Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 127 huruf e Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka perlu menetapkan Retribusi Tempat Khusus Parkir sebagai salah satu jenis retribusi jasa usaha yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota; bahwa dalam rangka penataan parkir di Kota Baubau dan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui retribusi penggunaan jasa parkir, perlu pengaturan tarif parkir.
Dasar Hukum : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3209); 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau–Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4120); 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844); 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 6. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan ( Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4444); 7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049); 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1987 tentang Pelaksanaan Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1987 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161); 14. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan; 15. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2008 Nomor 2).
Peraturan Daerah ini mengatur tentang : 1. KETENTUAN UMUM 2. NAMA, OBYEK, SUBYEK DAN WAJIB RETRIBUSI 3. GOLONGAN RETRIBUSI 4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA 5. PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI 6. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI 7. WILAYAH PEMUNGUTAN RETRIBUSI 8. MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG 9. TATA CARA PEMUNGUTAN 10. TATA CARA PEMBAYARAN 11. TATA CARA PENAGIHAN 12. PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI 13. KEBERATAN 14. PENGAMBILAN KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI 15. KEDALUWARSA 16. PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN 17. SANKSI ADMINISTRASI 18. KETENTUAN PIDANA 19. KETENTUAN PENYIDIKAN 20. KETENTUAN PERALIHAN 21. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo No. 21 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENATAAN DAN PEMBINAAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN
ABSTRAK:
Kebebasan berusaha adalah hak masyarakat yang harus didorong sebagai konsikuensi semakin terbukanya kesempatan berusaha yang kompetitif dan berkeadilan, sehingga memacu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan; sejalan dengan perkembangan perekonomian khususnya bidang perdagangan di Kabupaten Wajo, diperlukan penataan, pembinaan, dan kaidah pengaman agar tumbuh kondusif, bermanfaat, serasi, adil, dan mempunyai kepastian hukum bagi seluruh warga masyarakat; untuk meningkatkan pengawasan, pengendalian dan keseimbangan terhadap usaha perdagangan, perlu dilakukan upaya pengembangan kemitraan antara usaha perdagangan besar, menengah dan kecil, kemudahan pergerakan modal, barang dan jasa serta mencegah terjadinya praktek usaha yang tidak sehat; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk peraturan daerah tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang – Undang Dasar 1945;
2. Undang –Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah – Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja
4. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 Tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja
5. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 Tentang Perumahan dan Pemukiman
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang perkoperasian
7. Undang-Undang Nomor 4 10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
9. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindung Konsumen
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
11. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
12. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 32 tahun 2004 Tentang Pemerintahan daerah
13. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
14. Undang-Undang Nomor 38 tahun 2004 Tentang Jalan
15. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal
16. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang
17. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah
18. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan.
MENGATUR TENTANG PENATAAN DAN PEMBINAAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 21 Tahun 2012
tata cara penganggaran, palaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2012/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 67 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dan untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kab Bone Bolango No.7 Tahun 2008; Perda Kab Bone Bolango No.67 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring Evaluasi Hibah dan Bantau Sosial termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup, Hibah, Bantuan Sosial. Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2012.
Terdiri dari 66 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin No. 21 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun
ABSTRAK:
Limbah bahan berbahaya dan beracun harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan risiko bahaya terhadap lingkungan dan kesehatan manusia; Dalam pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun perlu mempertimbangkan kelestarian lingkungan hidup; Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2004 dan PP No. 38 Tahun 2007, Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun merupakan salah satu urusan Pemerintah di bidang lingkungan hidup yang wajib diselenggarakan oleh Pemerintah kabupaten/kota, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 18 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 85 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 2012; PP No. 74 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 18 Tahun 2009; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 30 Tahun 2009; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 33 Tahun 2009; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 13 Tahun 2010; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 14 Tahun 2010; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 15 Tahun 2011; Peraturan MENPAN-RB No. 38 Tahun 2011; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 7 Tahun 2001; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 56 Tahun 2002; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 58 Tahun 2002.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai maksud dan tujuan; wewenang pemerintah daerah; pengendalian limbah bahan berbahaya dan beracun; perizinan; pembinaan dan pengawasan; sanksi; penyidikan; serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
33 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 21 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda No. 11 Tahun 2008 ttg Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Kab OKU
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi dan sinkronisasi tugas-tugas pemerintahan dibidang komunikasi dan informatika, serta dibidang perindustrian, perdagangan, koperasi dan usaha kecil menengah dipandang perlu meninjau kembali Peraturan daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 2 Tahun 2009.
Dalam PERDA ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 11 Tahun 2008.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah ketentuan Pasal 31; Pasal 32; Pasal 51; Pasal 52 Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 11 Tahun 2008.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 21 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN HARGA STANDAR BAHAN
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Perda No. 2 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah yang mengatur tentang tarif Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan Bahan Galian Golongan C, maka perlu adanya petunjuk sebagai pedoman pelaksanaan pengelolaan ketetapan Harga Standar Bahan Galian Golongan C;
Untuk memenuhi hal tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur.
UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; Kepmendagri No. 170 Tahun 1997; PERDA No. 2 Tahun 2012
PERBUP ini mengatur mengenai Penetapan Harga Standar Bahan, meliputi: Tarif dan Harga Standar Mineral Bukan Logam dan Batuan Bahan Galian Golongan C; Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2012.
Dengan berlakunya Peraturan ini, maka Kep. Bupati Tanjung Jabung Timur No. 52 Tahun 2008 tentang Penetapan Harga Standar Bahan Galian Golongan C, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
3 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 21 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 14
Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan
Bangunan perlu ditetapkan sistem dan prosedur
pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bagunan
UU No 26 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dirubah terakhir kali dengan UU 12 Tahun 2008; UU No 28 Tahun 2009; UU No 74 Tahun 2005
dalam peraturan ini diatur tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan BPHTB mencakup seluruh rangkaian
proses yang harus dilakukan dalam menerima, menatausahakan, dan
melaporkan penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2012.
Keputusan Kepala Daerah mengenai jangka waktu penyelesaian fungsi BPHTB
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat