PETUNJUK TEKNIS BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH PADA SATUAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN FAKFAK TAHUN ANGGARAN 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH PADA SATUAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN FAKFAK TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengembangkan potensi peserta didik serta menjamin pemerataan pendidikan dan layanan pendidikan yang berkualitas, perlu diberikan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten Fakfak akan mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah kepada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama yang terkait pelaksanaannya perlu diatur dalam bentuk petunjuk teknis.
Dasar Hukum: Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah bebrapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati Fakfak tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung kelancaran dan mewujudkan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan dan pembangunan di daerah yang berdayaguna dan berhasill guna, diperlukan adanya wadah partisipasi masyarakat dalam upaya perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan dalam rangka meningkatkan akses pelayanan kepada masyarakat berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965 tentang Pembentukan Kotapradja Palangka Raya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Adat Desa;
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan dan Struktur LPMK;
3. Tugas dan Fungsi;
4. Kepengurusan;
5. Hubungan Kerja;
6. Tata Cara Pembentukan Pengurus LPMK;
7. Forum Pengambilan Keputusan LPMK;
8. Musyawarah Tingkat Kelurahan;
9. Musyawarah Tingkat Kelurahan Luar Biasa;
10. Musyawarah Umum Anggota;
11. Kuorum;
12. Larangan;
13. Pemberhentian Pengurus LPMK;
14. Penggantian Pengurus LPMK Antar Waktu;
15. Pembinaan dan Pengawasan;
16. Pendanaan;
17. Ketentuan Peralihan; dan
18. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 9 Tahun 2022
anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - tahun - anggran - 2023
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD 2022 / No 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 UU No. 23 Tahun 2014.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; U No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 84 tahun 2022; Perda Kab. Kuningan.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan daerah Tenatng Anggaran Pendapatan Dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
11 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kab. Lima Puluh Kota Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nagari, Rencana Kerja Pemerintah Nagari dan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Nagari
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Bengkulu No. 39 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Provinsi Bengkulu Ketentuan Pasal I diubah, setelah angka 31 ditambahkan 7 (tujuh) angka yakni angka 32 sampai dengan angka 38, Ketentuan Pasal 15 diubah, Ketentuan Pasal 40 diubah, dan Dimltara BAB VIII dan BAB IX disisipkan I (satu) BAB, yakni BAB VIIIA dan diantara Pasal 50 dan Pasal 51 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 50 A.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerin tahan berbasis elektronik yang terin tegrasi dan terkoordinasi dilingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu;
b. bahwa Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2020 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Provinsi Bengkulu
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 154);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 25), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang• Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6392);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang• Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor
34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6400);
11. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016 tentang Sistem Pengamanan Informasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 551);
14. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1026);
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2020 Nomor 994);
SISTEM PEMERTNTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 39)
28 hal
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2022
program - arsip - vital - di - lingkungan - pemerintahan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2022 No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Arsip Vital di Lingkungan Pemerintahan
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 50 ayat (4) PP No. 28 Tahun 2012 telah ditetapkan Perda Kab. Bandung Barat No. 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Dan penyelenggaraan kearsipan sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a, harus dilakukan penyesuaian berdasarkan ketentuan perpu maka perlu menetapkan Perbup Bandung tentang Program Arsip Vital di Lingkungan Pemda Kab. Bandung Barat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP RI No. 28 Tahun 2012; Keputusan Bersama antara Departemen Dalam Negeri dengan Arsip Nasional RI No. 24 Tahun 2008 dan No. HK.02/06/2008; Peraturan KAN RI No. 06 Tahun 2005; Perda Kab. Bandung Barat No. 5 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Program Arsip Vital Di Lingkungan Pemerintahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
18 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2022 NOMOR 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
ABSTRAK:
a. bahwa lahan pertanian pangan merupakan bagian dari bumi sebagai karunia Tuhan Yang Maha Kuasa yang dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar• besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa salah satu implikasi penyelenggaraan pembangunan di Daerah adalah kegiatan alih fungsi lahan yang berdampak secara langsung terhadap luas lahan pertanian, sehingga diperlukan upaya perlindungan untuk menjamin keseimbangan pemanfaatan lahan secara proporsional, dan mendorong pengelolaan lahan pertanian secara maju dan modem, yang pada gilirannya melindungi petani dan meningkatkan produktivitas pertanian demi mendukung terwujudnya ketahanan pangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 Ayat ( 1} Undang• Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Pemerintah Daerah bertanggung jawab dan berwenang menyelenggarakan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822};
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 241, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4043) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725) sebagaimana telah diubah dengan Undang• Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
149, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5068) sebagaimana telah diubah dengan Undang• Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang•
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
8. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360) sebagaimana telah diubah dengan Undang• Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
9. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5433); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6757);
11. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 201, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6412) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 tentang Penatagunaan Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4385);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4624);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5185);
15.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Insentif Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5279);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2012 tentang Sistem Informasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5283);
17.Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pembiayaan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5288);
18.Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan Dan Gizi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5680);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6631);
20. Peraturan Menteri Pertanian Nomor:
07 /Permentan/OT.140/2/2012 tentang Pedoman Teknis Kriteria Dan Persyaratan Kawasan, Lahan, Dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
21.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
22. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9
Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2009-2029 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2009 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 249);
23. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4
Tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 277);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bone Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2013 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 4).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III PERENCANAAN DAN PENETAPAN
BAB IV PENGEMBANGAN
BAB V PENELITIAN
BAB VI PEMANFAATAN
BAB VII PEMBINAAN
BAB VIII PENGENDALIAN
BAB IX PENGAWASAN
BABX SISTEM INFORMASI
BAB XI PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI
BAB XII PEMBIAYAAN
BAB XIII PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB XIV SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XV KETENTUAN PENYIDIKAN
BAB XVI KETENTUAN PIDANA
BAB XVII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 9 TAHUN 2022 TENTANG ,LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
60
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2022
anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - tahun - anggran - 2023
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kota Cirebon Tahun 2022 No 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 UU No. 23 tahun 2014 Rancangan Perda tentang Anggran Pendapatan Dan Belanja Daerah maka perlu menetapkan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah JKota Cirebon Tahun anggaran 2021.
Dasar hukum Peraturan Daerah INi aadalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU no. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU no. 13 tahun 1954; UU no. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Uu no. 2 Tahun 2020; UU no. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengasn Uu No. 2 tahun 2020; Uu no. 25 Tahun 2004; Uu no. 23 tahun 2014 sebqagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Uu no. 1 Tahun 2021; Uu no. 30 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan uu no. 11 Tahun 2020; PP No. 109 Tahun 2000; PP no. 23 tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP no. 74 tahun 2012; PP no. 55 tahun 2005; Pp no. 5 Tahun 2009 sebagaimanatelah diubah dengan Pp no. 1 Tahun 2018; PP no. 18 tahun 2016 sebagaiman atelah diubah dengan pp No. 72 Tahun 2019; PP no. 12 Tahun 2017; PP no. 18 tahun 2017; Pp no. 12 Tahun 2019; PP no. 13 tahun 2019; Perda Kota Cirebon no. 8 tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perda kota Cirebon no. 1 tahun 2007; Perda kota Cirebon No. 9 Tahun 20098; Perda kota Cirebon no. 3 Tahun 2012 sebagaimana telah dioubah denfgan perda kotq Cirebion no. 3 Tahun 2019; Perda kota Cirebion No. 5 tahun 2012 sebagaimantelah diubah dengan Perda Kota Cirebon no. 3 Tahun 2021; Perda kota Cirebon no. 6 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda kota Cirebon no. 4 tahun 2021; Perda Kota Cirebon No. 7 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda kota Cirebion No. 4 Tahun 2014; Perda kota Cirebon no. 12 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beverapa kali terakhir dengan no. 13 tahun 2021; Perda kota Cirebon No. 6 tahun 2016; Perda Kota cirebon No. 9 tahun 2016 sebagaimana telah diubah denganPerda kota Cirebon no. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 6 Tahun 2017; Perda kota Cirebon no. 5 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda kota Cirebon no. 7 Tahun 2021; Perda kota Cib=rebin No. 8 tahun 2020; Perda kota cirbon No. 15 tahun 2021; Perda kota Cirebon No. 2 Tahun n20222; Perda kota Cirebon no. 7 tahun 2022.
Peratyran daerah Ini menagtur tenatng Peraturan daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Angagran 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
20 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 9 Tahun 2022
PendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Sleman No. 64 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2022 tentang Bantuan Pembiayaan Personal Pendidikan Anak Usia Dini bagi Keluarga
Miskin
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Pembiayaan Personal
Pendidikan Anak Usia Dini bagi Keluarga Miskin
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 1
angka 4 dan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan,
maka salah satu upaya pemerintah daerah yaitu dengan
memberikan kesempatan kepada masyarakat miskin
untuk memperoleh layanan pendidikan yang
dilaksanakan melalui bantuan pembiayaan personal
pendidikan anak usia dini; bahwa untuk tertib administrasi dan kelancaran
pelaksanaan pemberian bantuan pembiayaan personal
pendidikan anak usia dini perlu adanya pedoman dalam
penyelenggaraannya
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008.
Materi Pokok: Penerimaan bantuanpembiayaan personal pendidikan, pemanfaatan bantuan, prosedur dan pertanggungjawaban, sumber dana, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2022.
Jumlah halaman: 7 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat