Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2011 Nomor 171
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah.
2. UU No. 8 Tahun 1981
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 10 Tahun 2004
5. UU No. 32 Tahun 2004
6. UU No. 33 Tahun 2004
7. UU No. 28 Tahun 2009
8. PP No. 27 Tahun 1983
9. PP No. 38 Tahun 2007
10. Permendagri No. 16 Tahun 2006
Peraturan bupati ini mengatur tentang retribusi izin mendirikan bangunan. Objek Retribusi adalah pemberian izin untuk mendirikan suatu bangunan.Pemberian izin meliputi kegiatan peninjauan desain dan pemantauan pelaksanaan pembangunannya agar tetap sesuai dengan rencana teknis bangunan dan rencana tata ruang, dengan tetap memperhatikan koefisien dasar bangunan (KDB), koefisien luas bangunan (KLB), koefisien ketinggian bangunan (KKB), dan pengawasan penggunaan bangunan yang meliputi pemeriksaan dalam rangka memenuhi syarat keselamatan bagi yang menempati bangunan tersebut. Prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi didasarkan pada tujuan untuk menutup sebagian atau keseluruhan biaya penyelenggaraan penerbitan izin yang meliputi biaya pengecekan dan pengukuran lokasi, biaya pemetaan dan biaya transportasi dalam rangka pengawasan dan pengendalian. pembayaran retribusi harus dilunasi sekaligus selambat-lambatnya 15 hari sejak diterbitkannya SKRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2011.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 15 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2005 Nomor 15) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip
demokrasi,pemerataan dan keadilan,peran serta masyarakat,dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 3 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol tidak sesuai lagi dengan kebutuhan hukum masyarakat saat ini sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI; 3. GOLONGAN RETRIBUSI; 4. CARA MENGUKUR TINGKAT PERIJINAN; 5. PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN TARIF; 6. STRUKTUR DAN BESARAN TARIF; 7. WILAYAH PEMUNGUTAN; 8. MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERHUTANG; 9. PENENTUAN PEMBAYARAN,TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN,DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN; 10. SANKSI ADMINISTRATIF; 11. PENAGIHAN; 12. PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUARSA; 13. KETENTUAN PENYIDIKAN; 14. KETENTUAN PIDANA; 15. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 3 Tahun 2002 tentang Retribusi izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (PAPBP) KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2011
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011
2. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 01 Tahun 2011
- Anggaran Pendapatan Daerah bertambah sehingga menjadi Rp.996.798.456.193,68,
- Anggaran Belanja Daerah bertambah sehingga menjadi Rp.997.603.554.198,62, Defisit setelah perubahan Rp (805.098.004,94)
- Anggaran Penerimaan Pembiayaan Daerah semula berjumlah Rp.37.500.000.000,00 berkurang sejumlah Rp.(3.199.470.883,99) sehingga menjadi Rp.34.300.529.116,01
- Anggaran Jumlah pembiayaan netto setelah perubahan menjadi Rp 805.098.004,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2011.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon No. 21 Tahun 2011
PERDA Kota Banjarbaru No. 12 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BANJARBARU NOMOR 12 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN, ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH DAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA BANJARBARU
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2008; bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan sebagai tindaklanjut pelaksanaan reformasi birokrasi serta upaya mendukung peningkatan kinerja Pemerintah Kota Banjarbaru, maka perlu dilakukan penyesuaian Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 21 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa sebagai upaya mencapai efisiensi daJam penyusunan
Anggaran Pendapatan Be lanja Daerah Kabupaten Tabalong Tahun
Anggaran 2012, perlu d.ibuat Standar Biaya Tahun 2012:
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati Tabalong.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Unrbng-Undang Nomor 10 T:=~lmn 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabaiong Nomor 10 Tahun 2007; dan Peraturan Daerall Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2012, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2012; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2011.
4 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat