Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Situs Kota Lama Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengikuti perkembangan
pembangunan Kota Semarang dan untuk melindungi Situs
Kota Lama Semarang yang merupakan cagar budaya
dengan meningkatkan kualitas tatanan lingkungan Situs
yang selaras, serasi dan seimbang; bahwa agar kegiatan pengelolaan dengan cara
perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan Situs Kota
Lama dapat berjalan sesuai yang diharapkan; bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 64 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun
2020 tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan
Situs Kota Lama perlu membentuk Badan Pengelola Situs;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu
membentuk Peraturan Wali Kota Semarang tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan
Pengelola Situs Kota Lama Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang - Undang Nomor 26 tahun 2007; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun
2013; Perda Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 29 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan dan Kedudukan, Wewenang, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2007 dicabut.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan organisasi yang lebih
proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja
dalam kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu dilakukan
penataan organisasi dan tata kerja Badan Kesatuan Bangsa
dan Politik; bahwa Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 129 Tahun 2021
tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa
dan Politik, dipandang sudah tidak sesuai dengan
perkembangan dinamika pelaksanaan pemerintahan dan
pelayanan masyarakat sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, UPTD, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2024.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 129 Tahun 2021 dicabut.
24 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan organisasi yang lebih
proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan
kinerja dalam kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu
dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
bahwa Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 128 Tahun 2021
tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia, dipandang sudah
tidak sesuai dengan perkembangan dinamika pelaksanaan
pemerintahan dan pelayanan masyarakat sehingga perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, UPTD, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2024.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 128 Tahun 2021 dicabut.
20 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan organisasi yang lebih
proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan
kinerja dalam kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu
dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Badan
Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah; bahwa Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 126 Tahun 2021
tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan
Keuangan dan Pendapatan Daerah, dipandang sudah tidak
sesuai dengan perkembangan dinamika pelaksanaan
pemerintahan dan pelayanan masyarakat sehingga perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, UPTD, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2024.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 126 Tahun 2021 dicabut.
40 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan organisasi yang lebih
proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan
kinerja dalam kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu
dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Badan
Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah;
bahwa Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 127 Tahun
2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah,
dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dinamika pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan
masyarakat sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, UPTD, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2024.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 127 Tahun 2021 dicabut.
22 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 8, BD Kota Pasuruan Tahun 2024 Nomor 8; https://jdih.pasuruankota.go.id/
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA
NOMOR 39 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENYAMPAIAN
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA
ABSTRAK:
bahwa dengan menambahkan Penyelenggara
Negara yang wajib melaporkan harta kekayaan
yang dimilikinya, maka Peraturan Wali Kota Nomor
39 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyampaian
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
perlu disesuaikan
peraturan ini mengatur mengenai perubahan pedoman penyampaian LHPKN. perubahan antara lain: pejabat yang wajib LHKPN yaitu: a. Wali Kota;
b. Wakil Wali Kota;
c. Pejabat Pimpinan Tinggi;
d. Pejabat Administrator;
e. Lurah;
f. Auditor (Utama sampai dengan Madya);
g. Direktur Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah dr. R.
Soedarsono Kota Pasuruan; h. Direktur Perusahaan Umum Daerah Air
Minum Tirta Umbulan;
i. Direktur Perusahaan Perseroan Daerah
Bank Perkreditan Rakyat Kota Pasuruan;
j. Ajudan Wali Kota;
k. Ajudan Wakil Wali Kota; dan
l. Staf Khusus yang ditentukan oleh KPK.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
mengubah perwali 39/2017
jumlah 6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan organisasi yang lebih
proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan
kinerja dalam kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu
dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Inspektorat
Daerah; bahwa Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 107 Tahun 2021
tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah,
dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dinamika pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan
masyarakat sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat
Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2024.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 107 Tahun 2021 dicabut.
24 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Seketariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan organisasi yang lebih
proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan
kinerja dalam kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu
dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Bahwa Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 106 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dipandang sudah tidak sesuai
dengan perkembangan dinamika pelaksanaan
pemerintahan dan pelayanan masyarakat sehingga perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2024.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 106 Tahun 2021 dicabut.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan organisasi yang lebih
proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan
kinerja dalam kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu
dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Sekretariat
Daerah; bahwa Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 105 Tahun
2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah,
dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dinamika pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan
masyarakat sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2024.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 105 Tahun 2021 dicabut.
38 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 1, BERITA DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2024 NOMOR 1
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat