan penelaahan penertiban izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten; Dalam rangka menggali Pendapatan Asli Daerah dalam Kabupaten Muaro Jambi retribusi izin peruntukan penggunaan tanah merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah; Sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a diatas perlu menetapkan retribusi izin peruntukan penggunaan tanah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 20 Tahun 1997; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.04-PW.03 Tahun 1984; Kepmendagri No. 171 Tahun 1997; Kepmendagri Tahun 174 Tahun 1997; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997; Kepmendagri No. 119 Tahun 1998; Kepmendagri No. 147 Tahun 1998; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang IZIN PERUNTUKAN PENGGUNAAN TANAH, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi dan saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Daluwarsa Penagihan; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2001.
9 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 21 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN PEMUNGUTAN HASIL HUTAN
ABSTRAK:
Berdasarkan PP No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom, maka dalam penyelenggaraan izin pemungutan hasil hutan produksi menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten; Sehubungan dengan hal tersebut pada butir a, maka perlu untuk menetapkan Perda Kab. Tebo tentang Izin Pemungutan Hasil Hutan.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 28 Tahun 1985; PP No. 24 Tahun 1997; PP No. 6 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang IZIN PEMUNGUTAN HASIL HUTAN, meliputi Tata Cara Pemberian Izin; Pelaksanaan Izin; Pungutan dan Tata Usaha Hasil Hutan; Sanksi; Pembinaan dan Pengawasan; Hapusnya Izin; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2001.
Dengan ditetapkannya Perda ini, maka ketentuan Izin Pemanfaatan Hasil Hutan kayu dan Bukan Kayu yang terbit sebelum Perda ini ditetapkan dan bertentangan dengan Perda ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
10 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 21 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KERJASAMA ANTAR DESA
ABSTRAK:
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa merupakan sub sistim dalam penyelenggaraan Pemerintahan Nasional sehingga Desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya; Untuk memenuhi maksud huruf a diatas dan melaksanakan ketentuan pasal 109 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah perlu diatur Kerjasama Antar Desa; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kerja Sama Antar Desa.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang KERJASAMA ANTAR DESA, meliputi Bentuk Kerjasama; Penyelesaian Perselisihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2001.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai Pelaksanaannya diatur dengan Keputusan Bupati.
5 hlmn; 1 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perhubungan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2001.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat