Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2018 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH PADA OBJEK RETRIBUSI BERUPA PELAYANAN PEMAKAIAN TANAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemanfaatan kekayaan daerah berupa pemakaian tanah, telah diatur tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah berupa pelayanan pemakaian tanah berdasarkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 42 Tahun 2016 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pada Objek Retribusi Berupa Pelayanan Pemakaian Tanah;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi pemanfaatan barang/aset daerah sesuai dengan potensi yang dimiliki Pemerintah Daerah serta guna penyesuaian besaran tarif retribusi dengan kondisi dan perkembangan saat ini, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 42 Tahun 2016 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada Objek Retribusi Berupa Pelayanan Pemakaian Tanah.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/ Jawa Tengah/ Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok–pokok Agraria (Lembaran Negara Tahun 1960 Nomor 104 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2043);
3. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 132 Tambahan Lembaran Negara Nomor 132);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 130 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5043);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai atas Tanah (Lembaran Negara Tahun 1996 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3643);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 86 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4655);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 92 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5533);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6041);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2015 Nomor 2036);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Daerah (Berita Negara Tahun 2016 Nomor 547);
13. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi atas Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2010 Nomor 13 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 11) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2013 Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 2 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 2);
14. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2016 tentang Izin Pemakaian Tanah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 3 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3);
15. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10);
16. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 57 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 61).
Peraturan ini memuat tentang Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada objek retribusi berupa pelayanan atas pemakaian tanah atas:
a. pemakaian tanah yang belum pernah diterbitkan Izin Pemakaian Tanah untuk jangka menengah 5 (lima) tahun dan jangka pendek 2 (dua) tahun;
b. pemakaian tanah jangka menengah (5 tahun) dan jangka pendek (2 tahun) setiap tahun;
c. pemakaian tanah jangka panjang (20 tahun);
d. pemakaian tanah dalam rangka pemberian persetujuan Hak Guna Bangunan di atas Hak Pengelolaan (HGB di atas HPL) jangka waktu 30 tahun ;
e. pemakaian tanah dalam rangka pemberian persetujuan Hak Guna Bangunan di atas Hak Pengelolaan (HGB di atas HPL) jangka waktu 20 tahun;
f. pemakaian tanah dalam rangka pemberian persetujuan perpanjangan Hak Guna Bangunan di atas Hak Pengelolaan (HGB di atas HPL) jangka waktu 20 tahun;
g. pembaharuan pemakaian tanah dalam rangka pemberian persetujuan Hak Guna Bangunan diatas Hak Pengelolaan (HGB di atas HPL) jangka waktu 30 tahun;
h. pembaharuan pemakaian tanah dalam rangka pemberian persetujuan Hak Guna Bangunan diatas Hak Pengelolaan (HGB di atas HPL) jangka waktu 20 tahun;
Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf d, huruf e, huruf f, huruf g dan huruf h tidak berlaku apabila pemberian persetujuan Hak Guna Bangunan di atas Hak Pengelolaan (HGB di atas HPL) dilakukan dalam rangka penyertaan modal Pemerintah Daerah.
Pemakaian tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf a dan huruf b angka 3 untuk keperluan tempat ibadah tidak dikenakan retribusi.
Pemakaian tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf a dan huruf b angka 3 untuk kegiatan sosial diberikan pengurangan retribusi sebesar 50% (lima puluh persen) dari retribusi yang seharusnya dibayar.
Pemakaian tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf b angka 3 untuk keperluan rumah tinggal bagi anggota veteran diberikan pengurangan retribusi sebesar 50% (lima puluh persen) dari retribusi yang seharusnya dibayar.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini berlaku, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 42 Tahun 2016 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pada Objek Retribusi Berupa Pelayanan Pemakaian Tanah (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 46), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2018
PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2018 Nomor 09
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2018, dan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5
8. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2011
9 Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 56 Tahun 2011
Sistematika peraturan ini sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penghitungan dan Penetapan dasar Pengenaan PKB dan BBN-KB
Bab III Ketentuan lain-lain
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2018.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2017
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simeuleu Nomor 9 Tahun 2018
PERUBAHAN TENTANG TATA CARA PENGADAAN BARANG/ JASA DI DESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD 2018/ No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIMEULUE NOMOR 45 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap Peraturan Bupati Simeulue Nomor 45 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa, perlu dilakukan penyesuaian kembali berdasarkan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa di Desa Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa di Desa Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa di Desa Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.44 Tahun 1999; UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 114 Tahun 2014; PERMENKEU Nomor 93/PMK.07/2015; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa di Desa Nomor 13 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur beberapa perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten Simeulue Tahun 2017 Nomor 45).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2018.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Melawi Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Nilai Perolehan Air Yang Digunakan Sebagai Dasar Perhitungan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 4 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah, nilai perolehan air sebagai dasar pengenaan pajak ditetapkan oleh Bupati;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 5 Tahun 1990, UU No.23 Tahun 1997, UU No.34 Tahun 2003, UU No.7 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2009, Uu No.23 Tahun 2014, PP No.121 Tahun 2015, PP No.27 Tahun 2012, PP No.82 Tahun 2001, PP No.43 Tahun 2008, Perda No.8 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Objek Pajak; Penetapan Nilai Perolehan Air;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2018.
Pada saat peraturan ini berlaku, Peraturan Bupati melawi Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penetapan Nilai Perolehan Air yang digunakan sebagai dasar perhitungan pajak air tanah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan UU No. 23 Tahun 2014 Pasal 65 ayat (1) tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Bupati mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 44 Tahun 2007; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Perda No. 8 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 3 Tahun 2013; Perda No.8 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2017.
Lampiran laporan keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) terdiri dari : Laporan Kinerja tercantum dalam Lampiran VII Peraturan Daerah ini; Ikhtisar Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah tercantum dalam Lampiran XX Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2018.
11 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA DI KOTA BANJAR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (1) dan Pasal 22 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kewenangan Desa, Sosialisasi dan Penyuluhan, Mekanisme Penetapan dan Perubahan Kewenangan Desa, Pembinaan dan Pendampingan, Evaluasi dan Pelaporan, Pembiayaan, ketentuan Lain-lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
25 halaman
Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 9 Tahun 2018
Bahwa AL-Quran dan dan Al-Hadits adalah dasar utama agama Islam; Pemerintah Indonesia dan gerakan Aceh Merdeka menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan, dan bermartabat bagi semua, dan para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga Pemerintahan rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia; Pemerintahan Aceh berwenang dalam penyelenggaraan kehidupan beragama dalam bentuk pelaksanaan syariat Islam bagi pemeluknya di Aceh dengan tetap menjaga kerukunan hidup antar umat beragama serta penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas; Syariat Islam yang dilaksanakan di Aceh meliputi Aqidah, Syariah, dan Akhlak yang diatur lebih lanjut dengan Qanun Aceh; Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota menetapkan kebijakan mengenai penyelenggaraan pendidikan formal, pendidikan dayah, dan pendidikan non formal lain melalui penetapan kurikulum inti dan standar mutu bagi semua jenis dan jenjang pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan; Bahwa Qanun Aceh No. 9 Tahun 2015 tentang perubahan atas Qanun Aceh No. 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan belum secara komprehensif mengatur penyelenggaraan pendidikan dayah sehingga perlu adanya Qanun Aceh tersendiri; Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu dibentuk Qanun Aceh tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dayah.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UUd 1945, UU No. 24 TAhun 1956, UU No. 44 Tahun 1999, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 2 Tahun 2012, Qanun Aceh No. 8 Tahun 2014, Qanun Aceh No. 7 Tahun 2015, dan Qanun Aceh No. 13 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang : Ketentuan Umum; Kewenangan Penyelenggaraan Pendidikan Dayah; Hak dan Kewajiban; Program Pendidikan Dayah; Jenjang Pendidikan Dayah; Kurikulum; Pimpinan, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan Dayah; Pemberdayaan Ekonomi Dayah; Kerjasama; Pendanaan Pendidikan Dayah; Pengelolaan Pendidikan Dayah; Peran Serta Masyarakat Dalam Pendidikan Dayah; Pengawasan, Pemantauan, Evaluasi, dan Akreditasi Pendidikan Dayah; Pemberian Hibah; Ketentuan lain-Lain; Ketentua Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
41 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2018 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Sosial Pangan Beras Sejahtera Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengurangi beban pengeluaran
bagi rumah tangga sejahtera serta meningkatkan
kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat miskin,
perlu adanya bantuan pemenuhan sebagian
kebutuhan pangan;
b. bahwa untuk mendukung pelaksanaan penyaluran
bantuan pangan berupa program beras sejahtera
daerah, perlu adanya pedoman umum penyaluran
bantuan sosial pangan beras sejahtera daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman
Umum Penyaluran Bantuan Sosial Pangan Beras
Sejahtera Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Ketahanan Pangan dan Gizi ; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/ PMK.02/
2012 tentang Tata Cara Penyediaan, Perhitungan,
Pembayaran dan Pertanggungjawaban Subsidi Beras
Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah;
mengatur mengenai pedoman bantuan sosial pangan beras sejahtera antara lain saaran, mekanisme penyaluran, pemantauan dan pelaporan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2018.
-
-
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 96 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasał 12 Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2018, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 96 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2018;
bahwa dałam perkembangannya, diperlukan pergeseran anggaran dan pelaksanaan kegiatan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2018 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) setelah Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2018 ditetapkan sehingga sesuai ketentuan Pasał 7 Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2018, maka Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2018 sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nornor 96 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2018.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 22 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini merubah Lampiran I diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati ini, Peraturan Bupati Purworejo
Nomor 96 Tahun 2017 Tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun Anggaran 2018
Lampiran Il diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Il Peraturan Bupati ini, Lampiran Ill diubah dengan perubahan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Ill Peraturan Bupati ini, Lampiran IV diubah dengan perubahan sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV Peraturan Bupati ini, Lampiran V diubah dengan perubahan sebagaimana tercantum dalam Lampiran V Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat